
Kilas Nusa, Mataram – Lalu Gita Ariadi, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan klarifikasi tentang kehadirannya dalam acara PDI Perjuangan NTB baru-baru ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengkritiknya karena dianggap melanggar netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Gita Ariadi menegaskan bahwa kehadirannya di acara PDIP bukan untuk kampanye dan ia tidak mengarahkan warga untuk memilih calon atau partai tertentu. Ia menjelaskan bahwa hadir sebagai pembina politik di daerah dan berencana untuk mengunjungi partai lainnya.
“Saya akan menghadiri acara malam minggu besok (23/09) bersama rekan-rekan dari berbagai partai politik. Sebagai pembina politik di daerah, kami menjalin silaturahmi. Kehadiran saya dalam acara tersebut bukan berarti kampanye,” kata Gita Ariadi.
Meskipun begitu, Gita Ariadi menghormati laporan yang diajukan Bawaslu kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Dia menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi jika diminta oleh Bawaslu atau KASN.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah telah menyatakan bahwa Gita Ariadi melanggar netralitas ASN dalam acara PDIP NTB pada tanggal 10 September 2023. Dalam acara tersebut, Gita Ariadi, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah NTB, terlibat dalam kegiatan seperti penyaluran bantuan sosial dan pengenalan calon anggota legislatif Pemilu 2024 dari PDIP.
Bawaslu kemudian akan melanjutkan temuannya ke KASN untuk tindakan selanjutnya. (*)