Pernyataan Wabup Lotim Soal Menu SPPG Dipersoalkan, Kawal NTB: Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan
Kilas Nusa, Mataram – Pernyataan Wakil Bupati Lombok Timur yang menyebut pemerintah daerah maupun Satgas tidak dapat melakukan intervensi terhadap menu di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Organisasi Kawal NTB menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan berpotensi menyesatkan publik.
Divisi Kajian Publik dan Kemanusiaan Kawal NTB, Lale Uswatun Hasanah, menyebut pernyataan tersebut seharusnya tidak dilontarkan oleh seorang pejabat publik tanpa memahami aturan secara menyeluruh.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama Satuan Tugas (Satgas) semestinya memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap operasional dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk memastikan standar menu dan kualitas bahan pangan yang disajikan kepada masyarakat.
“Wakil Bupati semestinya membaca aturan secara lengkap dan tidak mengeluarkan pernyataan yang keliru. Satgas dan pemerintah daerah justru memiliki tugas melakukan pengawasan melekat terhadap dapur MBG sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Lale Uswatun Hasanah.
Ia juga menilai pernyataan tersebut memunculkan dugaan konflik kepentingan, mengingat dapur SPPG yang menjadi sorotan publik disebut-sebut dikelola oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah.
“Pernyataan wabup ini kami duga sarat dengan konflik kepentingan, karena istrinya mengelola SPPG tersebut sehingga seolah mencoba melindunginya,” tegasnya.
Menurut Lale, sikap tersebut tidak mencerminkan kepemimpinan yang bijaksana dan akuntabel. Seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah, kata dia, seharusnya mampu memisahkan posisi sebagai pejabat publik dengan kepentingan pribadi maupun keluarga.
Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari pemerintah daerah, Wakil Bupati seharusnya memastikan seluruh kebijakan berjalan adil serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seorang pemimpin harus mampu memisahkan dirinya sebagai kepala daerah dan sebagai suami, agar kebijakan yang diambil tetap berkeadilan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sorotan terhadap dapur SPPG tersebut mencuat setelah sejumlah laporan di media menyebut adanya temuan buah yang sudah rusak di dapur yang dikelola oleh pihak terkait. Kondisi tersebut memicu perhatian publik, mengingat program MBG bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Kawal NTB pun meminta Satgas MBG untuk bersikap tegas dengan melakukan evaluasi terhadap dapur-dapur yang bermasalah, termasuk jika diperlukan melakukan penutupan sementara tanpa memandang siapa pengelolanya.
“Kami meminta Satgas MBG menutup sementara dapur yang bermasalah tanpa pandang bulu, siapapun pemiliknya,” kata Lale.
Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk memastikan program pemenuhan gizi benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Sikap tegas sangat dibutuhkan agar kejadian seperti keracunan makanan atau paket MBG yang tidak memenuhi standar gizi tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap dapur MBG harus dilakukan secara objektif dan adil. Jika ditemukan pelanggaran standar, maka tindakan korektif harus segera dilakukan demi menjaga kualitas program yang menyangkut kesehatan masyarakat.
“Ini bentuk evaluasi, jadi semua harus sama di mata hukum. Kami meminta Satgas MBG segera menutup dapur-dapur yang bermasalah. Jangan takut, ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
