Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Collaborative, Informative, Innovative

Primary Menu
  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion

SPN dan KSPI NTB Kritik Kebijakan Menaker Soal UMP 2026: “Berpotensi Melemahkan Perlindungan Pekerja Daerah”

Adi 21 November 2025
Ketua DPD SPN NTB sekaligus Perda KSPI NTB Lalu Wira Sakti, S.H

Kilas Nusa, Mataram – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) NTB menyampaikan sikap resmi atas pernyataan Menteri Ketenagakerjaan RI mengenai skema baru penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Menaker menyatakan bahwa penetapan kenaikan UMP tidak akan lagi menggunakan satu angka nasional. Pemerintah pusat memberi ruang luas kepada masing-masing daerah untuk menetapkan besaran kenaikan upah sesuai situasi ekonominya.

Kebijakan ini dinilai SPN dan KSPI NTB memiliki dampak langsung terhadap kepastian hidup layak bagi pekerja, khususnya di daerah-daerah berkembang seperti Nusa Tenggara Barat.

Menurut DPD SPN NTB, tidak adanya angka nasional sebagai pedoman berisiko melemahkan jaring pengaman upah. Daerah yang memiliki kapasitas fiskal lebih rendah bisa saja menetapkan kenaikan upah jauh di bawah kebutuhan riil kehidupan pekerja.

“Ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan struktural, terutama bagi pekerja di NTB yang masih berjuang mengejar standar penghidupan layak,” demikian pernyataan resmi SPN NTB, pada Jumat (21/11/25).

Meski Menaker menyatakan skema baru bertujuan menghindari disparitas, SPN dan KSPI menilai ketiadaan tolok ukur nasional justru menciptakan kesenjangan baru. Provinsi maju cenderung memberikan kenaikan yang lebih besar, sedangkan daerah seperti NTB berpotensi menekan kenaikan dengan alasan beban ekonomi daerah.

“Tanpa angka dasar nasional, ketimpangan upah bisa meningkat dan tidak ada keseimbangan dalam perlindungan pekerja di seluruh wilayah Indonesia,” tegas SPN.

Dalam Putusan MK, terdapat dua poin penting yang harus menjadi dasar pemerintah dalam kebijakan pengupahan: Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai komponen utama penetapan upah minimum, Penguatan peran Dewan Pengupahan Daerah, bukan sekadar menyerahkan tanggung jawab tanpa pengawasan pusat.

pasang iklan di sini

Menurut SPN NTB, tanpa standar nasional, implementasi KHL bisa berjalan tidak seragam antarprovinsi dan berpotensi melanggar prinsip perlindungan konstitusional bagi pekerja.

DPD SPN NTB menegaskan bahwa Putusan MK tidak pernah memerintahkan penghapusan standar nasional. Sebaliknya, pemerintah pusat tetap berkewajiban menetapkan kerangka angka nasional yang adil sebagai parameter bagi seluruh daerah.

Selain itu, UU Ketenagakerjaan menempatkan pemerintah pusat sebagai penjamin kepastian pengupahan yang layak. Jika penetapan upah diserahkan sepenuhnya kepada daerah, maka fungsi regulatif dan protektif negara terhadap pekerja dapat melemah.

SPN juga mengingatkan bahwa tanpa panduan nasional, penghitungan KHL rentan dipengaruhi faktor politis di daerah dan pada akhirnya merugikan buruh.

Melalui pernyataan tertulis, SPN dan KSPI NTB menyampaikan enam poin sikap tegas: Menolak kebijakan Menaker yang tidak menetapkan angka kenaikan UMP 2026 secara nasional, Mendesak pemerintah menetapkan batas kenaikan nasional (baseline) agar tidak terjadi disparitas upah antarwilayah, Mendorong Dewan Pengupahan NTB menjadikan KHL sebagai dasar utama, sesuai amanat Putusan MK 168/2023, Menuntut pemerintah pusat menjalankan fungsi regulatif untuk memastikan kebijakan daerah tetap melindungi pekerja, Menginstruksikan seluruh struktur SPN di NTB melakukan pengawalan, advokasi, dan konsolidasi untuk memastikan hak pekerja atas upah layak tidak dikurangi, Siap mengambil langkah hukum dan langkah perjuangan serikat apabila kebijakan ini dinilai menurunkan tingkat perlindungan pekerja.

Sebagai penutup, Ketua DPD SPN NTB sekaligus Perda KSPI NTB Lalu Wira Sakti, S.H, menegaskan bahwa upah minimum bukan sekadar mekanisme ekonomi, melainkan instrumen perlindungan negara terhadap warga pekerja.

“Pemerintah pusat tidak boleh sepenuhnya menyerahkan penetapan UMP kepada daerah tanpa menyediakan standar nasional yang adil, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Dengan pernyataan ini, SPN dan KSPI NTB berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan penetapan UMP 2026 demi menjamin kepastian hidup layak bagi seluruh pekerja Indonesia.

Continue Reading

Previous: UNIZAR Mantapkan Kolaborasi Hukum–Kedokteran Lewat Simulasi Sidang Hukum Kesehatan
Next: UNIZAR dan Pegadaian Perkuat Literasi Keuangan Melalui Sosialisasi Produk Investasi

Trending Now

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency Mahasiswa Biologi UNIZAR bersama pimpinan FMIPA dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB saat penyerahan peserta PKL. 1

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency

4 August 2026
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 2

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
Dari Rp9 Ribu ke Rp120 Ribu: Apa yang Terjadi di Parkiran Pelabuhan Lembar? Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB 3

Dari Rp9 Ribu ke Rp120 Ribu: Apa yang Terjadi di Parkiran Pelabuhan Lembar?

2 August 2026
Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Presiden Indonesia ke-8. 4

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah

1 August 2026
Laptop Tutup, Obrolan Buka: Pelajaran Marketing dari Kopsel Coffee di Jalan Harimau Kopsel Coffee 5

Laptop Tutup, Obrolan Buka: Pelajaran Marketing dari Kopsel Coffee di Jalan Harimau

1 August 2026
Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar memberikan pandangan mengenai syarat dukungan KTP pada Pilkades serentak. 6

Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima

1 August 2026

Berita Terkait

First GSI NTB Regional Conference Makes History, Roby Satriawan Elected by Acclamation to Lead DPW 2026–2031 Peserta MUSWIL Perdana Garda Sasak Indonesia NTB bersama Ketua DPW terpilih Roby Satriawan di Mataram

First GSI NTB Regional Conference Makes History, Roby Satriawan Elected by Acclamation to Lead DPW 2026–2031

18 July 2026
Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB Erwin Irawan memaparkan konsep Kelorisasi Berkelanjutan pada Gala Dinner APPSI 2026 di Senggigi, Lombok Barat.

Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB

17 July 2026
Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha? Pelaku UMKM sedang menghitung uang hasil penjualan dan mencatat transaksi di buku kas sederhana di meja usaha kecil.

Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha?

17 July 2026
Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa Zahrul Martayadi dari Disperindag NTB memberikan materi branding, kemasan, dan digital marketing kepada mahasiswa KKN-PPM Ke-43 UNIZAR.

Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa

14 July 2026
Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional Erwin Irawan pendiri Morikai memperkenalkan produk olahan kelor khas Nusa Tenggara Barat

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional

13 July 2026
SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

10 July 2026

Berita Terpopuler

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik 1

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik

19 January 2026
Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO 2

Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO

23 October 2025
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana 3

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana

18 July 2026
Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia 4

Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia

14 October 2023
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 5

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency Mahasiswa Biologi UNIZAR bersama pimpinan FMIPA dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB saat penyerahan peserta PKL. 6

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency

4 August 2026
Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif? 7

Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif?

7 July 2026

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Olah Raga
  • Opinion
  • Tourism
  • Education
  • Politics & Law
  • Technology

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly! 4

Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion
Copyright © 2023 KilasNusa.com