Kawal NTB Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pokir Siluman DPRD NTB, Minta Seluruh Penerima Dana Diperiksa
Kilas Nusa, Mataram – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang dikenal publik sebagai kasus “Pokir Siluman” DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki fase yang semakin krusial. Dalam persidangan yang terus bergulir, sejumlah fakta dan keterangan saksi menjadi perhatian publik karena dinilai dapat menentukan arah penegakan hukum terhadap kasus yang menyita perhatian masyarakat NTB tersebut.
Menanggapi perkembangan persidangan, Divisi Hukum, Kriminal, dan HAM Kawal NTB, Fahrurozi, meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada tiga terdakwa yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Tiga terdakwa dalam perkara tersebut masing-masing adalah Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan M. Nasib Ikroman yang saat ini tengah menghadapi proses persidangan di pengadilan.
Menurut Fahrurozi, yang akrab disapa Ojhie, sikap para terdakwa yang masih membantah sejumlah dakwaan dalam persidangan merupakan hak hukum yang dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, ia menilai proses pembuktian yang berlangsung di persidangan akan menjadi faktor penentu dalam pertimbangan majelis hakim nantinya.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun seluruh fakta yang terungkap di persidangan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar perkara ini dapat dibuka secara terang dan tuntas,” ujar Ojhie dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Soroti Pengakuan Sejumlah Anggota DPRD
Kawal NTB menyoroti adanya keterangan yang muncul dalam proses hukum terkait dugaan penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPRD NTB.
Menurut Ojhie, informasi yang berkembang dalam persidangan menyebutkan adanya anggota legislatif yang telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait penerimaan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami melihat ada fakta-fakta yang sudah terungkap dalam proses penyidikan maupun persidangan. Karena itu, seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini harus diperiksa secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan rasa keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Desak Kejati NTB Perluas Penyidikan
Kawal NTB mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk terus mengembangkan perkara apabila ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Menurut mereka, seluruh individu yang disebut dalam fakta persidangan maupun hasil penyidikan perlu diperiksa secara mendalam guna memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum.
“Jika memang terdapat bukti yang memenuhi unsur hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa melihat status maupun jabatan seseorang,” tegas Ojhie.
Ia menambahkan bahwa sebagai penyelenggara negara, setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.
Kawal NTB Siap Tempuh Jalur Pelaporan ke KPK
Selain mendorong Kejati NTB memperluas pengusutan, Kawal NTB juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila menilai penanganan perkara tidak berjalan secara menyeluruh.
Menurut Ojhie, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mengawal proses pemberantasan korupsi agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh proses hukum berjalan objektif dan tuntas. Jika memang ada pihak lain yang diduga terlibat, maka harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum
Kawal NTB juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Mereka menilai keberhasilan aparat dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar di tingkat nasional harus menjadi semangat dalam menyelesaikan perkara yang menjadi perhatian masyarakat daerah.
Menurut mereka, penanganan kasus dugaan Pokir Siluman DPRD NTB secara transparan dan berkeadilan akan menjadi ukuran komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami berharap proses hukum dilakukan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti. Masyarakat tentu ingin melihat perkara ini diselesaikan secara tuntas sehingga tidak menimbulkan pertanyaan maupun spekulasi di kemudian hari,” kata Ojhie.
Menunggu Putusan Pengadilan
Hingga saat ini, proses persidangan masih berlangsung dan belum terdapat putusan hukum berkekuatan tetap terhadap para terdakwa. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, publik NTB terus menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus tersebut karena dinilai menyangkut integritas pengelolaan anggaran daerah serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan penegak hukum.
