Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Nama Anggota DPRD Penerima Gratifikasi Beredar di Medsos, Kawal NTB Desak Kejati NTB Bertindak Tegas

Adi 10 February 2026
Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar

Kilas Nusa, Mataram, 10 Februari 2026 – Jagat media sosial di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali dihebohkan dengan beredarnya nama-nama anggota DPRD yang diduga menerima dana gratifikasi. Hingga saat ini, baru 11 nama yang mencuat ke publik, sementara sisanya diyakini masih tersimpan dalam penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Menanggapi hal tersebut, Kawal NTB secara tegas mendorong dan mendesak Kejati NTB agar segera menetapkan status hukum terhadap para anggota dewan yang telah terbukti menerima aliran dana gratifikasi. Desakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar.

“Jika sudah ada bukti kuat, termasuk penitipan uang hasil kejahatan kepada penyidik, maka tidak ada alasan bagi Kejati untuk menunda penetapan tersangka,” tegas Samsul Qomar yang akrab disapa MSQ.

Menurut MSQ, tidak boleh ada satu pun pihak yang lolos dari jeratan hukum, terlebih mereka merupakan penyelenggara negara dan wakil rakyat. Ia menilai perbuatan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat yang telah memberikan mandat melalui Pemilu Legislatif (Pileg).

“Mereka seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan justru mendahulukan kepentingan pribadi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat dan para pemilihnya,” ujarnya.

MSQ juga menyoroti sikap sejumlah pimpinan partai politik yang dinilai bungkam atas kasus yang menyeret kadernya. Ia menyayangkan tidak adanya pernyataan tegas dari ketua-ketua partai, khususnya dari Partai Golkar, Perindo, dan Partai Demokrat, yang anggotanya telah ditahan dan berstatus tersangka.

“Sikap diam ini sangat kami sesalkan. Seolah-olah praktik korupsi dianggap sebagai hal biasa, padahal ini adalah perbuatan tercela yang mencederai demokrasi,” kata MSQ.

pasang iklan di sini

Lebih lanjut, Kawal NTB meminta Kejati NTB untuk bertindak tegas sebelum bulan suci Ramadan. MSQ menegaskan, demi penegakan hukum yang berkeadilan, seluruh anggota dewan yang terlibat harus segera ditahan. Jika tidak, Kejati diminta bersikap adil dengan membebaskan tiga orang tersangka yang selama ini hanya berperan sebagai pembagi uang haram tersebut.

“Penegakan hukum harus adil dan konsisten. Jangan tebang pilih,” tegasnya.

Tak hanya itu, MSQ menekankan pentingnya menelusuri sumber dana gratifikasi tersebut. Menurutnya, uang dalam jumlah besar tidak mungkin muncul tanpa asal-usul yang jelas, dan ia meyakini kuat adanya keterlibatan pihak swasta sebagai pemberi dana.

“Uang itu tidak mungkin jatuh dari langit. Sumbernya harus dikejar dan diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, MSQ juga menyinggung simpul keterlibatan eks tim transisi Iqbal–Dinda yang dinilai sudah cukup terang. Ia menduga mereka merupakan aktor intelektual dalam skandal dugaan kasus fee “ijon siluman” yang kini menjadi sorotan publik.

Beredar pula isu bahwa pihak-pihak tersebut kerap mangkir dari panggilan penyidik. Jika hal itu benar, Kawal NTB menyatakan dukungan penuh kepada Kejati NTB untuk melakukan pemanggilan paksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Jika mangkir, panggil paksa. Ini demi menjaga marwah penegakan hukum dan kepercayaan publik,” pungkas MSQ.

Continue Reading

Previous: Komitmen Polda NTB Diuji, Direktur Kawal NTB Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Berantas Narkoba

Trending Now

Nama Anggota DPRD Penerima Gratifikasi Beredar di Medsos, Kawal NTB Desak Kejati NTB Bertindak Tegas 1

Nama Anggota DPRD Penerima Gratifikasi Beredar di Medsos, Kawal NTB Desak Kejati NTB Bertindak Tegas

10 February 2026
Komitmen Polda NTB Diuji, Direktur Kawal NTB Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Berantas Narkoba 2

Komitmen Polda NTB Diuji, Direktur Kawal NTB Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Berantas Narkoba

9 February 2026
Sekolah Lansia GEMPUR SMART Buktikan Lansia Bisa Sehat, Mandiri, dan Produktif 3

Sekolah Lansia GEMPUR SMART Buktikan Lansia Bisa Sehat, Mandiri, dan Produktif

7 February 2026
Pengusaha Abaikan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua SPN NTB: Terancam Pidana hingga 8 Tahun Penjara 4

Pengusaha Abaikan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua SPN NTB: Terancam Pidana hingga 8 Tahun Penjara

6 February 2026
Laporan Dugaan Korupsi SMPN 1 Praya Dinilai Mandek, Kawal NTB Ancam Tempuh Praperadilan 5

Laporan Dugaan Korupsi SMPN 1 Praya Dinilai Mandek, Kawal NTB Ancam Tempuh Praperadilan

5 February 2026
Ucapan Selamat atas Terpilihnya Said Iqbal dan Ferri Nuzarli sebagai Pimpinan Nasional Partai Buruh Periode 2026–2031 6

Ucapan Selamat atas Terpilihnya Said Iqbal dan Ferri Nuzarli sebagai Pimpinan Nasional Partai Buruh Periode 2026–2031

22 January 2026

Berita Terkait

Komitmen Polda NTB Diuji, Direktur Kawal NTB Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Berantas Narkoba

Komitmen Polda NTB Diuji, Direktur Kawal NTB Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Berantas Narkoba

9 February 2026
Sekolah Lansia GEMPUR SMART Buktikan Lansia Bisa Sehat, Mandiri, dan Produktif

Sekolah Lansia GEMPUR SMART Buktikan Lansia Bisa Sehat, Mandiri, dan Produktif

7 February 2026
Pengusaha Abaikan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua SPN NTB: Terancam Pidana hingga 8 Tahun Penjara

Pengusaha Abaikan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua SPN NTB: Terancam Pidana hingga 8 Tahun Penjara

6 February 2026
Laporan Dugaan Korupsi SMPN 1 Praya Dinilai Mandek, Kawal NTB Ancam Tempuh Praperadilan

Laporan Dugaan Korupsi SMPN 1 Praya Dinilai Mandek, Kawal NTB Ancam Tempuh Praperadilan

5 February 2026
Ucapan Selamat atas Terpilihnya Said Iqbal dan Ferri Nuzarli sebagai Pimpinan Nasional Partai Buruh Periode 2026–2031

Ucapan Selamat atas Terpilihnya Said Iqbal dan Ferri Nuzarli sebagai Pimpinan Nasional Partai Buruh Periode 2026–2031

22 January 2026
LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026

Berita Terpopuler

Nama Anggota DPRD Penerima Gratifikasi Beredar di Medsos, Kawal NTB Desak Kejati NTB Bertindak Tegas 1

Nama Anggota DPRD Penerima Gratifikasi Beredar di Medsos, Kawal NTB Desak Kejati NTB Bertindak Tegas

10 February 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 2

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 3

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 4

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com