Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Collaborative, Informative, Innovative

Primary Menu
  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion

Abolisi dan Amnesti Kasus Tom Lembong dan Hasto: Antara Hukum dan Politik

Adi 2 August 2025
Michael Anshori, SH., MH.

Penulis: Michael Anshori, SH., MH

Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto telah memicu perdebatan sengit. Keputusan ini, yang diumumkan setelah persetujuan DPR, menghentikan proses hukum terhadap kedua tokoh tersebut. Meski keduanya merupakan bentuk pengampunan dari negara, perbedaan mendasar antara abolisi dan amnesti, serta penerapannya dalam kasus ini, menjadi sorotan tajam.

Beda Makna, Beda Konsekuensi

Abolisi dan amnesti adalah dua dari empat hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UUD 1945. Namun, keduanya memiliki makna hukum yang berbeda.

Abolisi adalah tindakan presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana bagi seseorang yang proses peradilannya belum selesai. Dengan abolisi, proses hukum dihentikan sepenuhnya, dan perbuatan yang dituduhkan dianggap tidak pernah terjadi secara hukum. Dalam kasus Tom Lembong, yang perkaranya masih dalam tahap banding, abolisi menghentikan proses hukum lebih lanjut dan membebaskannya dari segala tuntutan. Ini sejalan dengan argumen kuasa hukumnya yang menyatakan tidak ada mens rea (niat jahat) dalam perbuatannya.

Sebaliknya, amnesti adalah pengampunan yang diberikan kepada terpidana untuk menghapuskan seluruh akibat hukum dari pidana tersebut. Amnesti tidak menghapus perbuatan pidananya, melainkan hanya meniadakan pelaksanaan hukuman. Dalam kasus Hasto Kristiyanto, yang telah divonis 3,5 tahun penjara, amnesti membuatnya tidak perlu menjalani sisa hukuman. Hasto dibebaskan, tetapi secara hukum, ia tetap dianggap bersalah.

Polemik di Ruang Publik

pasang iklan di sini

Penerapan abolisi dan amnesti dalam kasus ini memicu pro dan kontra. Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai upaya rekonsiliasi politik untuk merajut kembali persatuan bangsa pasca-dinamika politik yang tajam. Beberapa pihak, termasuk Menkumham, melihatnya sebagai langkah tepat untuk menjaga stabilitas dan kebersamaan. Pendukung keputusan ini juga menyoroti adanya dugaan politisasi hukum dalam kasus tersebut.

Namun, di sisi lain, banyak pegiat antikorupsi dan akademisi mengkritik keras keputusan ini. Pemberian pengampunan bagi terpidana korupsi dianggap melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang telah lama diperjuangkan. Kekhawatiran muncul bahwa ini bisa menjadi preseden buruk di masa depan, di mana kasus korupsi diselesaikan melalui jalur politik, bukan hukum. Kritikus berpendapat bahwa amnesti dan abolisi seharusnya diberikan untuk kasus yang sarat nuansa politik, bukan murni tindak pidana korupsi.

Secara spesifik, perbedaan perlakuan terhadap Tom Lembong dan Hasto juga menjadi sorotan. Abolisi untuk Tom Lembong mengindikasikan perbuatannya tidak dianggap pidana, sementara amnesti untuk Hasto berarti perbuatannya tetap pidana. Hal ini memunculkan pertanyaan: apakah keputusan tersebut murni didasarkan pada pertimbangan hukum, atau merupakan bagian dari manuver politik untuk membangun koalisi?

Implikasi dan Masa Depan Hukum

Keputusan Presiden Prabowo ini menjadi babak baru dalam lanskap hukum dan politik Indonesia. Terlepas dari motifnya, langkah ini menunjukkan bahwa hak prerogatif presiden dapat digunakan untuk menghentikan proses hukum dalam kasus yang memiliki implikasi politik besar. Tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa penggunaan hak istimewa ini tidak mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi.

Masa depan akan membuktikan apakah langkah ini benar-benar menjadi fondasi rekonsiliasi yang kuat, atau sebaliknya, membuka pintu bagi politisasi hukum yang lebih besar. Penting bagi publik untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa prinsip keadilan tetap menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan, terlepas dari dinamika politik yang ada.

Continue Reading

Previous: Kasus Dugaan Jual Beli Pokir DPRD NTB, Kawal NTB: “Ini Bukan Lagi Siluman, Ini Bukti Nyata!”
Next: Partai Buruh NTB Sambut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu dengan Catatan Kritis

Trending Now

Sambut PON 2028, Anak Muda NU NTB Dukung Gubernur Iqbal Pimpin KONI Pauzan Basri menyampaikan dukungan kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal untuk memimpin KONI NTB 1

Sambut PON 2028, Anak Muda NU NTB Dukung Gubernur Iqbal Pimpin KONI

7 August 2026
UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency Mahasiswa Biologi UNIZAR bersama pimpinan FMIPA dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB saat penyerahan peserta PKL. 2

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency

4 August 2026
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 3

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
Dari Rp9 Ribu ke Rp120 Ribu: Apa yang Terjadi di Parkiran Pelabuhan Lembar? Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB 4

Dari Rp9 Ribu ke Rp120 Ribu: Apa yang Terjadi di Parkiran Pelabuhan Lembar?

2 August 2026
Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Presiden Indonesia ke-8. 5

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah

1 August 2026
Laptop Tutup, Obrolan Buka: Pelajaran Marketing dari Kopsel Coffee di Jalan Harimau Kopsel Coffee 6

Laptop Tutup, Obrolan Buka: Pelajaran Marketing dari Kopsel Coffee di Jalan Harimau

1 August 2026

Berita Terkait

First GSI NTB Regional Conference Makes History, Roby Satriawan Elected by Acclamation to Lead DPW 2026–2031 Peserta MUSWIL Perdana Garda Sasak Indonesia NTB bersama Ketua DPW terpilih Roby Satriawan di Mataram

First GSI NTB Regional Conference Makes History, Roby Satriawan Elected by Acclamation to Lead DPW 2026–2031

18 July 2026
Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB Erwin Irawan memaparkan konsep Kelorisasi Berkelanjutan pada Gala Dinner APPSI 2026 di Senggigi, Lombok Barat.

Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB

17 July 2026
Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha? Pelaku UMKM sedang menghitung uang hasil penjualan dan mencatat transaksi di buku kas sederhana di meja usaha kecil.

Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha?

17 July 2026
Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa Zahrul Martayadi dari Disperindag NTB memberikan materi branding, kemasan, dan digital marketing kepada mahasiswa KKN-PPM Ke-43 UNIZAR.

Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa

14 July 2026
Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional Erwin Irawan pendiri Morikai memperkenalkan produk olahan kelor khas Nusa Tenggara Barat

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional

13 July 2026
SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

10 July 2026

Berita Terpopuler

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik 1

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik

19 January 2026
Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO 2

Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO

23 October 2025
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana 3

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana

18 July 2026
Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia 4

Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia

14 October 2023
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 5

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
Sambut PON 2028, Anak Muda NU NTB Dukung Gubernur Iqbal Pimpin KONI Pauzan Basri menyampaikan dukungan kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal untuk memimpin KONI NTB 6

Sambut PON 2028, Anak Muda NU NTB Dukung Gubernur Iqbal Pimpin KONI

7 August 2026
Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif? 7

Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif?

7 July 2026

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Olah Raga
  • Opinion
  • Tourism
  • Education
  • Politics & Law
  • Technology

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly! 4

Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion
Copyright © 2023 KilasNusa.com