Diduga Dipakai untuk Agenda Partai dan Alami Kecelakaan, Mobil Dinas Pemkab Lobar Jadi Sorotan Kawal NTB
Kilas Nusa, Mataram – Organisasi masyarakat sipil Kawal NTB dikabarkan akan melaporkan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi maupun partai politik.
Laporan tersebut muncul setelah adanya dugaan penggunaan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk kegiatan partai politik. Kendaraan jenis Hi Ace itu disebut digunakan oleh sejumlah pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menghadiri agenda Musyawarah Cabang di Kabupaten Bima.
Divisi Kebijakan Publik, Hukum, HAM, dan Anti Korupsi Kawal NTB, Fahrurozi, mengatakan kendaraan dinas tersebut mengalami kecelakaan tunggal saat dalam perjalanan menuju Bima.
“Mobil dinas Pemkab diduga digunakan untuk kegiatan partai politik dan mengalami kecelakaan di wilayah Plampang,” ujarnya kepada media, Senin pagi (18/5/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut membawa sekitar 11 kader PAN. Akibat kecelakaan tunggal itu, sedikitnya sembilan orang dilaporkan mengalami luka serius, bahkan beberapa di antaranya mengalami patah tulang.
Menurut Fahrurozi, identitas kendaraan dan laporan kecelakaan telah tercatat dalam laporan kepolisian setempat, sehingga pihaknya menilai ada dasar kuat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kawal NTB menilai penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan partai politik berpotensi melanggar aturan hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Sesuai aturan yang ada, penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu merupakan tindakan melawan hukum. Yang dilanggar bukan hanya aspek pidana, tetapi juga administratif dan norma kepemimpinan,” tambahnya.
Pihaknya pun mendesak aparat kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut secara transparan dan profesional agar menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya.
Selain itu, Kawal NTB juga menyoroti dugaan adanya kegiatan partai politik yang disebut kerap diselipkan dalam agenda kedinasan di lingkungan Pendopo Bupati Lombok Barat.
“Pantauan kami, kalau ada pejabat partai dari DPP datang, acara kedinasan sering diselingi agenda partai dan makan bersama di pendopo. Ini yang kami soroti,” katanya.
Kawal NTB menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama jika anggaran makan minum maupun operasional kepala daerah diduga digunakan untuk kepentingan partai politik.
Mereka meminta agar persoalan ini tidak hanya diperiksa secara internal oleh inspektorat daerah, tetapi juga diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
