Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Wali Kota Bima Resmi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Adi Prayuda 5 October 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kilas Nusa, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan status tersangka bagi Muhammad Lutfi (MLI), yang menjabat sebagai Wali Kota Bima dalam periode 2018-2023. Pengumuman ini terjadi dalam sebuah jumpa pers yang diadakan pada malam hari, Kamis (5/10). Lutfi, yang mengenakan rompi tahanan oranye KPK dan tangan terborgol, tampil dalam konferensi pers tersebut.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengumumkan status tersangka Lutfi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. Pengumuman ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada malam hari yang sama. Firli Bahuri juga mengumumkan bahwa Lutfi akan ditahan selama 20 hari pertama, dimulai dari tanggal 5 Oktober hingga 24 Oktober 2023, di Rumah Tahanan KPK (Rutan KPK).

Lutfi dituduh terlibat dalam mengendalikan proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bima. Lebih lanjut, dia diduga menerima uang suap dari kontraktor dengan total mencapai Rp8,6 miliar.

pasang iklan di sini

“Selain itu, juga ditemukan indikasi adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI, termasuk uang dari pihak-pihak lainnya, dan tim penyidik akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Firli.

Proses penyidikan terhadap Lutfi telah melibatkan upaya paksa penggeledahan, yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (31/8). Penggeledahan tersebut mencakup kantor swasta di Jalan Karantina Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima, rumah kediaman lainnya di Jalan Muhajir Kota Bima, dan rumah kediaman di Perumahan BTN Gilipanda. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.

Atas perbuatannya, Lutfi dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia. (*)

Continue Reading

Previous: Pj Gubernur Usir Karo Administrasi Pembangunan Saat Pelantikan Sekda
Next: Puluhan Warga Karang Taliwang Diamankan Terkait Serangan Panah Terhadap Polisi

Trending Now

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung 1

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR 2

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan 3

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia 4

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka 5

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara 6

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terkait

Resmi, Sarif Hidayat Pimpin Pemuda Muhammadiyah Kota Mataram

Resmi, Sarif Hidayat Pimpin Pemuda Muhammadiyah Kota Mataram

17 November 2024
Partai Bulan Bintang Gelar Rakerwil, Rakorwil, dan OKP di Lombok Tengah: Kuatkan Langkah Menuju Pilkada 2024

Partai Bulan Bintang Gelar Rakerwil, Rakorwil, dan OKP di Lombok Tengah: Kuatkan Langkah Menuju Pilkada 2024

8 October 2024
Koalisi Parpol NTB Siap Kawal Pendaftaran Iqbal-Dinda: Generasi Milenial Diajak Berperan Aktif

Koalisi Parpol NTB Siap Kawal Pendaftaran Iqbal-Dinda: Generasi Milenial Diajak Berperan Aktif

29 August 2024
Tujuh Partai di Kota Mataram Resmi Berkoalisi untuk Pilkada 2024

Tujuh Partai di Kota Mataram Resmi Berkoalisi untuk Pilkada 2024

8 August 2024
Sosialisasi LHKPN bagi Calon Legislatif Terpilih Tahun 2024 di Bali: Langkah Menuju Transparansi dan Akuntabilitas

Sosialisasi LHKPN bagi Calon Legislatif Terpilih Tahun 2024 di Bali: Langkah Menuju Transparansi dan Akuntabilitas

11 July 2024
Kader Jaelani Raih Dukungan PBB untuk Pilkada Dompu 2024

Kader Jaelani Raih Dukungan PBB untuk Pilkada Dompu 2024

4 July 2024

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 5

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 6

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023
Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan 7

Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 4

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 5

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com