Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Guru Besar Universitas Malahayati Membuka Suara tentang Pencabutan Gelar Profesor

Adi Prayuda 4 November 2023

Kilas Nusa, Jakarta – Dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang mencabut gelar profesor Guru Besar Universitas Malahayati, dr. Taruna Ikrar M.Biomed, Ph.D. Keputusan ini tercantum dalam Kepmendikbudristek No 48674/M/07/2023 dan diterapkan pada 30 Agustus 2023 dengan alasan ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku.

Setelah berbagai perbincangan dan laporan beredar, Taruna Ikrar akhirnya memberikan penjelasan mengenai pencabutan gelar profesornya. Ikrar menjelaskan bahwa pengukuhan sebagai guru besar didasarkan pada SK Mendikbud Ristek No. 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 di Fakultas Kedokteran, Universitas Malahayati, Lampung, pada 11 Februari 2023.

Ikrar menyatakan bahwa pencabutan gelar profesor tersebut disebabkan oleh masalah administratif dalam pangkat akademik antara Universitas Malahayati dan Kemendikbud Ristek, bukan karena pelanggaran hukum.

“Ini ada yang belum sinkron secara administrasi soal pangkat akademik antara Universitas Malahayati dengan Kemendikbud Ristek. Jadi bukan dicabut karena ada pelanggaran hukum, itu poinnya,” urai Taruna Ikrar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/11).

pasang iklan di sini

Ikrar juga menegaskan bahwa pencabutan gelar profesor hanya berlaku untuk gelar dari Universitas Malahayati, sementara gelar lainnya yang ia miliki, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tetap sah. Mekanisme penunjukan guru besar di Indonesia dan AS memiliki perbedaan, dan Ikrar menjelaskan perbedaan tersebut. Gelar profesor Ikrar dari AS telah diakui oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden 55/2020 tentang Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia.

Ikrar berharap bahwa dengan perbaikan administrasi akademik oleh Universitas Malahayati, surat pencabutan dari Kemendikbud Ristek dapat dicabut kembali, memastikan pengakuan keputusan pertama mengenai pengangkatannya sebagai guru besar profesor.

Sebagai informasi, Ikrar merupakan dokter dan ilmuwan di bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Dia pernah menjadi tenaga ahli bidang pemberdayaan Dokter Muda periode 2000-2003.

Dia juga menjabat sebagai ketua International Medical Conference (IMC) 2023 yang akan digelar di Bali pada 10-13 November mendatang. (*)

Continue Reading

Previous: Pajak Event MotoGP Mandalika Capai Rp 7 Miliar, Pengajuan Keringanan Pajak Ditolak
Next: Dampak Cuaca Ekstrem: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Lombok Barat, Masyarakat Diminta Waspada

Trending Now

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia 1

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka 2

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara 3

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025
Tantangan Kedaulatan Terhadap Lingkungan 4

Tantangan Kedaulatan Terhadap Lingkungan

20 December 2025
PP KAMMI Dorong Menlu RI Fasilitasi Perundingan Damai Konflik Thailand–Kamboja di Hambalang 5

PP KAMMI Dorong Menlu RI Fasilitasi Perundingan Damai Konflik Thailand–Kamboja di Hambalang

18 December 2025
SPN–KSPI NTB Tegaskan UMP 2026 Minimal 6,5–7 Persen, Unsur Serikat di Dewan Pengupahan Diminta Tidak Khianati Mandat Buruh 6

SPN–KSPI NTB Tegaskan UMP 2026 Minimal 6,5–7 Persen, Unsur Serikat di Dewan Pengupahan Diminta Tidak Khianati Mandat Buruh

18 December 2025

Berita Terkait

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025
Tantangan Kedaulatan Terhadap Lingkungan

Tantangan Kedaulatan Terhadap Lingkungan

20 December 2025
PP KAMMI Dorong Menlu RI Fasilitasi Perundingan Damai Konflik Thailand–Kamboja di Hambalang

PP KAMMI Dorong Menlu RI Fasilitasi Perundingan Damai Konflik Thailand–Kamboja di Hambalang

18 December 2025
SPN–KSPI NTB Tegaskan UMP 2026 Minimal 6,5–7 Persen, Unsur Serikat di Dewan Pengupahan Diminta Tidak Khianati Mandat Buruh

SPN–KSPI NTB Tegaskan UMP 2026 Minimal 6,5–7 Persen, Unsur Serikat di Dewan Pengupahan Diminta Tidak Khianati Mandat Buruh

18 December 2025

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia 2

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 2

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 4

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 6

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com