Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

LAKNAS Resmi Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran di Disperindag Lombok Tengah ke Polda NTB

Adi 11 June 2025
Ketua LAKNAS NTB Lalu Gunawan

Kilas Nusa, Lombok Tengah – Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKNAS) NTB resmi melaporkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah ke Polda NTB atas dugaan penyelewengan anggaran miliaran rupiah. Laporan tersebut dilayangkan pekan ini dan mencakup program-program yang dijalankan oleh dinas tersebut sejak tahun 2021 hingga 2025.

Ketua LAKNAS NTB, L. Gunawan, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya menemukan banyak indikasi penyimpangan, termasuk program fiktif, pelatihan abal-abal, hingga dugaan manipulasi bantuan alat produksi kepada masyarakat.

“Kami mencatat banyak program pelatihan yang tidak sesuai dengan rencana. Misalnya, pelatihan yang seharusnya berlangsung selama seminggu hanya dilakukan dua hari dengan fasilitas yang sangat minim,” ungkap Gunawan.

Menurutnya, pelatihan tersebut tidak hanya dipangkas dari segi durasi dan fasilitas, tetapi juga diduga hanya diikuti oleh peserta yang sama dari kegiatan sebelumnya.

“Biasanya pelatihan itu diadakan di hotel dan menginap. Tapi ini berbeda. Bahkan panitia hanya mengganti spanduk untuk program yang berbeda, sementara konsumsi seadanya,” lanjutnya.

Dalam laporannya, LAKNAS menyebutkan dua nama yang diduga menjadi dalang utama di balik penyelewengan ini, yakni Kepala Dinas dan seorang Kepala Bidang berinisial Bq Y. Nama terakhir disebut memiliki hubungan dekat dengan sejumlah perusahaan pendamping kegiatan.

Gunawan menambahkan bahwa beberapa CV dan UD yang menjadi mitra program diduga kuat milik keluarga dekat pejabat tersebut. Bahkan lokasi pelatihan yang digunakan pun disebut-sebut milik keluarga mereka sendiri.

“Koperasi tempat pelatihan di Pancor Dao itu juga milik keluarga mereka. Ini jelas ada konflik kepentingan dan harus diselidiki lebih dalam,” tegasnya.

pasang iklan di sini

Yang lebih mengejutkan, menurut Gunawan, adalah kondisi alat atau barang bantuan yang disalurkan ke masyarakat. Beberapa di antaranya terindikasi sebagai barang bekas (second) dan tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Modusnya, barang dibelikan sekali, tapi kelompok penerima tinggal difoto saja, lalu diberikan uang tunai dengan jumlah bervariasi. Ini bisa masuk kategori fiktif dan penyalahgunaan anggaran,” bebernya.

Ia juga menyebut bahwa alat-alat tersebut diduga digunakan oleh tim sukses salah satu pasangan calon saat masa kampanye.

“Ada mesin penggilingan yang dibagi-bagikan ke tim sukses. Kami tahu di toko mana dibeli dan berapa harganya. Semua sudah kami lampirkan dalam laporan,” imbuhnya.

Dalam laporannya ke Polda NTB, LAKNAS memperkirakan kerugian negara akibat dugaan penyimpangan di tubuh Disperindag Lombok Tengah mencapai lebih dari Rp5 miliar. Dana yang digunakan, menurut mereka, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) – yang notabene bersumber dari rakyat.

LAKNAS mendesak agar penyidik Polda NTB segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menyatakan siap memberikan keterangan tambahan jika diperlukan. Mereka juga berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Setiap tahun Disperindag Lombok Tengah sering dilaporkan ke aparat penegak hukum, tapi selalu senyap. Kali ini kami pastikan tidak berhenti di tengah jalan. Ini uang rakyat yang harus kita selamatkan,” tutup Gunawan.

Continue Reading

Previous: NCW Resmi Laporkan Dugaan Persengkokolan Tender Proyek di Disdikbud Lombok Tengah ke Kejati NTB
Next: Kritik Pedas untuk Pemkab Loteng: Penanganan Stunting Jangan Bebankan ASN!

Trending Now

Dr. Ary Wahyudi Resmi Disumpah Advokat: Sinergikan Dunia Kampus dan Praktik Hukum 1

Dr. Ary Wahyudi Resmi Disumpah Advokat: Sinergikan Dunia Kampus dan Praktik Hukum

17 June 2025
Penyumpahan 26 Advokat Baru di Pengadilan Tinggi NTB: Wujud Komitmen Menjaga Keadilan 2

Penyumpahan 26 Advokat Baru di Pengadilan Tinggi NTB: Wujud Komitmen Menjaga Keadilan

17 June 2025
Proyek Median Jalan Perkim Tanpa Papan Informasi, Kawal NTB Sebut Proyek Siluman 3

Proyek Median Jalan Perkim Tanpa Papan Informasi, Kawal NTB Sebut Proyek Siluman

17 June 2025
UNIZAR Terima Kunjungan Prof. Theis dari VIA University Denmark, Bahas Peluang Kerja Sama Internasional 4

UNIZAR Terima Kunjungan Prof. Theis dari VIA University Denmark, Bahas Peluang Kerja Sama Internasional

16 June 2025
Hj. Indah Dhamayanti Putri Resmi Pimpin BKOW NTB 2025–2030, Diharap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah 5

Hj. Indah Dhamayanti Putri Resmi Pimpin BKOW NTB 2025–2030, Diharap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

16 June 2025
Kawal NTB Soroti 200 Villa Diduga Ilegal di Kuta Lombok, Desak Penertiban dan Tindakan Tegas 6

Kawal NTB Soroti 200 Villa Diduga Ilegal di Kuta Lombok, Desak Penertiban dan Tindakan Tegas

13 June 2025

Berita Terkait

Dr. Ary Wahyudi Resmi Disumpah Advokat: Sinergikan Dunia Kampus dan Praktik Hukum

Dr. Ary Wahyudi Resmi Disumpah Advokat: Sinergikan Dunia Kampus dan Praktik Hukum

17 June 2025
Penyumpahan 26 Advokat Baru di Pengadilan Tinggi NTB: Wujud Komitmen Menjaga Keadilan

Penyumpahan 26 Advokat Baru di Pengadilan Tinggi NTB: Wujud Komitmen Menjaga Keadilan

17 June 2025
Proyek Median Jalan Perkim Tanpa Papan Informasi, Kawal NTB Sebut Proyek Siluman

Proyek Median Jalan Perkim Tanpa Papan Informasi, Kawal NTB Sebut Proyek Siluman

17 June 2025
UNIZAR Terima Kunjungan Prof. Theis dari VIA University Denmark, Bahas Peluang Kerja Sama Internasional

UNIZAR Terima Kunjungan Prof. Theis dari VIA University Denmark, Bahas Peluang Kerja Sama Internasional

16 June 2025
Hj. Indah Dhamayanti Putri Resmi Pimpin BKOW NTB 2025–2030, Diharap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Hj. Indah Dhamayanti Putri Resmi Pimpin BKOW NTB 2025–2030, Diharap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

16 June 2025
Kawal NTB Soroti 200 Villa Diduga Ilegal di Kuta Lombok, Desak Penertiban dan Tindakan Tegas

Kawal NTB Soroti 200 Villa Diduga Ilegal di Kuta Lombok, Desak Penertiban dan Tindakan Tegas

13 June 2025

Berita Terpopuler

Dr. Ary Wahyudi Resmi Disumpah Advokat: Sinergikan Dunia Kampus dan Praktik Hukum 1

Dr. Ary Wahyudi Resmi Disumpah Advokat: Sinergikan Dunia Kampus dan Praktik Hukum

17 June 2025
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 1

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 2

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 3

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 4

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial 5

Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial

26 September 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 6

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023
Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia 7

Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia

14 October 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com