Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Kasus “Siluman DPRD” Bergulir ke Persidangan, Tekanan Publik ke Kejati NTB Menguat

Adi 18 February 2026
Foto bersama seusai acara hearing, di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), pada Rabu (18/2/26)

Kilas Nusa, Mataram, 18 Februari 2026 — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) memastikan bahwa kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus dugaan skandal “Siluman DPRD NTB” masih terbuka. Hal ini disampaikan oleh Hendar, Kepala Seksi Penyidikan Khusus (Kasidiksus) NTB, saat menerima peserta Hearing Publik dari Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB di Kantor Kejati NTB, Rabu (18/2/26).

Hendar, yang didampingi oleh Harun Al Rasyid selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), menjelaskan bahwa selain tiga calon terdakwa yang telah ditetapkan, yakni Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan Nasih Ikroman, pihaknya masih menunggu arahan pimpinan terkait status 38 orang lain yang sebelumnya dilaporkan ke Kejati NTB.

“Selain tiga orang calon terdakwa, kami masih menunggu perintah pimpinan terkait status 38 orang yang dilaporkan. Perkembangannya akan kami sampaikan sesuai dengan klaster dan instruksi pimpinan,” ujar Hendar di hadapan peserta hearing.

Dalam kesempatan tersebut, Kejati NTB juga mengungkapkan bahwa ketiga calon terdakwa hingga saat ini belum mengakui keterlibatan mereka dalam praktik gratifikasi yang diduga melibatkan sesama anggota DPRD NTB. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan kasus ini segera memasuki tahap persidangan.

“Saya akan buka karena sudah mau persidangan. Mereka bertiga tetap tidak mengaku telah memberikan uang gratifikasi kepada rekan-rekannya sesama anggota DPRD. Namun, nanti akan kita lihat perkembangan di persidangan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian serius pimpinan Kejati NTB, sehingga publik diminta untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredakan kekecewaan AMARAH NTB. Aliansi masyarakat sipil ini menilai Kejati NTB terkesan lamban dan tidak transparan dalam mengusut kasus yang dinilai merugikan integritas lembaga legislatif tersebut.

Koordinator AMARAH NTB, Dodi Kusuma, mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Kejati dalam membedakan status hukum antara tiga calon terdakwa dengan puluhan anggota DPRD lain yang diduga turut menerima aliran dana.

pasang iklan di sini

“Kami melihat ada upaya mengulur waktu. Kami mempertanyakan apa dasar hukum dibedakannya tiga terdakwa dengan anggota dewan lain yang jelas-jelas diduga menerima uang,” tegas Dodi.

Kritik lebih keras disampaikan oleh aktivis AMARAH lainnya, Agus Sukandi. Ia bahkan menuding Kejati NTB berada di bawah tekanan pihak tertentu, sehingga proses hukum berjalan lamban dan tidak tegas.

“Kami menilai Kejati seperti masuk angin dan takut terhadap tekanan. Proses ini seolah-olah dibawa ke ruang abu-abu,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan AMARAH NTB lainnya, Sapari, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan tekanan publik terhadap Kejati NTB. AMARAH berencana menggelar aksi demonstrasi besar dalam waktu dekat untuk menuntut transparansi dan percepatan proses hukum.

“Kami akan menyiapkan aksi besar untuk meminta pertanggungjawaban Kajati NTB. Kami mendesak agar tersangka lain segera diumumkan, termasuk pihak eksekutif seperti Kepala BPKAD yang juga diduga terkait,” katanya.

Sapari menyebutkan bahwa aksi demonstrasi tersebut direncanakan akan digelar pada pertengahan bulan Ramadan mendatang sebagai bentuk tekanan moral agar Kejati NTB segera bertindak tegas.

Kasus yang dikenal publik sebagai skandal “Siluman DPRD NTB” ini menjadi sorotan luas karena diduga melibatkan banyak pihak dan berpotensi mengungkap praktik gratifikasi sistemik di lingkungan legislatif daerah. Publik kini menunggu langkah tegas Kejati NTB untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.

Continue Reading

Previous: Krisis Sampah Kota Mataram: Komunitas Panda 4 Monjok Perluasan Ambil Alih Peran, Kolaborasi DLH, Pertanian, dan Akademisi Jadi Model Baru Pengelolaan Lingkungan

Trending Now

Kasus “Siluman DPRD” Bergulir ke Persidangan, Tekanan Publik ke Kejati NTB Menguat 1

Kasus “Siluman DPRD” Bergulir ke Persidangan, Tekanan Publik ke Kejati NTB Menguat

18 February 2026
Krisis Sampah Kota Mataram: Komunitas Panda 4 Monjok Perluasan Ambil Alih Peran, Kolaborasi DLH, Pertanian, dan Akademisi Jadi Model Baru Pengelolaan Lingkungan 2

Krisis Sampah Kota Mataram: Komunitas Panda 4 Monjok Perluasan Ambil Alih Peran, Kolaborasi DLH, Pertanian, dan Akademisi Jadi Model Baru Pengelolaan Lingkungan

18 February 2026
Kapolres Lombok Tengah Janji Audit Satnarkoba, Dugaan Tebus Kasus Narkoba Mengemuka dalam Hearing dengan AMARAH NTB 3

Kapolres Lombok Tengah Janji Audit Satnarkoba, Dugaan Tebus Kasus Narkoba Mengemuka dalam Hearing dengan AMARAH NTB

16 February 2026
Dugaan Pungli Kasus Narkoba Mengemuka, Publik Tantang Polda NTB Bertindak Tegas 4

Dugaan Pungli Kasus Narkoba Mengemuka, Publik Tantang Polda NTB Bertindak Tegas

15 February 2026
AMARAH NTB Desak Kejelasan Kasus Gratifikasi, Siap Hearing ke Kejati dan Ancam Bawa ke Kejaksaan Agung 5

AMARAH NTB Desak Kejelasan Kasus Gratifikasi, Siap Hearing ke Kejati dan Ancam Bawa ke Kejaksaan Agung

14 February 2026
Dukung Justice Collaborator, IMPERIUM NTB Desak Kejati Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Dana Siluman DPRD NTB 6

Dukung Justice Collaborator, IMPERIUM NTB Desak Kejati Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Dana Siluman DPRD NTB

11 February 2026

Berita Terkait

Krisis Sampah Kota Mataram: Komunitas Panda 4 Monjok Perluasan Ambil Alih Peran, Kolaborasi DLH, Pertanian, dan Akademisi Jadi Model Baru Pengelolaan Lingkungan

Krisis Sampah Kota Mataram: Komunitas Panda 4 Monjok Perluasan Ambil Alih Peran, Kolaborasi DLH, Pertanian, dan Akademisi Jadi Model Baru Pengelolaan Lingkungan

18 February 2026
Kapolres Lombok Tengah Janji Audit Satnarkoba, Dugaan Tebus Kasus Narkoba Mengemuka dalam Hearing dengan AMARAH NTB

Kapolres Lombok Tengah Janji Audit Satnarkoba, Dugaan Tebus Kasus Narkoba Mengemuka dalam Hearing dengan AMARAH NTB

16 February 2026
Dugaan Pungli Kasus Narkoba Mengemuka, Publik Tantang Polda NTB Bertindak Tegas

Dugaan Pungli Kasus Narkoba Mengemuka, Publik Tantang Polda NTB Bertindak Tegas

15 February 2026
AMARAH NTB Desak Kejelasan Kasus Gratifikasi, Siap Hearing ke Kejati dan Ancam Bawa ke Kejaksaan Agung

AMARAH NTB Desak Kejelasan Kasus Gratifikasi, Siap Hearing ke Kejati dan Ancam Bawa ke Kejaksaan Agung

14 February 2026
Dukung Justice Collaborator, IMPERIUM NTB Desak Kejati Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Dana Siluman DPRD NTB

Dukung Justice Collaborator, IMPERIUM NTB Desak Kejati Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Dana Siluman DPRD NTB

11 February 2026
Nama Anggota DPRD Penerima Gratifikasi Beredar di Medsos, Kawal NTB Desak Kejati NTB Bertindak Tegas

Nama Anggota DPRD Penerima Gratifikasi Beredar di Medsos, Kawal NTB Desak Kejati NTB Bertindak Tegas

10 February 2026

Berita Terpopuler

Kasus “Siluman DPRD” Bergulir ke Persidangan, Tekanan Publik ke Kejati NTB Menguat 1

Kasus “Siluman DPRD” Bergulir ke Persidangan, Tekanan Publik ke Kejati NTB Menguat

18 February 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 2

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 4

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com