Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini

AGRA Menguak Pengkhianatan Terhadap Rakyat: Kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Cipta Kerja

Adi Prayuda 5 October 2023

Kilas Nusa, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) telah menyatakan pendiriannya terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menganggap putusan tersebut sebagai tindakan pengkhianatan yang dilakukan oleh kabinet Joko Widodo terhadap rakyat.

Sejak pertama kali diundangkan pada tahun 2020, Undang-Undang Cipta Kerja telah mendapatkan penolakan luas dari masyarakat. Penolakan ini terus berkembang, dan akhirnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan bahwa Undang-Undang tersebut bertentangan dengan konstitusi pada tanggal 25 November 2021. Namun, AGRA menyatakan bahwa keputusan ini telah dikhianati oleh kabinet Joko Widodo dengan menerbitkan Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No. 6 tahun 2023 pada tanggal 31 Maret 2023.

Pada tanggal 2 Oktober 2023, kabinet Joko Widodo kembali menolak gugatan yang diajukan oleh rakyat melalui Mahkamah Konstitusi, yang berarti secara resmi mengukuhkan Undang-Undang Cipta Kerja. AGRA menilai bahwa tindakan ini semakin menunjukkan dukungan Joko Widodo terhadap kebutuhan investasi, khususnya kepentingan imperialisme untuk menjaga modal mereka dan menghindari potensi krisis ekonomi.

AGRA juga mengkritik bahwa Joko Widodo tampaknya sepenuhnya mengabaikan kepentingan rakyat, terutama buruh dan petani yang akan menjadi korban langsung dari pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka berpendapat bahwa Undang-Undang ini akan mempermudah kapitalis monopoli asing bekerja sama dengan tuan tanah besar untuk merebut dan menguasai tanah milik petani.

pasang iklan di sini

Selain itu, AGRA berpendapat bahwa Undang-Undang ini akan menghambat terwujudnya Reforma Agraria Sejati di Indonesia. Mereka menyebutkan bahwa usaha untuk mendistribusikan kembali tanah, yang seharusnya menjadi bagian dari Reforma Agraria Joko Widodo, berakhir dengan tanah-tanah tersebut kembali berada di tangan tuan tanah besar melalui berbagai skema kemitraan.

Dalam konteks Reforma Agraria Palsu (RA-PS), AGRA mengklaim bahwa program ini tidak memenuhi tuntutan sejati petani dan justru memudahkan mereka kehilangan hak atas tanah mereka. Mereka juga mengecam program-program seperti Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kelola Masyarakat, Hutan Desa, Hutan Adat, dan Hutan Kemiteraan karena dinilai tidak mengembalikan kepemilikan kolektif tanah oleh masyarakat, melainkan malah memudahkan investasi di kawasan hutan.

AGRA memanggil seluruh rakyat Indonesia untuk terus berjuang menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja dan menghentikan Reforma Agraria Palsu yang dijalankan oleh Joko Widodo. Mereka menyerukan pencabutan semua produk hukum terkait dan menghentikan program Reforma Agraria Palsu yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan petani. AGRA juga mendesak penghentian tindakan kekerasan, penangkapan sewenang-wenang terhadap para penggiat hak tanah dan demokratisasi, serta pembebasan semua yang terkriminalisasi dalam perjuangan hak mereka. Terakhir, mereka mengajak untuk menerapkan Reforma Agraria Sejati dan membangun industri nasional. (*)

Continue Reading

Previous: Stok Beras Melimpah di NTB Namun Harga Masih Tinggi: Operasi Pasar Dilakukan untuk Menekan Harga
Next: Pelantikan PJ Sekda NTB: Miq Gite Harapkan Kualitas dan Prestasi Terbaik

Trending Now

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional Erwin Irawan pendiri Morikai memperkenalkan produk olahan kelor khas Nusa Tenggara Barat 1

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional

13 July 2026
Senggigi dan Cerita yang Perlahan Memudar Pantai Senggigi 2

Senggigi dan Cerita yang Perlahan Memudar

12 July 2026
Sena, Polisi, dan Cara Cerita Mengubah Persepsi Adi Prayuda 3

Sena, Polisi, dan Cara Cerita Mengubah Persepsi

12 July 2026
Indonesia Emas, 74 Kilogram Emas, dan Nilai Sebuah Kepercayaan Adi Prayuda 4

Indonesia Emas, 74 Kilogram Emas, dan Nilai Sebuah Kepercayaan

12 July 2026
Struk ATM, Marketing, dan Perilaku yang Membentuk Bumi 5

Struk ATM, Marketing, dan Perilaku yang Membentuk Bumi

12 July 2026
Dirty Latte dan Pelajaran Marketing yang Datang Seteguk demi Seteguk Adi Prayuda 6

Dirty Latte dan Pelajaran Marketing yang Datang Seteguk demi Seteguk

12 July 2026

Berita Terkait

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional Erwin Irawan pendiri Morikai memperkenalkan produk olahan kelor khas Nusa Tenggara Barat

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional

13 July 2026
DPW PBB NTB Bagikan Ratusan Nasi Kotak kepada Masyarakat Sambut Milad ke-28 Partai Bulan Bintang Ketua DPW PBB NTB membagikan nasi kotak kepada masyarakat

DPW PBB NTB Bagikan Ratusan Nasi Kotak kepada Masyarakat Sambut Milad ke-28 Partai Bulan Bintang

10 July 2026
Bawaslu NTB dan DPW PBB NTB Perkuat Konsolidasi Demokrasi Lewat Dialog Pengawasan Pemilu Bawaslu NTB Kunjungi DPW PBB NTB, Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Pengawasan Pemilu

Bawaslu NTB dan DPW PBB NTB Perkuat Konsolidasi Demokrasi Lewat Dialog Pengawasan Pemilu

9 July 2026
Mahasiswa FEB UNIZAR Magang di Setda NTB, Terlibat Langsung dalam Tata Kelola Pembangunan Daerah Yap Rizal Muhlis mahasiswa FEB UNIZAR saat menjalani program magang di Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB.

Mahasiswa FEB UNIZAR Magang di Setda NTB, Terlibat Langsung dalam Tata Kelola Pembangunan Daerah

6 July 2026
Ketua Exco Partai Buruh NTB Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus DPW dan DPC PPP NTB Periode 2026–2031 Pelantikan Pengurus PPP NTB periode 2026–2031 di Hotel Lombok Raya Mataram

Ketua Exco Partai Buruh NTB Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus DPW dan DPC PPP NTB Periode 2026–2031

4 July 2026
KPU NTB Temukan SK Kepengurusan PPP di Sipol Tak Sesuai UU Partai Politik, Tegaskan Masih Bersifat Administratif Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Mastur, menjelaskan temuan ketidaksesuaian administrasi SK kepengurusan DPW PPP NTB dalam Sipol.

KPU NTB Temukan SK Kepengurusan PPP di Sipol Tak Sesuai UU Partai Politik, Tegaskan Masih Bersifat Administratif

3 July 2026

Berita Terpopuler

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional Erwin Irawan pendiri Morikai memperkenalkan produk olahan kelor khas Nusa Tenggara Barat 1

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional

13 July 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini
Copyright © 2023 KilasNusa.com