Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini

LI TIPIKOR Laporkan Dugaan Penipuan dan Monopoli Usaha dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Tengah

Adi 3 June 2025

Kilas Nusa, Lombok Tengah – Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Aparatur Negara (LI TIPIKOR) resmi melayangkan surat laporan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terkait dugaan tindak pidana penipuan dan praktik monopoli usaha dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Dalam surat bernomor 012/LITIPIKOR-SBY/V/2025 tersebut, LI TIPIKOR menyampaikan bahwa terdapat sejumlah indikasi penyimpangan serius dalam program yang dicanangkan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut. Dugaan pelanggaran itu melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang disebut memiliki keterkaitan langsung dengan salah satu yayasan penyelenggara MBG.

Menurut laporan, terdapat dugaan mark-up harga dalam penyediaan makanan. Berdasarkan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), harga per porsi makanan MBG adalah Rp15.000,- dengan rincian: Rp2.000,- untuk sewa dapur dan peralatan, Rp3.000,- untuk biaya operasional, dan Rp10.000,- untuk bahan makanan. Namun, hasil investigasi lapangan dari LI TIPIKOR menunjukkan bahwa bahan makanan yang disediakan hanya bernilai sekitar Rp7.000,- per porsi.

Hal ini diduga terjadi akibat pemotongan harga bahan makanan oleh oknum terkait. Beberapa indikator yang memperkuat dugaan ini antara lain: Porsi makanan sangat kecil; Bahan makanan tidak sesuai spesifikasi BGN; Sejumlah bahan makanan ditemukan dalam kondisi membusuk seperti pepaya yang busuk dan ayam berbau tengik.

Selain itu, laporan juga menyoroti adanya praktik monopoli usaha. Disebutkan bahwa penyedia dapur MBG hanya berasal dari satu yayasan, yang diduga kuat dimiliki oleh oknum anggota DPRD tersebut.

Masalah lain yang dilaporkan adalah kondisi dapur MBG yang dinilai tidak layak. Dari hasil pantauan LI TIPIKOR, dapur-dapur tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menimbulkan bau menyengat dan mengganggu lingkungan sekitar. Kebersihan dapur pun dianggap sangat minim, membuat makanan cepat rusak dan tidak layak konsumsi.

Kondisi pekerja juga menjadi sorotan. LI TIPIKOR menemukan bahwa gaji yang diberikan kepada karyawan tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi NTB, yang merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak pekerja.

pasang iklan di sini

Selain itu, dugaan monopoli dan uang pelicin masuk dalam materi laporan LI TIPIKOR. Oknum Anggota DPRD Fraksi Ampera berinisial SM disebut-sebut menjadi koordinator dalam penarikan uang pelicin. Bersama SM, Ketua LI TIPIKOR NTB, Sapari, menduga oknum polisi yang berdinas di Polda NTB juga terlibat dalam skema tersebut.

“Itu sesuai dengan pengakuan Ernawati di media, dan kami minta jaksa memanggil yang bersangkutan,” ujar Sapari. Ia juga menambahkan bahwa pengakuan mengenai pungutan uang keamanan sebesar Rp600 per ompreng dengan asumsi Rp46 juta per bulan untuk satu dapur SPPG merupakan indikasi kuat adanya praktik pungutan liar (pungli).

Dalam laporan tersebut, LI TIPIKOR mencantumkan sepuluh dapur MBG yang telah beroperasi sejak 17 Februari 2025 di berbagai kecamatan di Lombok Tengah. Beberapa di antaranya yaitu: SPPG UD Iye Gati – Praya Tengah; SPPG UD Dias Catering – Jonggat; SPPG UD Amni Catering – Praya Timur; SPPG UD Anisa Catering – Praya; SPPG Yayasan Gumi Langit Alam Semesta – Praya Barat; SPPG UD Akhmad Zaini; SPPG Yayasan Zayna Ros Lombok – Pujut; SPPG UD Catering Dara 99 QH – Pringgarata; SPPG Yayasan Maju Bersama NTB – Sasake, Praya Tengah; SPPG Yayasan Ishlahil Athfal – Labulia, Jonggat.

Melalui surat tersebut, LI TIPIKOR meminta Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk: Memeriksa Ketua Yayasan yang diduga memiliki keterlibatan langsung dalam pengelolaan dapur; Menyita dan meneliti dokumen terkait pelaksanaan program MBG; Menutup operasional dapur-dapur MBG yang terindikasi melanggar aturan.

Ketua LI TIPIKOR NTB, Sapari, menegaskan bahwa lembaganya siap memberikan data tambahan serta mendampingi proses hukum dan pengawasan terhadap program ini agar pelaksanaannya sesuai dengan amanat hukum dan tidak merugikan masyarakat.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan partisipasi aktif kami dalam memberantas korupsi serta memastikan penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Kini, publik menantikan respons dan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana dalam program yang seharusnya menyehatkan masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah baru.

Continue Reading

Previous: Kinerja Dispora Loteng Kembali Disorot: LAKNAS Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Porprov dan Dana Cabor
Next: Mubes BEM FEB UNIZAR 2025: Lahirkan Pemimpin Baru yang Siap Wujudkan Transformasi Organisasi Berkelanjutan

Trending Now

Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha? Pelaku UMKM sedang menghitung uang hasil penjualan dan mencatat transaksi di buku kas sederhana di meja usaha kecil. 1

Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha?

17 July 2026
Yudisium Fakultas Hukum UNIZAR 2026: 35 Sarjana Hukum Dikukuhkan, 21 Lulusan Raih Predikat Cumlaude Prosesi Yudisium Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) Tahun 2026 di Aula Abdurrahim dengan pengukuhan 35 sarjana hukum 2

Yudisium Fakultas Hukum UNIZAR 2026: 35 Sarjana Hukum Dikukuhkan, 21 Lulusan Raih Predikat Cumlaude

16 July 2026
Ironi Marketing: Semakin Ingin Dipercaya, Semakin Sulit Dipercaya Pelaku usaha membangun kepercayaan konsumen melalui integritas dan pelayanan yang konsisten. 3

Ironi Marketing: Semakin Ingin Dipercaya, Semakin Sulit Dipercaya

16 July 2026
Saat Bertahan Hidup Menjadi Prioritas, Masih Relevankah Etika dalam Marketing UMKM? Adi Prayuda 4

Saat Bertahan Hidup Menjadi Prioritas, Masih Relevankah Etika dalam Marketing UMKM?

15 July 2026
Digital Marketing: Jika Manipulasi Menghasilkan Penjualan, Mengapa Harus Berempati? Adi Prayuda 5

Digital Marketing: Jika Manipulasi Menghasilkan Penjualan, Mengapa Harus Berempati?

15 July 2026
Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa Zahrul Martayadi dari Disperindag NTB memberikan materi branding, kemasan, dan digital marketing kepada mahasiswa KKN-PPM Ke-43 UNIZAR. 6

Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa

14 July 2026

Berita Terkait

Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha? Pelaku UMKM sedang menghitung uang hasil penjualan dan mencatat transaksi di buku kas sederhana di meja usaha kecil.

Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha?

17 July 2026
Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa Zahrul Martayadi dari Disperindag NTB memberikan materi branding, kemasan, dan digital marketing kepada mahasiswa KKN-PPM Ke-43 UNIZAR.

Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa

14 July 2026
Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional Erwin Irawan pendiri Morikai memperkenalkan produk olahan kelor khas Nusa Tenggara Barat

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional

13 July 2026
SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

10 July 2026
Mahasiswa FEB UNIZAR Magang di Setda NTB, Terlibat Langsung dalam Tata Kelola Pembangunan Daerah Yap Rizal Muhlis mahasiswa FEB UNIZAR saat menjalani program magang di Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB.

Mahasiswa FEB UNIZAR Magang di Setda NTB, Terlibat Langsung dalam Tata Kelola Pembangunan Daerah

6 July 2026
KPU NTB Temukan SK Kepengurusan PPP di Sipol Tak Sesuai UU Partai Politik, Tegaskan Masih Bersifat Administratif Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Mastur, menjelaskan temuan ketidaksesuaian administrasi SK kepengurusan DPW PPP NTB dalam Sipol.

KPU NTB Temukan SK Kepengurusan PPP di Sipol Tak Sesuai UU Partai Politik, Tegaskan Masih Bersifat Administratif

3 July 2026

Berita Terpopuler

Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha? Pelaku UMKM sedang menghitung uang hasil penjualan dan mencatat transaksi di buku kas sederhana di meja usaha kecil. 1

Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha?

17 July 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 2

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini
Copyright © 2023 KilasNusa.com