SPN NTB Pastikan Belum Ada Gelombang PHK Massal, Tetap Intensif Pantau Kondisi Ketenagakerjaan
Kilas Nusa, Mataram – Di tengah maraknya pemberitaan nasional mengenai ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi yang dialami sejumlah sektor industri di Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya gelombang PHK massal yang terjadi secara luas di wilayah NTB.
Meski demikian, SPN NTB menegaskan akan terus meningkatkan pemantauan terhadap perkembangan kondisi ketenagakerjaan guna mengantisipasi potensi dampak perlambatan ekonomi terhadap para pekerja di daerah.
Ketua DPD SPN NTB, Lalu Wira Sakti, mengatakan pihaknya secara aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pengurus serikat pekerja di tingkat perusahaan maupun pekerja di lapangan untuk memastikan situasi ketenagakerjaan tetap terkendali.
“SPN NTB terus memantau perkembangan kondisi ketenagakerjaan di NTB. Sampai saat ini belum terdapat laporan mengenai PHK besar-besaran yang berdampak secara luas terhadap pekerja di NTB. Meski demikian, kami tidak menutup mata terhadap tantangan ekonomi yang sedang dihadapi dunia usaha, sehingga pemantauan dan komunikasi dengan pekerja terus kami lakukan,” ujar Wira Sakti dalam keterangan persnya pada Senin (22/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait sejumlah kasus PHK yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, kondisi di NTB saat ini masih relatif stabil, namun seluruh pihak perlu tetap waspada terhadap dinamika ekonomi yang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha dan lapangan kerja.
PHK Harus Menjadi Pilihan Terakhir
SPN NTB menilai bahwa perusahaan dan pekerja perlu memperkuat dialog sosial untuk menghadapi berbagai tantangan yang muncul di dunia usaha. Organisasi buruh tersebut mengingatkan bahwa langkah efisiensi perusahaan harus dilakukan secara hati-hati dan tidak langsung menjadikan PHK sebagai solusi utama.
Wira Sakti menegaskan bahwa apabila perusahaan menghadapi kesulitan usaha, maka musyawarah dan komunikasi yang konstruktif antara manajemen dan pekerja harus menjadi prioritas dalam mencari jalan keluar.
“Kami berharap perusahaan, pekerja, dan pemerintah dapat memperkuat komunikasi serta mencari solusi terbaik apabila terdapat persoalan ketenagakerjaan. PHK harus menjadi langkah terakhir setelah berbagai upaya penyelamatan usaha dan perlindungan pekerja dilakukan,” tegasnya.
Menurut SPN NTB, hubungan industrial yang sehat dan harmonis menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi hak-hak pekerja di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Buka Ruang Pengaduan untuk Pekerja
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, SPN NTB juga membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang mengalami atau berpotensi terdampak kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui mekanisme tersebut, para pekerja diharapkan dapat memperoleh pendampingan dan advokasi apabila menghadapi persoalan hubungan kerja yang berpotensi merugikan hak-hak mereka.
DPD SPN NTB menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan, advokasi, dan pendampingan terhadap pekerja di berbagai sektor usaha. Selain itu, organisasi ini juga berkomitmen mendorong terciptanya iklim investasi dan usaha yang sehat sehingga keberlangsungan lapangan kerja di NTB tetap terjaga.
Dengan kondisi yang masih relatif kondusif saat ini, SPN NTB mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga pekerja, untuk bersama-sama menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan ekonomi yang berkembang.
“Kami akan terus mengawal hak-hak pekerja, menjaga hubungan industrial yang harmonis, serta mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat demi keberlangsungan lapangan kerja di Nusa Tenggara Barat,” pungkas Wira Sakti.
