Kawal NTB: Pemecatan Ribuan Honorer Akan Lumpuhkan Pelayanan Publik di Lombok Barat
Kilas Nusa, Lombok Barat — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang memutus hubungan kerja terhadap sekitar 1.600 tenaga honorer menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Divisi Kebijakan Publik, Hukum, dan Kriminal Kawal NTB, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Fahrurozi, yang akrab disapa Ojhi.
Dalam rilisnya Selasa (21/19/25), Ojhi menilai langkah Pemkab Lombok Barat tersebut sebagai “kebijakan yang menyesatkan” dan tidak mempertimbangkan dampak sosial maupun pelayanan publik di daerah.
“Ribuan tenaga honorer yang diberhentikan berasal dari berbagai OPD. Keputusan ini jelas akan berimplikasi pada menurunnya pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, sebagian besar tenaga honorer yang diberhentikan berusia di atas 30 tahun, sehingga peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru sangat kecil, termasuk janji pemerintah yang akan membuka job fair bagi tenaga honorer.
“Bupati dan DPRD seharusnya menyiapkan strategi alternatif agar para honorer tetap bisa bekerja, bukan justru memecat mereka dengan alasan yang tidak rasional. Di kabupaten dan kota lain, kondisinya hampir sama, tetapi belum ada kebijakan sekejam ini,” ujarnya.
Kawal NTB juga mendorong Wakil Bupati Lombok Barat untuk mengambil sikap tegas dalam membela para honorer.
“Kami berharap Ibu Wakil Bupati menunjukkan empati dan keberpihakan, karena seorang pemimpin perempuan tentu memiliki jiwa yang lebih memahami penderitaan rakyat dan bekerja dengan hati,” tutur Ojhi.
Selain itu, pihaknya juga mendesak DPRD Lombok Barat untuk menggunakan hak-hak konstitusionalnya, termasuk hak interpelasi, guna meminta penjelasan resmi dari Bupati H. L. Ahmad Zaini atas kebijakan tersebut.
“Kami ingin DPRD bersuara untuk rakyat, bukan hanya menjadi pelengkap kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat kecil,” tambahnya.
Tak hanya soal pemecatan, Kawal NTB juga menyinggung adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengerjaan sejumlah proyek di Lombok Barat.
Ojhi menuding bahwa Direktur Utama PDAM Giri Menang terlibat dalam beberapa proyek yang diduga menggunakan perusahaan orang lain sebagai kedok, termasuk proyek pembangunan puskesmas.
“Kami akan melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum, baik KPK RI, Kejaksaan Tinggi, maupun Kepolisian RI. Kami akan uji satu per satu aturan yang mereka langgar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kawal NTB meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat untuk menolak pengesahan APBD 2026, karena dinilai tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“APBD seharusnya berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi ambisi eksekutif. Dalam kondisi efisiensi, mestinya Bupati fokus memperbaiki infrastruktur dasar seperti jalan kabupaten, irigasi, dan jembatan — bukan taman kota dan air mancur,” kritiknya.
Menurut Kawal NTB, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat hanya akan menimbulkan perlawanan sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Tidak ada pemerintah yang sempurna, apalagi pemimpin yang sempurna. Tapi pemimpin sejati adalah yang mau mendengarkan rakyatnya,” tutup Ojhi.
