Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Mahfud MD Ungkap Kekecewaan atas Vonis Ringan untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Adi Prayuda 26 December 2024

Kilas Nusa, Jakarta – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan kekecewaannya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, suami selebriti Sandra Dewi, dalam kasus korupsi timah. Harvey divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, meskipun kasus ini melibatkan kerugian negara yang hampir mencapai Rp300 triliun.

Melalui akun X pribadinya (26/12/24), Mahfud MD mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keputusan majelis hakim yang dianggapnya tidak logis dan mencederai rasa keadilan masyarakat. “Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T,” tulis Mahfud.

Mahfud juga mempertanyakan tuntutan jaksa penuntut umum yang hanya meminta hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp210 miliar. Ia menyoroti bahwa vonis hakim yang hanya 6,5 tahun ditambah denda dan uang pengganti total Rp212 miliar sangat jauh dari harapan masyarakat akan keadilan. “Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M dan uang pengganti hanya dengan Rp 210 M. Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp 212 M,” ungkapnya.

Kekecewaan Mahfud semakin mendalam hingga ia menyebut nama ‘Gusti’ sebagai ungkapan keheranannya terhadap keputusan tersebut. “Duh Gusti, bagaimana ini?” tutupnya.

pasang iklan di sini

Sebelumnya, dalam sidang vonis yang berlangsung pada Senin (23/12/2024), Majelis Hakim menilai tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun penjara terlalu berat. Hakim Eko Aryanto menjelaskan bahwa vonis tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan kesalahan yang dilakukan oleh Harvey dalam konteks kasus ini.

Harvey Moeis terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah antara tahun 2015 hingga 2022. Dalam pembelaannya, Harvey mengklaim bahwa ia hanya berusaha membantu temannya, Direktur Utama PT RBT Suparta, dan tidak memiliki peran besar dalam kerja sama antara PT Timah dan perusahaan smelter swasta lainnya.

Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, dengan banyak yang merasa bahwa vonis tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi yang dilakukan. Kekecewaan Mahfud MD mencerminkan suara publik yang menginginkan keadilan yang lebih tegas dalam kasus-kasus korupsi di Indonesia. (*)

Continue Reading

Previous: UNIZAR Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Assessment Center PNBP Polri untuk Pengembangan SDM
Next: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Tanggapi dengan Senyuman: ‘Hormati Proses Hukum’

Trending Now

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka 1

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
PP KAMMI Dorong Menlu RI Fasilitasi Perundingan Damai Konflik Thailand–Kamboja di Hambalang 2

PP KAMMI Dorong Menlu RI Fasilitasi Perundingan Damai Konflik Thailand–Kamboja di Hambalang

18 December 2025
SPN–KSPI NTB Tegaskan UMP 2026 Minimal 6,5–7 Persen, Unsur Serikat di Dewan Pengupahan Diminta Tidak Khianati Mandat Buruh 3

SPN–KSPI NTB Tegaskan UMP 2026 Minimal 6,5–7 Persen, Unsur Serikat di Dewan Pengupahan Diminta Tidak Khianati Mandat Buruh

18 December 2025
LSM NCW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov NTB di Praya ke Aparat Penegak Hukum 4

LSM NCW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov NTB di Praya ke Aparat Penegak Hukum

12 December 2025
KOALISI UNIZAR BERDAMPAK Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, 16 Juta Lebih Bantuan Siap Disalurkan 5

KOALISI UNIZAR BERDAMPAK Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, 16 Juta Lebih Bantuan Siap Disalurkan

11 December 2025
Kawal NTB Desak Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi PPJ Loteng: Ini Sudah Melukai Rakyat! 6

Kawal NTB Desak Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi PPJ Loteng: Ini Sudah Melukai Rakyat!

7 December 2025

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
PP KAMMI Dorong Menlu RI Fasilitasi Perundingan Damai Konflik Thailand–Kamboja di Hambalang

PP KAMMI Dorong Menlu RI Fasilitasi Perundingan Damai Konflik Thailand–Kamboja di Hambalang

18 December 2025
SPN–KSPI NTB Tegaskan UMP 2026 Minimal 6,5–7 Persen, Unsur Serikat di Dewan Pengupahan Diminta Tidak Khianati Mandat Buruh

SPN–KSPI NTB Tegaskan UMP 2026 Minimal 6,5–7 Persen, Unsur Serikat di Dewan Pengupahan Diminta Tidak Khianati Mandat Buruh

18 December 2025
LSM NCW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov NTB di Praya ke Aparat Penegak Hukum

LSM NCW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov NTB di Praya ke Aparat Penegak Hukum

12 December 2025
KOALISI UNIZAR BERDAMPAK Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, 16 Juta Lebih Bantuan Siap Disalurkan

KOALISI UNIZAR BERDAMPAK Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, 16 Juta Lebih Bantuan Siap Disalurkan

11 December 2025
Kawal NTB Desak Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi PPJ Loteng: Ini Sudah Melukai Rakyat!

Kawal NTB Desak Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi PPJ Loteng: Ini Sudah Melukai Rakyat!

7 December 2025

Berita Terpopuler

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka 1

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 2

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 4

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 6

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com