Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

Adi 31 December 2025
Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TIPIKOR) Nusa Tenggara Barat, Sapari

Kilas Nusa, Lombok Tengah — Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TIPIKOR) Nusa Tenggara Barat secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Laporan tersebut terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp5 miliar dan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp100 juta.

Pelaporan ini dilakukan lantaran adanya dugaan ketidaktransparanan dalam penggunaan dana hibah tersebut. Hingga saat ini, LI TIPIKOR menilai tidak terlihat hasil nyata dari pemanfaatan anggaran yang cukup besar itu, khususnya untuk perbaikan kubah Masjid Agung Praya.

Ketua LI TIPIKOR NTB, Sapari, menegaskan bahwa dana hibah yang dialokasikan sejak lima tahun lalu tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya sebagaimana tertuang dalam naskah hibah.

“Kubah Masjid Agung Praya ini terlihat tidak ada perubahan. Padahal, semestinya setelah ada dana hibah, kubah masjid agung menjadi lebih baik. Fakta di lapangan, hingga terjadi peristiwa kebakaran akibat korsleting listrik pun, tidak ada perubahan signifikan. Ini yang memunculkan kecurigaan kami,” ujar Sapari, Rabu (31/12/25).

Sapari menambahkan, untuk memastikan apakah dana hibah tersebut diselewengkan atau tidak, sebenarnya sangat mudah bagi aparat penegak hukum. Kejaksaan, kata dia, cukup memeriksa laporan pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang seharusnya ada di Bagian Keuangan Pemerintah Daerah Lombok Tengah.

“Dana hibah Masjid Agung ini perlakuannya sama seperti dana hibah ke partai politik. Harus ada laporan penggunaan anggaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana hibah sebesar ini tidak memiliki pertanggungjawaban,” tegasnya.

Tak hanya melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah Masjid Agung Praya, LI TIPIKOR NTB juga menyerahkan laporan terkait sejumlah proyek besar lain yang dinilai bermasalah. Di antaranya proyek air mancur di Taman Tastura dengan anggaran sekitar Rp3 miliar yang saat ini sudah tidak difungsikan, pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah, serta proyek pembangunan GOR.

“Kami ajak aparat penegak hukum dan masyarakat untuk melihat langsung ke lapangan. Banyak pekerjaan besar yang kami nilai bermasalah namun belum tersentuh penegakan hukum,” ujar Sapari yang akrab disapa Pahri.

pasang iklan di sini

Ia memastikan seluruh data dan dokumen pendukung terkait dugaan penyelewengan anggaran pada sejumlah proyek tersebut telah dilampirkan dan diserahkan langsung kepada penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

“Semua data sudah kami serahkan dan diterima langsung oleh salah satu penyidik. Tinggal bagaimana keseriusan Kejaksaan membongkar dugaan korupsi ini. Jangan sampai laporan ini masuk angin,” tegasnya.

Lebih lanjut, LI TIPIKOR NTB meminta Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk menangani laporan tersebut secara serius dan transparan, mengingat kasus ini tengah menjadi sorotan publik.

Sebagai bentuk pengawalan, laporan tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Kejaksaan Agung RI, dan Kejaksaan Tinggi NTB.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serius menangani laporan ini secara terbuka dan profesional,” pintanya.

Di akhir pernyataannya, Sapari turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang belakangan mulai menunjukkan keberanian dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

“Saya mengapresiasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang mulai ada greget mengungkap tindak pidana korupsi. Jangan sampai karena ada pendampingan dengan Pemda Lombok Tengah, kinerjanya justru melemah. Itu yang tidak kami harapkan,” pungkasnya.

Continue Reading

Previous: Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

Trending Now

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan 1

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia 2

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka 3

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara 4

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025
Tantangan Kedaulatan Terhadap Lingkungan 5

Tantangan Kedaulatan Terhadap Lingkungan

20 December 2025
PP KAMMI Dorong Menlu RI Fasilitasi Perundingan Damai Konflik Thailand–Kamboja di Hambalang 6

PP KAMMI Dorong Menlu RI Fasilitasi Perundingan Damai Konflik Thailand–Kamboja di Hambalang

18 December 2025

Berita Terkait

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025
Tantangan Kedaulatan Terhadap Lingkungan

Tantangan Kedaulatan Terhadap Lingkungan

20 December 2025
PP KAMMI Dorong Menlu RI Fasilitasi Perundingan Damai Konflik Thailand–Kamboja di Hambalang

PP KAMMI Dorong Menlu RI Fasilitasi Perundingan Damai Konflik Thailand–Kamboja di Hambalang

18 December 2025
SPN–KSPI NTB Tegaskan UMP 2026 Minimal 6,5–7 Persen, Unsur Serikat di Dewan Pengupahan Diminta Tidak Khianati Mandat Buruh

SPN–KSPI NTB Tegaskan UMP 2026 Minimal 6,5–7 Persen, Unsur Serikat di Dewan Pengupahan Diminta Tidak Khianati Mandat Buruh

18 December 2025

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan 5

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 2

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 4

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 5

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com