Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Kawal NTB: Pemecatan Ribuan Honorer Akan Lumpuhkan Pelayanan Publik di Lombok Barat

Adi 21 October 2025
Ketua Divisi Kebijakan Publik, Hukum, dan Kriminal Kawal NTB, Fahrurozi

Kilas Nusa, Lombok Barat — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang memutus hubungan kerja terhadap sekitar 1.600 tenaga honorer menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Divisi Kebijakan Publik, Hukum, dan Kriminal Kawal NTB, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Fahrurozi, yang akrab disapa Ojhi.

Dalam rilisnya Selasa (21/19/25), Ojhi menilai langkah Pemkab Lombok Barat tersebut sebagai “kebijakan yang menyesatkan” dan tidak mempertimbangkan dampak sosial maupun pelayanan publik di daerah.

“Ribuan tenaga honorer yang diberhentikan berasal dari berbagai OPD. Keputusan ini jelas akan berimplikasi pada menurunnya pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, sebagian besar tenaga honorer yang diberhentikan berusia di atas 30 tahun, sehingga peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru sangat kecil, termasuk janji pemerintah yang akan membuka job fair bagi tenaga honorer.

“Bupati dan DPRD seharusnya menyiapkan strategi alternatif agar para honorer tetap bisa bekerja, bukan justru memecat mereka dengan alasan yang tidak rasional. Di kabupaten dan kota lain, kondisinya hampir sama, tetapi belum ada kebijakan sekejam ini,” ujarnya.

Kawal NTB juga mendorong Wakil Bupati Lombok Barat untuk mengambil sikap tegas dalam membela para honorer.

“Kami berharap Ibu Wakil Bupati menunjukkan empati dan keberpihakan, karena seorang pemimpin perempuan tentu memiliki jiwa yang lebih memahami penderitaan rakyat dan bekerja dengan hati,” tutur Ojhi.

Selain itu, pihaknya juga mendesak DPRD Lombok Barat untuk menggunakan hak-hak konstitusionalnya, termasuk hak interpelasi, guna meminta penjelasan resmi dari Bupati H. L. Ahmad Zaini atas kebijakan tersebut.

pasang iklan di sini

“Kami ingin DPRD bersuara untuk rakyat, bukan hanya menjadi pelengkap kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat kecil,” tambahnya.

Tak hanya soal pemecatan, Kawal NTB juga menyinggung adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengerjaan sejumlah proyek di Lombok Barat.

Ojhi menuding bahwa Direktur Utama PDAM Giri Menang terlibat dalam beberapa proyek yang diduga menggunakan perusahaan orang lain sebagai kedok, termasuk proyek pembangunan puskesmas.

“Kami akan melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum, baik KPK RI, Kejaksaan Tinggi, maupun Kepolisian RI. Kami akan uji satu per satu aturan yang mereka langgar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kawal NTB meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat untuk menolak pengesahan APBD 2026, karena dinilai tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“APBD seharusnya berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi ambisi eksekutif. Dalam kondisi efisiensi, mestinya Bupati fokus memperbaiki infrastruktur dasar seperti jalan kabupaten, irigasi, dan jembatan — bukan taman kota dan air mancur,” kritiknya.

Menurut Kawal NTB, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat hanya akan menimbulkan perlawanan sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Tidak ada pemerintah yang sempurna, apalagi pemimpin yang sempurna. Tapi pemimpin sejati adalah yang mau mendengarkan rakyatnya,” tutup Ojhi.

Continue Reading

Previous: LBH GP Ansor NTB Soroti Kejanggalan Sistematis dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lombok Tengah
Next: Prof. Sulhaini Kupas Tuntas Paradigma Naturalistik dalam Metodologi Penelitian Kualitatif di Kuliah Umum FEB UNIZAR

Trending Now

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung 1

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR 2

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan 3

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia 4

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka 5

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara 6

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terkait

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 5

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 6

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023
Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan 7

Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com