Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Kawal NTB Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Masjid Agung Praya: Ini Rumah Allah, Jangan Bermain-main!

Adi 27 November 2025
Ketua Divisi Kebijakan Publik, Hukum, dan Kriminal Kawal NTB, Fahrurozi

Kilas Nusa, Lombok Tengah – Dugaan penyelewengan dana hibah Masjid Agung Praya kembali mencuat setelah Lembaga NCW resmi melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kasus yang menyita perhatian publik ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Kawal NTB yang menilai bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele, mengingat masjid merupakan pusat ibadah sekaligus ikon religius masyarakat Lombok Tengah.

Ketua Divisi Kebijakan Publik, Hukum, dan Kriminal Kawal NTB, Fahrurozi atau yang akrab disapa Ojhie, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap munculnya dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Lombok Tengah tahun 2020. Dana tersebut diperuntukkan untuk perbaikan kubah Masjid Agung Praya, namun hingga tahun 2025, kondisi kubah masjid tak menunjukkan perubahan berarti.

“Kami sangat kecewa membaca dan mendengar kabar ini. Masjid adalah rumah Allah, tempat ibadah, sekaligus simbol kebanggaan masyarakat. Jika benar ada penyelewengan, hukumannya tidak boleh ringan,” tegas Ojhie.

Ojhie mempertanyakan hasil audit Inspektorat Lombok Tengah yang sebelumnya menyatakan tidak ada temuan dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Menurutnya, kondisi fisik masjid yang tidak mengalami perbaikan signifikan justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Secara fisik saja Masjid Agung Praya tidak ada perubahan. Cat kubah masih sama sejak dipasang, bahkan sempat mengalami kebakaran kecil. Bagian mana yang diperbaiki hingga menghabiskan Rp5 miliar? Ini sangat janggal,” katanya.

Kawal NTB mendesak agar dilakukan audit ulang yang lebih independen dan kredibel. Ijhie menilai audit ulang tidak boleh dilakukan oleh Inspektorat Lombok Tengah, karena dikhawatirkan terdapat konflik kepentingan yang mempengaruhi objektivitas hasil audit.

pasang iklan di sini

“Jika audit dilakukan oleh Inspektorat Loteng, kami ragu hasilnya sesuai fakta. Banyak bukti yang menunjukkan adanya kepentingan dan pengaruh kekuasaan. Karena itu, audit harus dilakukan oleh Inspektorat Provinsi atau bahkan BPK agar hasilnya benar-benar bisa dipercaya,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Ijhie juga menyinggung adanya dana corporate social responsibility (CSR) dari berbagai BUMN serta dana amal jariyah jamaah yang masuk ke Masjid Agung Praya. Menurutnya, seluruh aliran dana tersebut harus dibuka secara transparan kepada masyarakat.

“Ada dana CSR dan dana amal jariyah jamaah yang ikut masuk. Semua harus transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.

Di akhir pernyataan, Ojhie menegaskan bahwa isu dugaan korupsi dana masjid bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan akhlak. Ia mengingatkan bahwa penyelewengan dana rumah ibadah adalah perbuatan yang sangat tercela.

“Saya ingatkan, ini rumah Allah. Jangan main-main. Kalau benar ada yang korupsi, itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa mendapat laknat,” tutupnya.

Kawal NTB berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan tidak pandang bulu dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah Masjid Agung Praya.

Continue Reading

Previous: Dialog Penguatan LKS Bipartit Dorong Hubungan Industrial Harmonis di NTB
Next: Mahasiswa Teknik UNIZAR Ahmad Yahya Raih Juara 2 Nasional di Kompetisi TKK 2025

Trending Now

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung 1

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR 2

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan 3

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia 4

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka 5

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara 6

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terkait

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 5

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 6

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023
Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan 7

Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 4

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 5

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com