Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

AMARAH NTB Bakal Laporkan Kajati ke KPK, Soroti Mandeknya Kasus Gratifikasi DPRD

Adi 13 March 2026

Kilas Nusa, Mataram – Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana melaporkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghambatan proses hukum dalam penanganan kasus gratifikasi yang melibatkan 15 anggota DPRD NTB.

Koordinator AMARAH NTB, Rindawan Efendi yang akrab disapa Rindhot, mengatakan langkah pelaporan ini diambil setelah pihaknya menilai proses penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi NTB berjalan tidak transparan dan terkesan lamban.

Menurutnya, dugaan tersebut muncul setelah AMARAH melakukan hearing dengan pihak Kejati NTB beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Kasidiksus) disebut menyampaikan bahwa proses penyidikan sebenarnya telah lengkap dan hanya menunggu arahan serta perintah dari pimpinan.

“Dari keterangan Kasidiksus saat hearing, penyidikan disebut sudah lengkap dan tinggal menunggu arahan pimpinan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, kenapa kasusnya belum juga bergerak,” ujar Rindhot kepada wartawan di Mataram, Jumat (13/6/2026).

Selain itu, AMARAH juga menyoroti keberadaan uang sebesar Rp2,2 miliar yang sebelumnya diserahkan oleh sejumlah anggota DPRD NTB ke Kejati. Menurut Rindhot, hingga kini status uang tersebut belum jelas dan tidak pernah ditunjukkan secara terbuka kepada publik.

“Uang Rp2,2 miliar yang diserahkan ke Kejati itu statusnya tidak jelas dan tidak pernah diperlihatkan ke publik. Bahkan dalam dakwaan hanya disebutkan nominalnya, tetapi fisiknya tidak pernah ditampilkan,” katanya.

Ia mengaku khawatir uang tersebut berpotensi hilang karena tidak ada transparansi mengenai keberadaannya. AMARAH menilai penanganan skandal korupsi yang melibatkan anggota legislatif tersebut justru terkesan tertutup.

“Dalam proses penanganan skandal korupsi DPRD NTB ini, Kejati terkesan tidak serius dan tidak terbuka. Uang yang diserahkan oleh 15 anggota dewan itu juga tidak jelas rimbanya,” tambahnya.

pasang iklan di sini

Sementara itu, aktivis AMARAH lainnya, Agus Sukandi, menilai ada indikasi tekanan atau bahkan kesengajaan dalam proses penanganan kasus tersebut. Ia menyoroti sejumlah pihak yang hingga kini masih berstatus saksi, padahal dinilai memiliki peran penting dalam alur dugaan praktik korupsi tersebut.

Menurut Agus, tim transisi gubernur serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) seharusnya didalami lebih jauh oleh penyidik. Pasalnya, mereka dinilai mengetahui secara detail proses perubahan program yang diduga berujung pada pembagian uang tunai.

“Tim transisi gubernur dan Kepala BPKAD masih sebatas saksi. Padahal mereka yang paling tahu bagaimana program desa berdaya itu bisa berubah menjadi uang tunai dan kemudian dibagikan,” ujarnya.

Ia juga menilai ada indikasi kuat bahwa sumber dana tersebut berasal dari sejumlah kontraktor. Karena itu, menurutnya penyidik perlu mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Indikasinya kuat ada pihak lain yang juga terlibat. Kami menduga mereka mengetahui sumber uang yang disebut berasal dari lima kontraktor. Ini harus diperdalam oleh penyidik, bukan hanya berhenti sebagai saksi,” tegasnya.

AMARAH menegaskan akan membawa laporan tersebut langsung ke kantor KPK RI di Jakarta pada pekan depan. Mereka berharap lembaga antirasuah dapat mengusut tuntas dugaan penghambatan proses hukum sekaligus memperjelas penanganan kasus gratifikasi tersebut.

“Laporan akan kami sampaikan langsung ke Gedung Merah Putih minggu depan. Ini untuk menguji dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil bagi semua pihak, baik yang sudah mengaku maupun yang belum,” pungkas Agus.

Continue Reading

Previous: Hadirkan Praktisi Perbankan Internasional, Sivitas FEB UNIZAR Mendapat Kuliah Umum tentang Pilar Corporate Finance

Trending Now

AMARAH NTB Bakal Laporkan Kajati ke KPK, Soroti Mandeknya Kasus Gratifikasi DPRD 1

AMARAH NTB Bakal Laporkan Kajati ke KPK, Soroti Mandeknya Kasus Gratifikasi DPRD

13 March 2026
Hadirkan Praktisi Perbankan Internasional, Sivitas FEB UNIZAR Mendapat Kuliah Umum tentang Pilar Corporate Finance 2

Hadirkan Praktisi Perbankan Internasional, Sivitas FEB UNIZAR Mendapat Kuliah Umum tentang Pilar Corporate Finance

13 March 2026
Kasus Korupsi DPRD NTB Belum Terbuka Sepenuhnya, Publik Tunggu Fakta Baru di Persidangan 3

Kasus Korupsi DPRD NTB Belum Terbuka Sepenuhnya, Publik Tunggu Fakta Baru di Persidangan

12 March 2026
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPRD NTB Digelar Kamis, AMARAH: Publik Menunggu Jawaban Jaksa 4

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPRD NTB Digelar Kamis, AMARAH: Publik Menunggu Jawaban Jaksa

9 March 2026
Pernyataan Wabup Lotim Soal Menu SPPG Dipersoalkan, Kawal NTB: Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan 5

Pernyataan Wabup Lotim Soal Menu SPPG Dipersoalkan, Kawal NTB: Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan

7 March 2026
SPN NTB Apresiasi Kinerja Gubernur, Tegaskan Perjuangan Upah Layak dan THR Penuh Tanpa Potongan Pajak 6

SPN NTB Apresiasi Kinerja Gubernur, Tegaskan Perjuangan Upah Layak dan THR Penuh Tanpa Potongan Pajak

6 March 2026

Berita Terkait

Hadirkan Praktisi Perbankan Internasional, Sivitas FEB UNIZAR Mendapat Kuliah Umum tentang Pilar Corporate Finance

Hadirkan Praktisi Perbankan Internasional, Sivitas FEB UNIZAR Mendapat Kuliah Umum tentang Pilar Corporate Finance

13 March 2026
Kasus Korupsi DPRD NTB Belum Terbuka Sepenuhnya, Publik Tunggu Fakta Baru di Persidangan

Kasus Korupsi DPRD NTB Belum Terbuka Sepenuhnya, Publik Tunggu Fakta Baru di Persidangan

12 March 2026
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPRD NTB Digelar Kamis, AMARAH: Publik Menunggu Jawaban Jaksa

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPRD NTB Digelar Kamis, AMARAH: Publik Menunggu Jawaban Jaksa

9 March 2026
Pernyataan Wabup Lotim Soal Menu SPPG Dipersoalkan, Kawal NTB: Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan

Pernyataan Wabup Lotim Soal Menu SPPG Dipersoalkan, Kawal NTB: Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan

7 March 2026
SPN NTB Apresiasi Kinerja Gubernur, Tegaskan Perjuangan Upah Layak dan THR Penuh Tanpa Potongan Pajak

SPN NTB Apresiasi Kinerja Gubernur, Tegaskan Perjuangan Upah Layak dan THR Penuh Tanpa Potongan Pajak

6 March 2026
Fakultas Pertanian UNIZAR Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Fakultas Pertanian UNIZAR Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

6 March 2026

Berita Terpopuler

AMARAH NTB Bakal Laporkan Kajati ke KPK, Soroti Mandeknya Kasus Gratifikasi DPRD 1

AMARAH NTB Bakal Laporkan Kajati ke KPK, Soroti Mandeknya Kasus Gratifikasi DPRD

13 March 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 2

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 4

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com