Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Anggota DPRD Lombok Barat dari PAN, Hery Irawan, Disanksi PAW oleh Mahkamah Partai — Gugat SK ke PN Mataram

Adi 22 October 2025
Wakil Sekretaris DPW PAN NTB, M. Samsul Qomar (MSQ)

Kilas Nusa, Lombok Barat — Dunia politik Lombok Barat kembali dihangatkan dengan kabar sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hery Irawan. Keputusan PAW tersebut dikeluarkan oleh Mahkamah Partai PAN dan telah diterima secara resmi oleh Ketua DPW PAN NTB, H. Lalu Ahmad Zaini, saat acara konsolidasi bersama Sekretaris Jenderal PAN, Eko Patrio, di Lombok Barat.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) PAW itu turut disaksikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Tedi Kurniawan, beserta jajaran pengurus DPP PAN lainnya. Dengan diterimanya SK tersebut, proses pengajuan PAW terhadap Hery Irawan kini tengah berjalan sesuai mekanisme internal partai.

Namun, Hery Irawan tampaknya tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, pada Senin, 20 Oktober 2025, ia resmi mengajukan gugatan terhadap SK Mahkamah Partai PAN ke Pengadilan Negeri Mataram. Berdasarkan penelusuran laman resmi PN Mataram, gugatan tersebut ditujukan kepada DPP, DPW, dan DPD PAN secara bersamaan, sebagai pihak yang menerbitkan dan melaksanakan keputusan PAW tersebut.

Ketika dikonfirmasi mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Hery, Wakil Sekretaris DPW PAN NTB, M. Samsul Qomar (MSQ), awalnya enggan berkomentar. Namun setelah ditunjukkan bukti tangkapan layar dari laman PN Mataram, ia memberikan tanggapan singkat bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan struktur partai di tingkat pusat dan wilayah.

“Itu kewenangan DPP dan DPW. DPD hanya melanjutkan keputusan yang sudah ditetapkan di atas,” ujarnya kepada awak media, Rabu (22/10/25).

pasang iklan di sini

Mantan anggota DPRD Lombok Tengah dua periode itu menegaskan, pihaknya akan tetap mengamankan setiap keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PAN, apapun konsekuensinya. Menurutnya, langkah hukum yang diambil oleh Hery merupakan hak pribadi yang sah dan akan dihadapi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kita akan hadapi, karena memang itu hak Pak Hery untuk menggugat. Tapi yang pasti, proses tetap berjalan sebagaimana aturan partai,” tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang juga dikenal sebagai mantan jurnalis ini menambahkan bahwa SK Mahkamah Partai merupakan ranah internal partai yang akan diselesaikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Partai Politik serta AD/ART PAN.

Ketika ditanya mengenai langkah-langkah lanjutan dari DPW PAN NTB, Samsul Qomar enggan memberikan detail lebih jauh dan meminta agar media langsung mengonfirmasi kepada Ketua DPW atau Ketua DPD PAN.

“Intinya, kami mengamankan keputusan partai. Prosesnya on going dan akan dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Continue Reading

Previous: Evaluasi Implementasi Kerja Sama antara FEB UNIZAR dan PRPDN-BRIN: Dorong Mahasiswa Aktif dalam Program Magang
Next: Dari UNIZAR untuk Dunia: Sabila Marshakina Tembus Forum Kedokteran Internasional di Kenya

Trending Now

KoNTekS ke-19 di UNIZAR: Forum Nasional Bangun Ketahanan Infrastruktur dan Pariwisata Indonesia 1

KoNTekS ke-19 di UNIZAR: Forum Nasional Bangun Ketahanan Infrastruktur dan Pariwisata Indonesia

6 November 2025
Dari Limbah Jadi Berkah: Inovasi Lilin Aromaterapi Mahasiswa UNIZAR Sabet Penghargaan Nasional 2

Dari Limbah Jadi Berkah: Inovasi Lilin Aromaterapi Mahasiswa UNIZAR Sabet Penghargaan Nasional

2 November 2025
BEM UNIZAR dan IMORI NTB Gelar Dialog Sport Law: Revitalisasi Semangat Pemuda Menuju Prestasi Olahraga Mendunia 3

BEM UNIZAR dan IMORI NTB Gelar Dialog Sport Law: Revitalisasi Semangat Pemuda Menuju Prestasi Olahraga Mendunia

30 October 2025
UNIZAR dan Pemkab Lombok Utara Bahas Draf MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan Daerah 4

UNIZAR dan Pemkab Lombok Utara Bahas Draf MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

28 October 2025
FK UNIZAR Dorong Ekonomi Desa Wisata Bonjeruk dengan Inovasi Lotion Herbal Berbasis Kearifan Lokal 5

FK UNIZAR Dorong Ekonomi Desa Wisata Bonjeruk dengan Inovasi Lotion Herbal Berbasis Kearifan Lokal

25 October 2025
Makrab FORMADIKSI UNIZAR Hadirkan Semangat SAPA: Bangun Solidaritas dan Persaudaraan di Lembah Sempage 6

Makrab FORMADIKSI UNIZAR Hadirkan Semangat SAPA: Bangun Solidaritas dan Persaudaraan di Lembah Sempage

25 October 2025

Berita Terkait

KoNTekS ke-19 di UNIZAR: Forum Nasional Bangun Ketahanan Infrastruktur dan Pariwisata Indonesia

KoNTekS ke-19 di UNIZAR: Forum Nasional Bangun Ketahanan Infrastruktur dan Pariwisata Indonesia

6 November 2025
Dari Limbah Jadi Berkah: Inovasi Lilin Aromaterapi Mahasiswa UNIZAR Sabet Penghargaan Nasional

Dari Limbah Jadi Berkah: Inovasi Lilin Aromaterapi Mahasiswa UNIZAR Sabet Penghargaan Nasional

2 November 2025
BEM UNIZAR dan IMORI NTB Gelar Dialog Sport Law: Revitalisasi Semangat Pemuda Menuju Prestasi Olahraga Mendunia

BEM UNIZAR dan IMORI NTB Gelar Dialog Sport Law: Revitalisasi Semangat Pemuda Menuju Prestasi Olahraga Mendunia

30 October 2025
UNIZAR dan Pemkab Lombok Utara Bahas Draf MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

UNIZAR dan Pemkab Lombok Utara Bahas Draf MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

28 October 2025
FK UNIZAR Dorong Ekonomi Desa Wisata Bonjeruk dengan Inovasi Lotion Herbal Berbasis Kearifan Lokal

FK UNIZAR Dorong Ekonomi Desa Wisata Bonjeruk dengan Inovasi Lotion Herbal Berbasis Kearifan Lokal

25 October 2025
Makrab FORMADIKSI UNIZAR Hadirkan Semangat SAPA: Bangun Solidaritas dan Persaudaraan di Lembah Sempage

Makrab FORMADIKSI UNIZAR Hadirkan Semangat SAPA: Bangun Solidaritas dan Persaudaraan di Lembah Sempage

25 October 2025

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
KoNTekS ke-19 di UNIZAR: Forum Nasional Bangun Ketahanan Infrastruktur dan Pariwisata Indonesia 4

KoNTekS ke-19 di UNIZAR: Forum Nasional Bangun Ketahanan Infrastruktur dan Pariwisata Indonesia

6 November 2025
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 2

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 3

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 4

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial 6

Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial

26 September 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com