Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

ASN Dilarang Aktif di Medsos Pemilu 2024! Upaya Terjaga Netralitas Pegawai Negara dalam Pesta Demokrasi

Adi Prayuda 25 September 2023
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memberikan komentar dan like di media sosial pesera Pemilu 2024.

Kilas Nusa, Jakarta – Dalam upaya menjaga netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Komisi ASN, dan Badan Kepegawaian Nasional (BPKN) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022. Aturan ini melarang ASN memberikan komentar, like, atau berinteraksi di media sosial peserta Pemilu 2024.

M Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, mengkonfirmasi larangan ini dengan mengatakan, “(Aturan) Ada di dalam pengaturan berbagai peraturan perundangan.” Larangan ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN serta mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas pegawai ASN. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan pegawai ASN yang netral dan profesional serta untuk memastikan terselenggaranya pemilihan umum dan pemilihan yang berkualitas.

Aturan ini juga menyebutkan sanksi atas pelanggarannya, termasuk sanksi moral berupa pernyataan secara tertutup atau terbuka. Dalam hal ini, Pasal 15 ayat 1, 2, dan 2 PP 42/2004 berlaku.

pasang iklan di sini

Selain larangan berinteraksi di media sosial, aturan ini juga mengatur penggunaan akun media sosial ASN, termasuk larangan membuat posting, komentar, share, like, atau bergabung dalam grup/akun pemenangan bakal calon Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Poin kelima dalam aturan tersebut juga mengatur tentang unggahan foto bersama peserta pemilu di media sosial. ASN dilarang mengunggah foto bersama dengan bakal calon Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, atau Wakil Wali Kota, terutama jika dalam foto tersebut terdapat simbol partai politik atau atribut terkait partai politik atau bakal calon tersebut.

Aturan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan netralitas ASN dalam demokrasi Indonesia, khususnya dalam menjalankan tugas mereka selama Pemilu 2024. (*)

Continue Reading

Previous: Umi Rohmi Kembali ke Kampus dan Fokus pada Keluarga Setelah Purnatugas
Next: Penjabat Gubernur NTB Lantik Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Walikota Bima untuk Meneruskan Tugas dengan Penuh Komitmen

Trending Now

Koalisi Anti Monopoli Serahkan Gembok ke Satpol PP, Desak Retail Modern Nakal Ditutup Paksa 1

Koalisi Anti Monopoli Serahkan Gembok ke Satpol PP, Desak Retail Modern Nakal Ditutup Paksa

2 June 2026
Semarak Milad ke-45, UNIZAR Perkuat Kebersamaan dan Apresiasi Mahasiswa Berprestasi 2

Semarak Milad ke-45, UNIZAR Perkuat Kebersamaan dan Apresiasi Mahasiswa Berprestasi

30 May 2026
Hari Terakhir Tasyrik, Lazismu NTB Tuntaskan Penyaluran Qurban untuk 640 Kepala Keluarga di Wilayah 3T 3

Hari Terakhir Tasyrik, Lazismu NTB Tuntaskan Penyaluran Qurban untuk 640 Kepala Keluarga di Wilayah 3T

30 May 2026
LAZISMU NTB Siap Salurkan Sedekah Qurban BPKH 1447 H untuk Masyarakat 3T di Lombok Barat 4

LAZISMU NTB Siap Salurkan Sedekah Qurban BPKH 1447 H untuk Masyarakat 3T di Lombok Barat

30 May 2026
Jika Tanda Tangan Wasekjen Dilegalkan, Konflik Partai Tak Akan Pernah Selesai 5

Jika Tanda Tangan Wasekjen Dilegalkan, Konflik Partai Tak Akan Pernah Selesai

28 May 2026
LSM LIDIK NTB Bela UMKM, Dukung Penutupan 25 Gerai Ritel Modern di Lombok Tengah 6

LSM LIDIK NTB Bela UMKM, Dukung Penutupan 25 Gerai Ritel Modern di Lombok Tengah

28 May 2026

Berita Terkait

Koalisi Anti Monopoli Serahkan Gembok ke Satpol PP, Desak Retail Modern Nakal Ditutup Paksa

Koalisi Anti Monopoli Serahkan Gembok ke Satpol PP, Desak Retail Modern Nakal Ditutup Paksa

2 June 2026
Jika Tanda Tangan Wasekjen Dilegalkan, Konflik Partai Tak Akan Pernah Selesai

Jika Tanda Tangan Wasekjen Dilegalkan, Konflik Partai Tak Akan Pernah Selesai

28 May 2026
LSM LIDIK NTB Bela UMKM, Dukung Penutupan 25 Gerai Ritel Modern di Lombok Tengah

LSM LIDIK NTB Bela UMKM, Dukung Penutupan 25 Gerai Ritel Modern di Lombok Tengah

28 May 2026
Aliansi Penjaga Perda Loteng Dukung Penutupan Retail Modern Nakal, Ancam Tutup Paksa Jika Membandel

Aliansi Penjaga Perda Loteng Dukung Penutupan Retail Modern Nakal, Ancam Tutup Paksa Jika Membandel

25 May 2026
Janji Penyelesaian Sengkarut Lahan Mandalika Dipertanyakan, Aktivis Soroti Kinerja Sari Yuliati

Janji Penyelesaian Sengkarut Lahan Mandalika Dipertanyakan, Aktivis Soroti Kinerja Sari Yuliati

24 May 2026
Kucing-Kucingan dengan Petugas, Kawal NTB Minta Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Alfamart

Kucing-Kucingan dengan Petugas, Kawal NTB Minta Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Alfamart

24 May 2026

Berita Terpopuler

Koalisi Anti Monopoli Serahkan Gembok ke Satpol PP, Desak Retail Modern Nakal Ditutup Paksa 1

Koalisi Anti Monopoli Serahkan Gembok ke Satpol PP, Desak Retail Modern Nakal Ditutup Paksa

2 June 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 2

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 4

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com