Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

Adi 5 August 2025
Foto Lale Uswatun Hasanah, Divisi Pariwisata, Sumber Daya Alam dan Pertanahan Kawal NTB

Kilas Nusa, Lombok Tengah, 5 Agustus 2025 – Polemik baru mencuat di Praya, Lombok Tengah, setelah muncul dugaan bahwa sebidang tanah wakaf yang diperuntukkan untuk Masjid Jami’ Praya kini telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. Yang menghebohkan, pembangunan tersebut diduga legal secara administratif karena telah diterbitkannya Sertifikat Hak Pakai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Lombok Tengah, yang kini dianggap sebagai tindakan ceroboh dan melanggar hukum.

Menanggapi hal ini, Kawal NTB melalui Divisi Pariwisata, Sumber Daya Alam dan Pertanahan yang dikomandoi oleh Lale Uswatun Hasanah, menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Seharusnya sebelum menerbitkan sertifikat hak pakai, pihak Kantor ATR/BPN melakukan cross-check yang mendalam dan menyeluruh. Ini terkesan seperti kerja asal-asalan. Kami bahkan menduga petugas tidak melakukan pengukuran secara maksimal, atau bahkan tidak turun ke lapangan sama sekali,” ujar Lale Uswatun kepada media.

Tanah yang kini tengah dibangun menjadi kawasan perumahan tersebut diduga kuat merupakan tanah wakaf milik Masjid Jami’ Praya. Padahal, menurut hukum dan prinsip keagamaan, tanah wakaf tidak boleh dipindahtangankan apalagi diperjualbelikan.

“Kalau tanah itu disewakan, pasti tidak ada developer yang mau membangun di atasnya. Fakta bahwa ada pembangunan perumahan di sana menunjukkan bahwa tanah itu kemungkinan besar telah diperjualbelikan. Ini sangat mencurigakan,” tambah Lale Uswatun.

pasang iklan di sini

Kawal NTB pun menyatakan akan segera membawa semua bukti yang mereka kumpulkan ke aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan demi menjawab kegelisahan masyarakat dan jamaah Masjid Jami’ Praya, serta untuk menguji keabsahan proses penerbitan sertifikat tersebut di hadapan hukum.

“Ini akan menjadi ujian hukum. Apakah yang bersalah adalah pihak yayasan masjid, pihak ATR/BPN, atau ada pihak lain yang bermain dalam proses ini-biarlah nanti terbukti melalui proses hukum yang adil,” tegas Lale.

Sementara itu, di sisi lain, beberapa ahli waris dari tanah yang dimaksud juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama mengenai batas-batas tanah wakaf tersebut. Proses persidangan dikabarkan masih berlangsung di pengadilan setempat dan menjadi sorotan publik di Lombok Tengah.

Kasus ini semakin menunjukkan pentingnya ketelitian dalam proses administrasi pertanahan, khususnya yang menyangkut tanah wakaf dan aset keagamaan. Masyarakat kini menantikan bagaimana proses hukum akan berjalan dan siapa yang harus bertanggung jawab atas polemik yang terjadi.

Continue Reading

Previous: Partai Buruh NTB Sambut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu dengan Catatan Kritis
Next: Kawal NTB Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Soal 200 Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Trending Now

Yudisium Fakultas Hukum UNIZAR 2026: 35 Sarjana Hukum Dikukuhkan, 21 Lulusan Raih Predikat Cumlaude Prosesi Yudisium Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) Tahun 2026 di Aula Abdurrahim dengan pengukuhan 35 sarjana hukum 1

Yudisium Fakultas Hukum UNIZAR 2026: 35 Sarjana Hukum Dikukuhkan, 21 Lulusan Raih Predikat Cumlaude

16 July 2026
Ironi Marketing: Semakin Ingin Dipercaya, Semakin Sulit Dipercaya Pelaku usaha membangun kepercayaan konsumen melalui integritas dan pelayanan yang konsisten. 2

Ironi Marketing: Semakin Ingin Dipercaya, Semakin Sulit Dipercaya

16 July 2026
Saat Bertahan Hidup Menjadi Prioritas, Masih Relevankah Etika dalam Marketing UMKM? Adi Prayuda 3

Saat Bertahan Hidup Menjadi Prioritas, Masih Relevankah Etika dalam Marketing UMKM?

15 July 2026
Digital Marketing: Jika Manipulasi Menghasilkan Penjualan, Mengapa Harus Berempati? Adi Prayuda 4

Digital Marketing: Jika Manipulasi Menghasilkan Penjualan, Mengapa Harus Berempati?

15 July 2026
Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa Zahrul Martayadi dari Disperindag NTB memberikan materi branding, kemasan, dan digital marketing kepada mahasiswa KKN-PPM Ke-43 UNIZAR. 5

Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa

14 July 2026
UNIZAR Bekali Ratusan Mahasiswa KKN-PPM Ke-43, Fokus Transformasi Digital UMKM dan Desa Wisata di Lombok Barat Rektor UNIZAR membuka Pembekalan KKN-PPM Ke-43 yang diikuti 266 mahasiswa di Gedung Teater Ahmad Firdaus Sukmono, Mataram 6

UNIZAR Bekali Ratusan Mahasiswa KKN-PPM Ke-43, Fokus Transformasi Digital UMKM dan Desa Wisata di Lombok Barat

14 July 2026

Berita Terkait

Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa Zahrul Martayadi dari Disperindag NTB memberikan materi branding, kemasan, dan digital marketing kepada mahasiswa KKN-PPM Ke-43 UNIZAR.

Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa

14 July 2026
Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional Erwin Irawan pendiri Morikai memperkenalkan produk olahan kelor khas Nusa Tenggara Barat

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional

13 July 2026
SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

10 July 2026
Mahasiswa FEB UNIZAR Magang di Setda NTB, Terlibat Langsung dalam Tata Kelola Pembangunan Daerah Yap Rizal Muhlis mahasiswa FEB UNIZAR saat menjalani program magang di Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB.

Mahasiswa FEB UNIZAR Magang di Setda NTB, Terlibat Langsung dalam Tata Kelola Pembangunan Daerah

6 July 2026
KPU NTB Temukan SK Kepengurusan PPP di Sipol Tak Sesuai UU Partai Politik, Tegaskan Masih Bersifat Administratif Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Mastur, menjelaskan temuan ketidaksesuaian administrasi SK kepengurusan DPW PPP NTB dalam Sipol.

KPU NTB Temukan SK Kepengurusan PPP di Sipol Tak Sesuai UU Partai Politik, Tegaskan Masih Bersifat Administratif

3 July 2026
Forum Mahasiswa Kecamatan Pringgarata Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah

Forum Mahasiswa Kecamatan Pringgarata Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah

27 June 2026

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Yudisium Fakultas Hukum UNIZAR 2026: 35 Sarjana Hukum Dikukuhkan, 21 Lulusan Raih Predikat Cumlaude Prosesi Yudisium Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) Tahun 2026 di Aula Abdurrahim dengan pengukuhan 35 sarjana hukum 3

Yudisium Fakultas Hukum UNIZAR 2026: 35 Sarjana Hukum Dikukuhkan, 21 Lulusan Raih Predikat Cumlaude

16 July 2026
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini
Copyright © 2023 KilasNusa.com