SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi
Kilas Nusa, Mataram – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (SPN)/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan pernyataan sikap terkait pelaksanaan Program Desa Berdaya yang saat ini dijalankan Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua DPD SPN/KSPI NTB, Lalu Wira Sakti, organisasi tersebut menegaskan dukungannya terhadap seluruh kebijakan pemerintah yang bertujuan mengurangi kemiskinan ekstrem, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi rakyat.
Meski demikian, SPN/KSPI NTB mengingatkan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran negara maupun anggaran daerah harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurut SPN/KSPI NTB, prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
SPN/KSPI NTB Dukung Program Pengentasan Kemiskinan
Organisasi buruh tersebut menegaskan bahwa pernyataan sikap yang disampaikan bukan merupakan bentuk penolakan terhadap Program Desa Berdaya. Sebaliknya, SPN/KSPI NTB mendukung penuh setiap kebijakan yang berpihak kepada masyarakat miskin, buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya.
Namun, menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi syarat penting agar masyarakat mengetahui bagaimana program dijalankan, siapa yang menerima manfaat, hingga sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.
SPN/KSPI NTB menilai bahwa semakin terbuka proses pelaksanaan suatu program, maka semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Minta Pemerintah Buka Dasar Penetapan Penerima Manfaat
Salah satu perhatian utama SPN/KSPI NTB adalah perlunya pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar penetapan penerima manfaat Program Desa Berdaya.
Organisasi tersebut meminta pemerintah memberikan informasi mengenai sumber data yang digunakan dalam menentukan sasaran program, apakah mengacu pada basis data pemerintah pusat, data pemerintah daerah, hasil pemutakhiran pemerintah desa, maupun hasil verifikasi dan validasi di lapangan.
Menurut SPN/KSPI NTB, keterbukaan mengenai sumber data akan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meminimalkan potensi perbedaan persepsi terkait penyaluran bantuan.
Selain itu, transparansi data juga dinilai penting untuk memastikan bahwa program benar-benar menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Soroti Peran Pendamping Desa dan Sistem Pengawasan
Dalam pernyataannya, SPN/KSPI NTB juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran tenaga pendamping desa.
Mereka berpandangan bahwa pendamping desa memiliki posisi strategis mulai dari proses pendataan, verifikasi calon penerima manfaat, pendampingan pelaksanaan program, hingga evaluasi di lapangan.
Karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi tenaga pendamping, hasil kerja mereka dinilai harus menjadi bagian penting dalam memastikan data penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Selain itu, SPN/KSPI NTB meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan agar pelaksanaan Program Desa Berdaya terhindar dari kemungkinan munculnya data ganda, data yang tidak mutakhir, maupun penerima manfaat yang tidak memenuhi persyaratan.
Pengawasan yang efektif dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sekaligus kredibilitas program.
Dorong Publikasi Evaluasi Program Desa Berdaya
Memasuki tahun kedua pelaksanaan Program Desa Berdaya dengan dukungan anggaran yang cukup besar, SPN/KSPI NTB meminta Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan hasil pelaksanaan program secara terbuka kepada masyarakat.
Organisasi tersebut menilai publik berhak memperoleh informasi mengenai berbagai indikator keberhasilan program, antara lain jumlah penerima manfaat, jumlah keluarga yang berhasil keluar dari kategori kemiskinan ekstrem, tingkat peningkatan pendapatan maupun kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat, indikator keberhasilan yang digunakan pemerintah, hasil evaluasi tahun pertama, hingga rencana penyempurnaan program pada periode berikutnya.
Menurut SPN/KSPI NTB, keterbukaan informasi merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik sekaligus sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Transparansi Dinilai Meningkatkan Kepercayaan Publik
SPN/KSPI NTB menegaskan bahwa keberhasilan suatu program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan maupun intensitas publikasi yang dilakukan.
Keberhasilan, menurut organisasi tersebut, harus dibuktikan melalui data yang valid, indikator yang terukur, hasil yang nyata, serta evaluasi yang dapat diakses dan diuji secara terbuka oleh masyarakat.
Karena itu, SPN/KSPI NTB mengajak Pemerintah Provinsi NTB untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pelaksanaan Program Desa Berdaya.
Dengan demikian, tujuan utama program untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, adil, dan berkelanjutan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral SPN/KSPI NTB dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, sekaligus memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua DPD SPN/KSPI NTB Lalu Wira Sakti di Mataram, tertanggal 10 Juli 2026.
