Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Guru Besar Universitas Malahayati Membuka Suara tentang Pencabutan Gelar Profesor

Adi Prayuda 4 November 2023

Kilas Nusa, Jakarta – Dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang mencabut gelar profesor Guru Besar Universitas Malahayati, dr. Taruna Ikrar M.Biomed, Ph.D. Keputusan ini tercantum dalam Kepmendikbudristek No 48674/M/07/2023 dan diterapkan pada 30 Agustus 2023 dengan alasan ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku.

Setelah berbagai perbincangan dan laporan beredar, Taruna Ikrar akhirnya memberikan penjelasan mengenai pencabutan gelar profesornya. Ikrar menjelaskan bahwa pengukuhan sebagai guru besar didasarkan pada SK Mendikbud Ristek No. 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 di Fakultas Kedokteran, Universitas Malahayati, Lampung, pada 11 Februari 2023.

Ikrar menyatakan bahwa pencabutan gelar profesor tersebut disebabkan oleh masalah administratif dalam pangkat akademik antara Universitas Malahayati dan Kemendikbud Ristek, bukan karena pelanggaran hukum.

“Ini ada yang belum sinkron secara administrasi soal pangkat akademik antara Universitas Malahayati dengan Kemendikbud Ristek. Jadi bukan dicabut karena ada pelanggaran hukum, itu poinnya,” urai Taruna Ikrar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/11).

pasang iklan di sini

Ikrar juga menegaskan bahwa pencabutan gelar profesor hanya berlaku untuk gelar dari Universitas Malahayati, sementara gelar lainnya yang ia miliki, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tetap sah. Mekanisme penunjukan guru besar di Indonesia dan AS memiliki perbedaan, dan Ikrar menjelaskan perbedaan tersebut. Gelar profesor Ikrar dari AS telah diakui oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden 55/2020 tentang Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia.

Ikrar berharap bahwa dengan perbaikan administrasi akademik oleh Universitas Malahayati, surat pencabutan dari Kemendikbud Ristek dapat dicabut kembali, memastikan pengakuan keputusan pertama mengenai pengangkatannya sebagai guru besar profesor.

Sebagai informasi, Ikrar merupakan dokter dan ilmuwan di bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Dia pernah menjadi tenaga ahli bidang pemberdayaan Dokter Muda periode 2000-2003.

Dia juga menjabat sebagai ketua International Medical Conference (IMC) 2023 yang akan digelar di Bali pada 10-13 November mendatang. (*)

Continue Reading

Previous: Pajak Event MotoGP Mandalika Capai Rp 7 Miliar, Pengajuan Keringanan Pajak Ditolak
Next: Dampak Cuaca Ekstrem: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Lombok Barat, Masyarakat Diminta Waspada

Trending Now

Kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji: Penasehat Hukum Tersangka SH Desak Kejaksaan Usut Oknum Pejabat 1

Kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji: Penasehat Hukum Tersangka SH Desak Kejaksaan Usut Oknum Pejabat

21 August 2025
Kasus Dugaan Jual Beli Pokir di DPRD NTB: Publik Desak Kejati Segera Tetapkan Tersangka 2

Kasus Dugaan Jual Beli Pokir di DPRD NTB: Publik Desak Kejati Segera Tetapkan Tersangka

17 August 2025
Kolaborasi DePA-RI-LSS: Tonggak Kebanggaan dan Era Baru Advokat Indonesia di Kancah Global 3

Kolaborasi DePA-RI-LSS: Tonggak Kebanggaan dan Era Baru Advokat Indonesia di Kancah Global

16 August 2025
Duo Bupati Pimpin PAN NTB, MSQ: Ini Rumah Politik, Bukan Sekadar Partai 4

Duo Bupati Pimpin PAN NTB, MSQ: Ini Rumah Politik, Bukan Sekadar Partai

15 August 2025
Ketua SPN NTB: Mandalika Jangan Hanya Jadi Panggung untuk Tenaga Kerja Asing 5

Ketua SPN NTB: Mandalika Jangan Hanya Jadi Panggung untuk Tenaga Kerja Asing

14 August 2025
Kodim Loteng Bongkar Modus Kirim Ganja via Paket POS, Kawal NTB Beri Apresiasi Tinggi 6

Kodim Loteng Bongkar Modus Kirim Ganja via Paket POS, Kawal NTB Beri Apresiasi Tinggi

12 August 2025

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji: Penasehat Hukum Tersangka SH Desak Kejaksaan Usut Oknum Pejabat

Kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji: Penasehat Hukum Tersangka SH Desak Kejaksaan Usut Oknum Pejabat

21 August 2025
Kasus Dugaan Jual Beli Pokir di DPRD NTB: Publik Desak Kejati Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Dugaan Jual Beli Pokir di DPRD NTB: Publik Desak Kejati Segera Tetapkan Tersangka

17 August 2025
Kolaborasi DePA-RI-LSS: Tonggak Kebanggaan dan Era Baru Advokat Indonesia di Kancah Global

Kolaborasi DePA-RI-LSS: Tonggak Kebanggaan dan Era Baru Advokat Indonesia di Kancah Global

16 August 2025
Duo Bupati Pimpin PAN NTB, MSQ: Ini Rumah Politik, Bukan Sekadar Partai

Duo Bupati Pimpin PAN NTB, MSQ: Ini Rumah Politik, Bukan Sekadar Partai

15 August 2025
Ketua SPN NTB: Mandalika Jangan Hanya Jadi Panggung untuk Tenaga Kerja Asing

Ketua SPN NTB: Mandalika Jangan Hanya Jadi Panggung untuk Tenaga Kerja Asing

14 August 2025
Kodim Loteng Bongkar Modus Kirim Ganja via Paket POS, Kawal NTB Beri Apresiasi Tinggi

Kodim Loteng Bongkar Modus Kirim Ganja via Paket POS, Kawal NTB Beri Apresiasi Tinggi

12 August 2025

Berita Terpopuler

Kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji: Penasehat Hukum Tersangka SH Desak Kejaksaan Usut Oknum Pejabat 1

Kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji: Penasehat Hukum Tersangka SH Desak Kejaksaan Usut Oknum Pejabat

21 August 2025
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 1

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 2

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 3

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 4

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial 5

Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial

26 September 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 6

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023
Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia 7

Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia

14 October 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com