
Polemik buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam belakangan kembali menjadi perhatian publik. Buku yang terbit pada 2025 dan diluncurkan dalam rangkaian Rakornas BAZNAS itu memunculkan sejumlah klarifikasi dari tokoh yang namanya disebut atau dikaitkan dengan isinya. Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, misalnya, menyatakan tidak pernah mengirim tulisan untuk buku tersebut, sementara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa keterlibatannya adalah sebagai narasumber wawancara, bukan sebagai penulis. Yusril juga menyebut dirinya tidak pernah diajak membicarakan judul buku. MUI kemudian menegaskan bahwa buku tersebut bukan program, kegiatan, maupun produk MUI dan mengajak publik mengedepankan tabayun serta etika komunikasi.
Saya tidak ingin masuk ke dalam perdebatan mengenai apakah Prabowo merupakan figur yang Islami atau tidak, apalagi menjadikan buku tersebut sebagai alasan untuk menyerang atau membela pilihan politik tertentu. Menurut saya, ada pertanyaan yang jauh lebih menarik dan relevan bagi siapapun yang bekerja di bidang manajemen, komunikasi, media, akademik, maupun pemasaran: bagaimana seharusnya kita memperlakukan informasi dan nama seseorang ketika informasi tersebut akan diubah menjadi sebuah produk yang dikonsumsi publik?
Pertanyaan ini terlihat sederhana, tetapi sebenarnya menyentuh salah satu fondasi penting dalam manajemen komunikasi, yaitu pengelolaan ekspektasi para pemangku kepentingan. Ketika seorang penulis menghubungi seseorang untuk melakukan wawancara, yang diberikan narasumber sebenarnya bukan sekadar rangkaian kalimat. Ada konteks, pengalaman, reputasi, dan kepercayaan yang ikut diserahkan dalam percakapan tersebut. Karena itu, ketika informasi tersebut kemudian akan digunakan dalam sebuah buku, penting bagi penulis untuk menjelaskan sejak awal tujuan penggunaannya, konteks karya, bahkan bila relevan judul dan positioning buku tersebut.
Seseorang bisa saja bersedia diwawancarai mengenai Prabowo, tetapi kesediaan untuk diwawancarai tidak otomatis berarti kesediaan untuk ditempatkan sebagai bagian dari sebuah buku dengan positioning tertentu. Sebuah pernyataan tidak pernah benar-benar berdiri sendirian. Maknanya dapat berubah ketika dipindahkan dari percakapan ke dalam sebuah buku, ditempatkan dalam bab tertentu, diberi judul tertentu, kemudian dipasarkan kepada masyarakat dengan menggunakan nama orang yang menyampaikannya.
Karena itu, ukuran tanggung jawab seorang penulis seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah kutipan yang digunakan benar atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendalam adalah apakah narasumber memahami bagaimana pernyataannya akan digunakan dan dalam konteks seperti apa namanya akan tampil. Ini bukan berarti narasumber harus memiliki hak untuk mengatur seluruh isi buku atau memiliki hak veto terhadap setiap keputusan editorial. Penulis tentu memiliki kebebasan akademik dan editorial. Namun, transparansi mengenai tujuan penggunaan, atribusi, konteks, dan positioning merupakan bentuk penghormatan yang semestinya hadir dalam hubungan antara penulis dan narasumber.
Apalagi ketika yang digunakan bukan sekadar pendapat, melainkan nama seseorang yang memiliki reputasi di masyarakat. Dalam komunikasi pemasaran, nama besar merupakan aset yang sangat bernilai karena dapat menghasilkan perhatian, kredibilitas, dan rasa ingin tahu. Secara teori marketing, menggunakan otoritas dan reputasi tokoh merupakan strategi yang masuk akal. Nama yang sudah dipercaya publik dapat menjadi semacam jalan pintas bagi konsumen untuk memberikan perhatian kepada sebuah produk.
Namun, justru di titik inilah kita perlu membedakan antara marketing yang efektif dan marketing yang berkesadaran. Marketing yang hanya mengejar efektivitas akan bertanya bagaimana membuat orang tertarik, bagaimana meningkatkan rasa penasaran, dan bagaimana membuat produk lebih mudah dijual. Mindful marketing menambahkan pertanyaan yang lebih mendasar: apa dampak dari cara kita mendapatkan perhatian tersebut, dan apakah pihak-pihak yang reputasinya ikut menciptakan nilai produk itu menyadari serta menyetujui bagaimana reputasinya digunakan?
Bagi saya, inilah relevansi konsep mindful marketing dalam melihat polemik buku Islam Ala Prabowo. Mindful marketing bukan berarti menolak penjualan, keuntungan, branding, ataupun penggunaan figur yang memiliki reputasi kuat. Yang dipersoalkan adalah kesadaran yang menyertai proses tersebut. Sebelum memikirkan bagaimana sebuah produk bisa lebih menarik, kita perlu menyadari siapa saja yang terlibat di dalamnya. Sebelum menggunakan nama seseorang untuk meningkatkan kredibilitas, kita perlu memastikan bahwa penggunaannya tidak mengabaikan hak, konteks, dan martabat orang tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, persoalan seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi pada buku. Akademisi dapat menghadapinya ketika menggunakan pernyataan informan dalam penelitian, media ketika mengemas wawancara menjadi berita, podcaster ketika memotong pernyataan narasumber menjadi konten pendek, perusahaan ketika menggunakan testimoni pelanggan, atau kreator ketika menjadikan nama seseorang sebagai bagian dari strategi konten. Di era digital, ketika perhatian menjadi komoditas yang sangat mahal, godaan untuk menggunakan nama besar demi mendapatkan engagement tentu semakin besar.
Tetapi ada sesuatu yang sering terlupakan dalam perlombaan mendapatkan perhatian, yaitu kepercayaan. Perhatian mungkin bisa diperoleh dalam beberapa detik melalui judul yang provokatif atau nama yang populer, tetapi kepercayaan dibangun jauh lebih lama dan dapat runtuh hanya karena satu tindakan yang dianggap tidak beradab. Karena itu, bagi saya, reputasi tidak semestinya diperlakukan hanya sebagai aset marketing. Reputasi juga merupakan amanah yang harus digunakan dengan kesadaran.
Adab sangat relevan dalam dunia pemasaran. Meminta izin bukan sekadar formalitas administratif. Menjelaskan konteks bukan sekadar prosedur editorial. Memberikan ruang kepada narasumber untuk memahami bagaimana kontribusinya digunakan merupakan bentuk penghormatan terhadap manusia di balik informasi tersebut. Dalam perspektif ini, adab bukan sesuatu yang menghambat kreativitas atau bisnis, melainkan mekanisme yang menjaga agar kreativitas dan bisnis tidak kehilangan batas kemanusiaannya.
Marketing memang bertujuan membuat sesuatu dikenal, dipertimbangkan, dan dibeli. Tidak ada yang salah dengan itu. Namun, jika marketing ingin membangun hubungan jangka panjang, pertanyaan tentang bagaimana menjual tidak boleh dipisahkan dari pertanyaan tentang bagaimana memperlakukan orang lain selama proses menjual. Sebelum menggunakan nama besar, sebelum mengambil pernyataan, sebelum mengemas reputasi seseorang menjadi bagian dari nilai jual sebuah produk, mungkin ada satu jeda kecil yang layak dilakukan: sudahkah kita meminta izin, menjelaskan konteks, dan memastikan bahwa cara kita mendapatkan perhatian tidak mengorbankan kepercayaan?
Sebab dalam dunia yang semakin bising dan berlomba mendapatkan perhatian, mungkin salah satu bentuk marketing yang paling beradab justru adalah kemampuan untuk berhenti sejenak sebelum mengambil perhatian orang lain. Sebelum menjual sesuatu kepada publik, barangkali kita perlu memastikan terlebih dahulu bahwa cara kita menjualnya tetap membuat kita layak dipercaya. (*)






