KOBAR NTB Apresiasi OTT KPK di Lombok Barat, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kilas Nusa, Mataram – Koalisi Buruh Bersatu Nusa Tenggara Barat (KOBAR NTB) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah cepat dan tegas dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7/2026). Organisasi tersebut menilai tindakan KPK menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberantas praktik korupsi yang selama ini menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KOBAR NTB, Lalu Wira Sakti, di Mataram, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan KPK patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
KOBAR NTB Apresiasi Langkah Cepat KPK dalam OTT di Lombok Barat
KOBAR NTB menilai langkah cepat KPK merupakan bentuk keseriusan lembaga antirasuah dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di daerah.
Menurut organisasi tersebut, korupsi merupakan salah satu persoalan serius yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi keberanian dan profesionalisme KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Lalu Wira Sakti.
OTT KPK Amankan 19 Orang Termasuk Bupati Lombok Barat
Berdasarkan keterangan resmi KPK, tim penyidik mengamankan sebanyak 19 orang dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pihak swasta.
Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
KPK saat ini masih terus mendalami perkara tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai sesuai ketentuan perundang-undangan.
KOBAR NTB Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
KOBAR NTB menegaskan dukungannya terhadap upaya KPK untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
Menurut organisasi itu, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah diamankan apabila nantinya ditemukan fakta adanya keterlibatan pihak lain.
KOBAR NTB juga meminta agar seluruh pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi ataupun terlibat dalam praktik tersebut diproses sesuai hukum tanpa adanya perlakuan khusus.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penegakan hukum yang konsisten menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegas Lalu Wira Sakti.
Organisasi tersebut menilai konsistensi penegakan hukum akan memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Di sisi lain, KOBAR NTB mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Organisasi tersebut mengingatkan bahwa seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dan harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
KOBAR NTB berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta hukum terungkap melalui proses penyidikan yang dilakukan KPK.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan KPK bekerja secara independen hingga seluruh fakta hukum terungkap secara terang benderang,” ujar Ketua KOBAR NTB.
Momentum Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
KOBAR NTB menilai peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah, aparatur sipil negara, maupun pihak swasta yang bermitra dengan pemerintah agar senantiasa menjunjung tinggi integritas.
Menurut organisasi tersebut, jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, bukan dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui praktik korupsi.
Prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik dinilai menjadi kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran negara maupun daerah.
KOBAR NTB menyatakan akan terus mendukung berbagai langkah pemberantasan korupsi di Nusa Tenggara Barat maupun di tingkat nasional.
“KOBAR NTB akan terus berada di barisan terdepan dalam mendukung pemberantasan korupsi di Nusa Tenggara Barat dan Indonesia,” tutup Lalu Wira Sakti.
