Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Collaborative, Informative, Innovative

Primary Menu
  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Bersama Bendera Merah Putih Tinjauan Hukum dan Etika Simbol Negara

Adi 8 August 2025
Michael Anshori, SH., MH

Penulis: Michael Anshori, SH., MH

Fenomena pengibaran bendera Bajak Laut One Piece yang secara berdampingan dengan Bendera Merah Putih di beberapa daerah di Indonesia telah memicu perdebatan publik. Di satu sisi, tindakan ini dianggap sebagai ekspresi kreatif dari para penggemar anime. Di sisi lain, banyak yang melihatnya sebagai tindakan yang merendahkan martabat Bendera Negara. Saya mengkaji fenomena tersebut dari perspektif hukum dan etika.

Landasan Hukum: Undang-Undang No. 24 Tahun 2009

Dasar hukum utama yang mengatur Bendera Negara adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. UU ini secara tegas mengatur bagaimana Bendera Merah Putih harus diperlakukan untuk menjaga kehormatan dan martabatnya sebagai simbol kedaulatan negara.

Pasal 24 UU No. 24 Tahun 2009 secara spesifik melarang beberapa tindakan terhadap Bendera Negara, termasuk:

Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

Memakai Bendera Negara untuk iklan atau promosi komersial.

Mengibarkan Bendera Negara bersamaan dengan bendera organisasi atau bendera lain yang tidak diakui oleh negara.

Tindakan mengibarkan bendera Bajak Laut One Piece, yang merupakan simbol fiksi, bersamaan dengan Bendera Merah Putih bisa diinterpretasikan sebagai pelanggaran etika dan hukum. Meskipun tidak ada larangan eksplisit untuk mengibarkan bendera anime, mencampurkannya dengan Bendera Negara berpotensi merendahkan status Bendera Merah Putih. Simbol negara memiliki makna sakral yang tidak bisa disamakan dengan simbol budaya populer.

Dimensi Etika: Menjaga Kehormatan Simbol Negara

pasang iklan di sini

Di luar aspek hukum, ada dimensi etika yang tidak kalah penting. Bendera Merah Putih bukanlah sekadar kain berwarna. Ia adalah simbol perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan bangsa. Setiap helai Bendera Merah Putih mengandung nilai-nilai persatuan, keberanian, dan identitas nasional.

Mengibarkan bendera Bajak Laut One Piece, yang diidentikkan dengan simbol tengkorak, di samping Bendera Merah Putih dapat menimbulkan kesan campur aduk nilai. Hal ini berpotensi membingungkan masyarakat, terutama generasi muda, tentang hierarki dan pentingnya simbol negara.

Analisis Niat dan Konsekuensi Hukum

Dalam hukum pidana, niat (mens rea) menjadi faktor penting. Penggemar anime yang mengibarkan bendera tersebut mungkin tidak memiliki niat jahat untuk merendahkan negara. Mereka bisa jadi hanya ingin mengekspresikan kecintaan mereka terhadap One Piece. Namun, ketidaktahuan hukum atau tidak adanya niat jahat tidak serta-merta membebaskan seseorang dari konsekuensi hukum.

Pasal 67 UU No. 24 Tahun 2009 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang merendahkan kehormatan Bendera Negara dapat dipidana. Penegak hukum memiliki diskresi untuk menilai apakah tindakan tersebut memenuhi unsur kesengajaan dan apakah terdapat niat untuk merendahkan martabat Bendera Negara.

Fenomena pengibaran bendera Bajak Laut One Piece bersama Bendera Merah Putih harus dilihat sebagai peringatan bagi kita semua. Meskipun semangat kreativitas dan hobi perlu dihargai, pemahaman akan pentingnya simbol negara tidak boleh diabaikan.

Edukasi dan Sosialisasi: Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu gencar melakukan sosialisasi mengenai UU No. 24 Tahun 2009 dan pentingnya menghormati simbol negara.

Pemahaman Konteks, Masyarakat harus lebih bijak dalam menempatkan simbol-simbol. Bendera negara harus ditempatkan pada posisi yang terhormat dan tidak dicampur dengan simbol-simbol lain yang tidak relevan.

Penegakan Hukum yang Proporsional, Aparat penegak hukum perlu bertindak secara proporsional. Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan dengan mengedepankan edukasi, kecuali jika terdapat niat jahat yang jelas untuk merendahkan simbol negara.

Sebagai bangsa yang beradab, menjaga kehormatan simbol negara adalah tanggung jawab kita bersama. Ekspresi kreatif bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan nilai-nilai luhur dan kedaulatan bangsa yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.

Continue Reading

Previous: Kawal NTB Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Soal 200 Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok
Next: Prekariat: Kelas Sosial Baru di Tengah Ketidakpastian Hidup

Trending Now

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency Mahasiswa Biologi UNIZAR bersama pimpinan FMIPA dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB saat penyerahan peserta PKL. 1

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency

4 August 2026
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 2

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
Dari Rp9 Ribu ke Rp120 Ribu: Apa yang Terjadi di Parkiran Pelabuhan Lembar? Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB 3

Dari Rp9 Ribu ke Rp120 Ribu: Apa yang Terjadi di Parkiran Pelabuhan Lembar?

2 August 2026
Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Presiden Indonesia ke-8. 4

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah

1 August 2026
Laptop Tutup, Obrolan Buka: Pelajaran Marketing dari Kopsel Coffee di Jalan Harimau Kopsel Coffee 5

Laptop Tutup, Obrolan Buka: Pelajaran Marketing dari Kopsel Coffee di Jalan Harimau

1 August 2026
Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar memberikan pandangan mengenai syarat dukungan KTP pada Pilkades serentak. 6

Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima

1 August 2026

Berita Terkait

First GSI NTB Regional Conference Makes History, Roby Satriawan Elected by Acclamation to Lead DPW 2026–2031 Peserta MUSWIL Perdana Garda Sasak Indonesia NTB bersama Ketua DPW terpilih Roby Satriawan di Mataram

First GSI NTB Regional Conference Makes History, Roby Satriawan Elected by Acclamation to Lead DPW 2026–2031

18 July 2026
Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB Erwin Irawan memaparkan konsep Kelorisasi Berkelanjutan pada Gala Dinner APPSI 2026 di Senggigi, Lombok Barat.

Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB

17 July 2026
Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha? Pelaku UMKM sedang menghitung uang hasil penjualan dan mencatat transaksi di buku kas sederhana di meja usaha kecil.

Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha?

17 July 2026
Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa Zahrul Martayadi dari Disperindag NTB memberikan materi branding, kemasan, dan digital marketing kepada mahasiswa KKN-PPM Ke-43 UNIZAR.

Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa

14 July 2026
Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional Erwin Irawan pendiri Morikai memperkenalkan produk olahan kelor khas Nusa Tenggara Barat

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional

13 July 2026
SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

10 July 2026

Berita Terpopuler

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik 1

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik

19 January 2026
Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO 2

Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO

23 October 2025
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana 3

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana

18 July 2026
Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia 4

Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia

14 October 2023
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 5

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency Mahasiswa Biologi UNIZAR bersama pimpinan FMIPA dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB saat penyerahan peserta PKL. 6

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency

4 August 2026
Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif? 7

Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif?

7 July 2026

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Olah Raga
  • Opinion
  • Tourism
  • Education
  • Politics & Law
  • Technology

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly! 4

Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion
Copyright © 2023 KilasNusa.com