Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Kawal NTB Tegaskan Penegakan Perda Retail Modern di Lombok Tengah “Harga Mati”

Adi 17 May 2026
Divisi Kebijakan Publik, Hukum, HAM dan Anti Korupsi Kawal NTB, Fahrurrozi

Kilas Nusa, Lombok Tengah – Kawal NTB menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tentang Retail Modern di Kabupaten Lombok Tengah merupakan harga mati dan tidak boleh lagi ada kompromi terhadap gerai-gerai yang dinilai melanggar aturan.

Penegasan tersebut disampaikan Divisi Kebijakan Publik, Hukum, HAM dan Anti Korupsi Kawal NTB, Fahrurrozi atau yang akrab disapa Ojhie, melalui rilis resmi yang diterima media pada Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, sebuah peraturan yang telah disahkan wajib ditegakkan tanpa pengecualian. Ia menilai polemik terkait penutupan gerai retail modern tidak seharusnya lagi diperdebatkan karena dasar hukumnya sudah jelas.

“Peraturan adalah peraturan dan sudah barang tentu harus ditegakkan,” tegas Ojhie.

Ia juga menanggapi isu mengenai jaminan tenaga kerja yang belakangan menjadi perhatian publik menyusul rencana penutupan puluhan gerai retail modern di Lombok Tengah.

Menurut Ojhie, persoalan ketenagakerjaan memiliki regulasi tersendiri dan sudah menjadi bagian dari pertimbangan internal masing-masing perusahaan.

“Untuk soal tenaga kerja sudah ada regulasi sendiri. Perusahaan tentu punya pertimbangan menghadapi kondisi seperti saat ini,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Kawal NTB juga meminta Bupati Lombok Tengah melakukan evaluasi terhadap Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dinilai terkesan melakukan pembiaran terhadap keberadaan gerai retail modern tersebut.

Ia menilai perlu ada penelusuran terkait proses perizinan gerai-gerai itu, termasuk waktu pengajuan izin dan kapan Perda mulai diberlakukan.

pasang iklan di sini

“Bisa dicek kapan mereka mengajukan izin dan kapan Perda dibuat, pasti ada datanya. Kalau ternyata terjadi kesalahan dan disengaja, tentu ini pelanggaran serius dan kami akan menindaklanjutinya ke aparat penegak hukum,” katanya.

Terkait kekhawatiran terhadap 151 karyawan yang disebut-sebut terancam dirumahkan akibat penutupan gerai, Kawal NTB menilai hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurut Ojhie, perusahaan masih memiliki banyak gerai lain di Lombok Tengah sehingga para karyawan masih memungkinkan untuk dipindahkan ke lokasi operasional lainnya.

“Selain 25 gerai itu, masih banyak gerai lain di Lombok Tengah, jumlahnya ratusan. Mereka bisa mempekerjakan karyawan tersebut di tempat lain,” jelasnya.

Ia juga menilai kekhawatiran Bupati terhadap nasib para pekerja memang wajar, namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlambat atau menggagalkan proses penegakan aturan.

“Jangan lagi ada alasan agar proses penutupan dibatalkan, apalagi soal karyawan. Itu tidak ada korelasinya karena ini pelanggaran aturan. Pelanggaran hukum harus tetap ditutup permanen,” tegasnya.

Kawal NTB menekankan bahwa tanggal 21 April mendatang menjadi batas akhir penutupan gerai-gerai retail modern yang dianggap melanggar Perda.

Mereka menyarankan perusahaan segera mencari lokasi baru yang tidak bertentangan dengan aturan daerah atau cukup mengoptimalkan gerai yang telah memiliki legalitas sesuai ketentuan.

“Cara terbaik adalah segera mencari lokasi lain yang tidak menyalahi Perda atau cukup dengan retail yang ada sekarang karena jumlahnya sudah terlalu banyak,” pungkasnya.

Continue Reading

Previous: Belum Divonis, Tiga Terdakwa Kasus Pokir Siluman Dilepas dari Lapas, Publik Resah

Trending Now

Kawal NTB Tegaskan Penegakan Perda Retail Modern di Lombok Tengah “Harga Mati” 1

Kawal NTB Tegaskan Penegakan Perda Retail Modern di Lombok Tengah “Harga Mati”

17 May 2026
Belum Divonis, Tiga Terdakwa Kasus Pokir Siluman Dilepas dari Lapas, Publik Resah 2

Belum Divonis, Tiga Terdakwa Kasus Pokir Siluman Dilepas dari Lapas, Publik Resah

13 May 2026
Kawal NTB Apresiasi Penutupan 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah 3

Kawal NTB Apresiasi Penutupan 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah

13 May 2026
PSI NTB Disebut Jadi Magnet Baru, Mantan Ketua PUAN hingga Eks Jurnalis Mulai Merapat 4

PSI NTB Disebut Jadi Magnet Baru, Mantan Ketua PUAN hingga Eks Jurnalis Mulai Merapat

12 May 2026
Pasca Rakorwil, Tokoh Politik hingga Anak Muda Ramai-Ramai Lirik PSI NTB 5

Pasca Rakorwil, Tokoh Politik hingga Anak Muda Ramai-Ramai Lirik PSI NTB

11 May 2026
Tokoh Muda Multi Talenta Bro SQ Gabung PSI, Siap Warnai Politik NTB Jelang 2029 6

Tokoh Muda Multi Talenta Bro SQ Gabung PSI, Siap Warnai Politik NTB Jelang 2029

8 May 2026

Berita Terkait

Belum Divonis, Tiga Terdakwa Kasus Pokir Siluman Dilepas dari Lapas, Publik Resah

Belum Divonis, Tiga Terdakwa Kasus Pokir Siluman Dilepas dari Lapas, Publik Resah

13 May 2026
Kawal NTB Apresiasi Penutupan 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah

Kawal NTB Apresiasi Penutupan 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah

13 May 2026
PSI NTB Disebut Jadi Magnet Baru, Mantan Ketua PUAN hingga Eks Jurnalis Mulai Merapat

PSI NTB Disebut Jadi Magnet Baru, Mantan Ketua PUAN hingga Eks Jurnalis Mulai Merapat

12 May 2026
Pasca Rakorwil, Tokoh Politik hingga Anak Muda Ramai-Ramai Lirik PSI NTB

Pasca Rakorwil, Tokoh Politik hingga Anak Muda Ramai-Ramai Lirik PSI NTB

11 May 2026
Tokoh Muda Multi Talenta Bro SQ Gabung PSI, Siap Warnai Politik NTB Jelang 2029

Tokoh Muda Multi Talenta Bro SQ Gabung PSI, Siap Warnai Politik NTB Jelang 2029

8 May 2026
Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Rekonstruksi Menyeluruh, Dugaan Perencanaan Muncul dalam Kasus Penganiayaan Maut

Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Rekonstruksi Menyeluruh, Dugaan Perencanaan Muncul dalam Kasus Penganiayaan Maut

7 May 2026

Berita Terpopuler

Kawal NTB Tegaskan Penegakan Perda Retail Modern di Lombok Tengah “Harga Mati” 1

Kawal NTB Tegaskan Penegakan Perda Retail Modern di Lombok Tengah “Harga Mati”

17 May 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 2

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 4

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com