Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak Tajam, Kejari Ajak Warga Pantau Lewat Sistem Digital
Kilas Nusa, Lombok Tengah — Lonjakan signifikan perkara tindak pidana umum di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan serius pada awal triwulan kedua tahun 2026. Di tengah meningkatnya angka kriminalitas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memilih langkah terbuka dengan mendorong transparansi publik melalui sistem digital yang dapat diakses masyarakat secara langsung.
Data resmi penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) menunjukkan tren kenaikan yang cukup mencolok. Pada Januari 2026 tercatat 19 SPDP, meningkat menjadi 23 pada Februari, kemudian sedikit menurun di Maret dengan 21 SPDP. Namun, memasuki April, angka tersebut melonjak drastis hingga mencapai 45 SPDP—naik lebih dari dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya.
Mewakili Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., mengakui bahwa peningkatan ini mencerminkan dinamika penegakan hukum yang sedang berlangsung di daerah tersebut. Menurutnya, tingginya angka SPDP bukan hanya soal meningkatnya kasus, tetapi juga menunjukkan intensitas kerja aparat penegak hukum, khususnya di tingkat penyidikan kepolisian.
“Peningkatan jumlah perkara tindak pidana umum ini adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Namun, kami memastikan bahwa setiap proses berjalan secara transparan. Masyarakat dapat memantau langsung perkembangan perkara melalui situs cms-publik.kejaksaan.go.id secara real-time,” ujar Alfa Dera di Praya, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, SPDP merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana sebagai bentuk pemberitahuan resmi dari penyidik kepada jaksa bahwa suatu perkara telah memasuki tahap penyidikan. Dengan adanya SPDP, jaksa memiliki peran sejak awal untuk mengawal jalannya proses hukum agar tidak terhenti di tengah jalan.
“Ini adalah bentuk check and balance dalam sistem hukum kita. Jaksa bisa langsung memonitor sejak awal, memastikan tidak ada perkara yang mandek. Tujuannya jelas, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Di balik lonjakan perkara tersebut, Kejari Lombok Tengah dihadapkan pada tantangan berat. Hanya dengan 16 orang jaksa penuntut umum, institusi ini harus menangani puluhan perkara yang terus berdatangan, sekaligus menjalankan berbagai fungsi lain dalam penegakan hukum.
Bidang tindak pidana umum yang dipimpin Kepala Seksi Pidum, Fajar Said, kini harus bekerja ekstra cepat dalam menyelesaikan berkas perkara. Para jaksa tidak hanya fokus pada perkara pidana umum, tetapi juga tetap terlibat dalam penanganan tindak pidana khusus seperti korupsi, fungsi intelijen, pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hingga pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.
“Ke-16 jaksa ini bekerja dengan dedikasi tinggi. Mereka harus membagi waktu dan energi untuk berbagai tugas sekaligus. Di tengah lonjakan perkara, profesionalisme dan komitmen mereka benar-benar diuji,” ungkap Alfa Dera.
Kondisi ini menuntut kerja simultan dan koordinasi yang solid antarbidang di internal kejaksaan. Meski demikian, Kejari Lombok Tengah memastikan bahwa kualitas penanganan perkara tetap menjadi prioritas utama.
Sebagai respons atas meningkatnya jumlah perkara dan keterbatasan sumber daya, Kejari Lombok Tengah menempatkan transparansi sebagai strategi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Melalui sistem digital yang kini dibuka untuk publik, warga dapat memantau perkembangan perkara tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan.
Langkah ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses hukum. Partisipasi publik dinilai penting sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus dukungan moral bagi aparat penegak hukum.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut mengawal proses hukum. Transparansi ini kami hadirkan agar kepercayaan publik semakin kuat,” tutup Alfa Dera.
Dengan semangat keterbukaan dan kerja keras di tengah keterbatasan, Kejari Lombok Tengah optimistis mampu menjaga integritas penegakan hukum. Di sisi lain, meningkatnya angka perkara menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan perlunya upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Tatas Tuhu Trasna.
