Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini

Belum Divonis, Tiga Terdakwa Kasus Pokir Siluman Dilepas dari Lapas, Publik Resah

Adi 13 May 2026

Kilas Nusa, Mataram – Habisnya masa penahanan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan Ijon Fee Pokir Siluman memicu sorotan publik di Nusa Tenggara Barat. Ketiga terdakwa diketahui telah dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena masa tahanannya berakhir, sementara putusan perkara dari Majelis Hakim Tipikor Mataram hingga kini belum dibacakan.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan proses penanganan perkara yang dinilai berjalan lamban, terutama dari sisi strategi penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Anggota Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB, Rindawan Efendi, menilai habisnya masa tahanan para terdakwa tidak lepas dari kelalaian jaksa dalam mengatur proses persidangan. Menurutnya, terlalu banyak saksi yang dihadirkan membuat waktu persidangan menjadi panjang hingga masa penahanan berakhir.

“Jaksa menghadirkan 44 saksi sehingga waktu penahanan menjadi habis. Kami curiga ini disengaja, padahal mereka tahu ada batas waktu penahanan sementara tuntutannya lima tahun,” ujar Rindawan yang akrab disapa Rindhot.

Ia mengaku melihat sejumlah kejanggalan selama proses persidangan berlangsung, baik dari sisi barang bukti maupun keterangan para saksi yang dihadirkan di pengadilan.

Menurutnya, semestinya pihak jaksa sudah memperdalam materi perkara sejak tahap penyidikan sehingga ketika perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan, proses persidangan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

“Ini seolah-olah jaksa tidak siap atau ada skenario lain yang dimainkan untuk menghasilkan putusan yang membuat rakyat marah dan kecewa,” tegasnya.

Sorotan juga datang dari pentolan AMARAH NTB lainnya, Agus Sukandi. Ia menuding aparat penegak hukum belum maksimal memahami penerapan KUHP maupun KUHAP dalam penanganan perkara tersebut.

pasang iklan di sini

Agus menilai terdapat sejumlah pihak yang telah mengakui keterlibatan dan bahkan didukung barang bukti, namun tidak dilakukan penahanan maupun penetapan tersangka.

“Drama kasus ini sudah terlihat dari beberapa saksi yang tidak jadi tersangka, kemudian barang bukti yang tidak jelas, ada lagi pihak yang belum mengaku tapi dibiarkan begitu saja,” katanya.

AMARAH NTB juga menduga operator dalam dugaan dana siluman tersebut bukan hanya tiga terdakwa, yakni Hamdan Kasim, Indra Jaya Usma, dan M. Nasib Ikroman. Mereka menduga masih ada pihak lain yang belum diungkap dalam proses hukum.

Selain itu, mereka menyoroti rekaman yang disebut diserahkan oleh Ibu Nadirah dan kesaksian Bram yang dinilai tidak ditampilkan secara utuh di persidangan.

Tak hanya itu, AMARAH juga mempertanyakan mengapa H. Najamudin tidak dihadirkan sebagai saksi, padahal disebut-sebut sebagai salah satu saksi penting dan telah menawarkan diri untuk memberikan keterangan di persidangan.

Meski para terdakwa kini telah keluar dari tahanan, AMARAH menegaskan proses hukum tetap harus berjalan hingga tuntas. Mereka meminta Majelis Hakim tetap independen dan memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

Menurut mereka, apabila nantinya terdakwa tidak kooperatif atau melarikan diri, persidangan masih dapat dilanjutkan secara in absentia mengingat perkara tersebut termasuk tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Continue Reading

Previous: Kawal NTB Apresiasi Penutupan 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah
Next: Kawal NTB Tegaskan Penegakan Perda Retail Modern di Lombok Tengah “Harga Mati”

Trending Now

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional Erwin Irawan pendiri Morikai memperkenalkan produk olahan kelor khas Nusa Tenggara Barat 1

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional

13 July 2026
Senggigi dan Cerita yang Perlahan Memudar Pantai Senggigi 2

Senggigi dan Cerita yang Perlahan Memudar

12 July 2026
Sena, Polisi, dan Cara Cerita Mengubah Persepsi Adi Prayuda 3

Sena, Polisi, dan Cara Cerita Mengubah Persepsi

12 July 2026
Indonesia Emas, 74 Kilogram Emas, dan Nilai Sebuah Kepercayaan Adi Prayuda 4

Indonesia Emas, 74 Kilogram Emas, dan Nilai Sebuah Kepercayaan

12 July 2026
Struk ATM, Marketing, dan Perilaku yang Membentuk Bumi 5

Struk ATM, Marketing, dan Perilaku yang Membentuk Bumi

12 July 2026
Dirty Latte dan Pelajaran Marketing yang Datang Seteguk demi Seteguk Adi Prayuda 6

Dirty Latte dan Pelajaran Marketing yang Datang Seteguk demi Seteguk

12 July 2026

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bagikan Ratusan Nasi Kotak kepada Masyarakat Sambut Milad ke-28 Partai Bulan Bintang Ketua DPW PBB NTB membagikan nasi kotak kepada masyarakat

DPW PBB NTB Bagikan Ratusan Nasi Kotak kepada Masyarakat Sambut Milad ke-28 Partai Bulan Bintang

10 July 2026
Bawaslu NTB dan DPW PBB NTB Perkuat Konsolidasi Demokrasi Lewat Dialog Pengawasan Pemilu Bawaslu NTB Kunjungi DPW PBB NTB, Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Pengawasan Pemilu

Bawaslu NTB dan DPW PBB NTB Perkuat Konsolidasi Demokrasi Lewat Dialog Pengawasan Pemilu

9 July 2026
Ketua Exco Partai Buruh NTB Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus DPW dan DPC PPP NTB Periode 2026–2031 Pelantikan Pengurus PPP NTB periode 2026–2031 di Hotel Lombok Raya Mataram

Ketua Exco Partai Buruh NTB Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus DPW dan DPC PPP NTB Periode 2026–2031

4 July 2026
KPU NTB Temukan SK Kepengurusan PPP di Sipol Tak Sesuai UU Partai Politik, Tegaskan Masih Bersifat Administratif Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Mastur, menjelaskan temuan ketidaksesuaian administrasi SK kepengurusan DPW PPP NTB dalam Sipol.

KPU NTB Temukan SK Kepengurusan PPP di Sipol Tak Sesuai UU Partai Politik, Tegaskan Masih Bersifat Administratif

3 July 2026
Ketua Exco Partai Buruh NTB Serukan Buruh Jaga Persatuan dan Kawal Demokrasi yang Berkeadilan Lalu Wira Sakti Ketua Exco Partai Buruh NTB mengajak buruh menjaga persatuan dan demokrasi di tengah dinamika politik nasional.

Ketua Exco Partai Buruh NTB Serukan Buruh Jaga Persatuan dan Kawal Demokrasi yang Berkeadilan

30 June 2026
DPW PBB NTB Gelar Rapat Koordinasi dan Serahkan SK DPC Se-NTB, Perkuat Konsolidasi Partai Hingga Tingkat Ranting

DPW PBB NTB Gelar Rapat Koordinasi dan Serahkan SK DPC Se-NTB, Perkuat Konsolidasi Partai Hingga Tingkat Ranting

24 June 2026

Berita Terpopuler

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional Erwin Irawan pendiri Morikai memperkenalkan produk olahan kelor khas Nusa Tenggara Barat 1

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional

13 July 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini
Copyright © 2023 KilasNusa.com