
Kilas Nusa, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah secara resmi menghentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai gantinya, Nawawi Pomolango, salah satu pimpinan KPK, telah ditunjuk sebagai ketua sementara lembaga anti-korupsi tersebut.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi hal ini melalui pesan singkat kepada wartawan pada Jumat malam. Menurutnya, Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan tersebut, di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, setelah kembali dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.
Firli Bahuri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, oleh Polda Metro Jaya. Akibatnya, Firli telah dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, Firli telah mengajukan praperadilan untuk memperjuangkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*)