Kasus Dugaan Jual Beli Pokir DPRD NTB, Kawal NTB: “Ini Bukan Lagi Siluman, Ini Bukti Nyata!”

Kilas Nusa, Mataram — Gelombang desakan publik agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB segera menindaklanjuti kasus dugaan jual beli proyek Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB semakin menguat. Kali ini, giliran Divisi Kebijakan Publik dan Hukum Kriminal (HumKrim) Kawal NTB melalui Fahrurozi atau yang akrab disapa Ojhie, menyuarakan kritik keras terhadap lambannya proses hukum dalam kasus yang disebut sebagai “dana siluman” tersebut.
Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (2/8/25), Ojhie menyebut bahwa penyerahan uang oleh dua anggota DPRD NTB – Ruhaiman dan Marga Harun dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – adalah bukti kuat, bukan sekadar petunjuk. Menurutnya, tindakan kedua legislator tersebut yang datang secara inisiatif ke Kejati NTB dengan membawa uang dugaan fee proyek dari dana Pokir, seharusnya menjadi dasar hukum yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Saya pikir setelah mereka datang membawa uang hasil fee tersebut, jaksa langsung menahan anggota dewan itu, karena ini sama saja dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT),” tegas Ojhie.
Ia menilai bahwa dari perkembangan kasus, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan keberadaan barang bukti, sudah sepatutnya penyidik menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Bahkan, penetapan tersangka dinilai sebagai langkah logis selanjutnya.
Menurut Ojhie, tidak bisa lagi ada narasi bahwa dana Pokir ini merupakan “siluman”. Pasalnya, uang telah diserahkan secara nyata ke Kejati NTB, dan dua anggota DPRD sudah mengakui adanya perbuatan melawan hukum dalam proses pengalokasian dana tersebut.
“Penyerahan uang tersebut mengindikasikan kuatnya praktik korupsi di tubuh DPRD NTB. Ini bukan lagi siluman, ini nyata. Ada uang, ada pengakuan, dan ada pelanggaran hukum yang jelas,” lanjutnya.
Pihak Kawal NTB mendesak agar Kejaksaan Tinggi tidak ragu untuk bertindak tegas. Publik, menurut mereka, sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum dalam kasus ini. Langkah cepat dan transparan dari Kejati akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan menjadi momentum bersih-bersih dari praktik kotor korupsi di lingkungan legislatif NTB.
“Kami mendukung penuh langkah Kejati NTB untuk membersihkan Udayana dari praktik korupsi. Ini saatnya menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan pada para pelaku yang menyalahgunakan kekuasaan,” pungkas Ojhie.