Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini

Mahfud MD Ungkap Kekecewaan atas Vonis Ringan untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Adi Prayuda 26 December 2024

Kilas Nusa, Jakarta – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan kekecewaannya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, suami selebriti Sandra Dewi, dalam kasus korupsi timah. Harvey divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, meskipun kasus ini melibatkan kerugian negara yang hampir mencapai Rp300 triliun.

Melalui akun X pribadinya (26/12/24), Mahfud MD mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keputusan majelis hakim yang dianggapnya tidak logis dan mencederai rasa keadilan masyarakat. “Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T,” tulis Mahfud.

Mahfud juga mempertanyakan tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya meminta hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp210 miliar. Ia menyoroti bahwa vonis hakim yang hanya 6,5 tahun ditambah denda dan uang pengganti total Rp212 miliar sangat jauh dari harapan masyarakat akan keadilan. “Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M dan uang pengganti hanya dengan Rp 210 M. Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp 212 M,” ungkapnya.

Kekecewaan Mahfud semakin mendalam hingga ia menyebut nama ‘Gusti’ sebagai ungkapan keheranannya terhadap keputusan tersebut. “Duh Gusti, bagaimana ini?” tutupnya.

pasang iklan di sini

Sebelumnya, dalam sidang vonis yang berlangsung pada Senin (23/12/2024), Majelis Hakim menilai tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun penjara terlalu berat. Hakim Eko Aryanto menjelaskan bahwa vonis tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan kesalahan yang dilakukan oleh Harvey dalam konteks kasus ini.

Harvey Moeis terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah antara tahun 2015 hingga 2022. Dalam pembelaannya, Harvey mengklaim bahwa ia hanya berusaha membantu temannya, Direktur Utama PT RBT Suparta, dan tidak memiliki peran besar dalam kerja sama antara PT Timah dan perusahaan smelter swasta lainnya.

Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, dengan banyak yang merasa bahwa vonis tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi yang dilakukan. Kekecewaan Mahfud MD mencerminkan suara publik yang menginginkan keadilan yang lebih tegas dalam kasus-kasus korupsi di Indonesia. (*)

Continue Reading

Previous: UNIZAR Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Assessment Center PNBP Polri untuk Pengembangan SDM
Next: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Tanggapi dengan Senyuman: ‘Hormati Proses Hukum’

Trending Now

Kepala LLDIKTI VIII Pesan Wisudawan UNIZAR: Jangan Berhenti Belajar, Harus Berdampak Kepala LLDIKTI Wilayah VIII memberikan pesan kepada wisudawan UNIZAR pada Wisuda Ke-79 di Mataram 1

Kepala LLDIKTI VIII Pesan Wisudawan UNIZAR: Jangan Berhenti Belajar, Harus Berdampak

3 September 2026
Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng 2

Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng

2 September 2026
Road Barrier Rembiga dan Pelajaran Kedewasaan Adi Prayuda, Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIZAR 3

Road Barrier Rembiga dan Pelajaran Kedewasaan

1 September 2026
Imam Sofian Dorong PROJO Bertransformasi, Kawal Agenda Prabowo-Gibran Ketua DPD Pro-Jokowi (PROJO) Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Imam Sofian, S.H., M.H. 4

Imam Sofian Dorong PROJO Bertransformasi, Kawal Agenda Prabowo-Gibran

1 September 2026
Bukan Sekadar Gelar, UNIZAR Bekali Ratusan Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja 129 calon wisudawan UNIZAR mengikuti seminar persiapan karier 5

Bukan Sekadar Gelar, UNIZAR Bekali Ratusan Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja

31 August 2026
Ketika Sade Terbakar, Lombok Kehilangan Sebagian Wajah Pariwisatanya Adi Prayuda, Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIZAR 6

Ketika Sade Terbakar, Lombok Kehilangan Sebagian Wajah Pariwisatanya

23 August 2026

Berita Terkait

Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng

Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng

2 September 2026
Road Barrier Rembiga dan Pelajaran Kedewasaan Adi Prayuda, Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIZAR

Road Barrier Rembiga dan Pelajaran Kedewasaan

1 September 2026
Sehari Setelah Kebakaran, Kampung Adat Sade Tinggal Puing dan Kenangan Sehari Setelah Kebakaran, Kampung Adat Sade Tinggal Puing dan Kenangan

Sehari Setelah Kebakaran, Kampung Adat Sade Tinggal Puing dan Kenangan

23 August 2026
Nanang Samodra Soroti Masa Depan Dana Haji dalam Wisuda UIN Mataram Nanang Samodra

Nanang Samodra Soroti Masa Depan Dana Haji dalam Wisuda UIN Mataram

23 August 2026
Kebakaran Hanguskan Kampung Adat Sade, Warga Kehilangan Rumah dan Warisan Leluhur Gubernur NTB dan Bupati Loteng Turun di Lokasi Kebakaran Sade Loteng

Kebakaran Hanguskan Kampung Adat Sade, Warga Kehilangan Rumah dan Warisan Leluhur

23 August 2026
MUSWIL Perdana GSI NTB Cetak Sejarah, Roby Satriawan Terpilih Aklamasi Pimpin DPW 2026–2031 Peserta MUSWIL Perdana Garda Sasak Indonesia NTB bersama Ketua DPW terpilih Roby Satriawan di Mataram

MUSWIL Perdana GSI NTB Cetak Sejarah, Roby Satriawan Terpilih Aklamasi Pimpin DPW 2026–2031

18 July 2026

Berita Terpopuler

Kepala LLDIKTI VIII Pesan Wisudawan UNIZAR: Jangan Berhenti Belajar, Harus Berdampak Kepala LLDIKTI Wilayah VIII memberikan pesan kepada wisudawan UNIZAR pada Wisuda Ke-79 di Mataram 1

Kepala LLDIKTI VIII Pesan Wisudawan UNIZAR: Jangan Berhenti Belajar, Harus Berdampak

3 September 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 6

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 7

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini
Copyright © 2023 KilasNusa.com