
Kilas Nusa, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengeluarkan instruksi untuk melakukan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada hari Sabtu, tanggal 30 September 2023, sebagai bentuk penghormatan kepada para Pahlawan Revolusi yang wafat pada 30 September 1965.
Instruksi ini berlaku bagi seluruh kantor instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, satuan pendidikan, serta seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dijelaskan dalam surat resmi Mendikbudristek Nomor 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 15 September 2023.
Dalam surat tersebut, Nadiem juga menyatakan bahwa bendera harus dikibarkan secara penuh pada tanggal 1 Oktober, yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Dia menegaskan, “Tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.”
Tema yang diusung dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.” Upacara peringatan akan dilakukan pada Minggu, 1 Oktober 2023, di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, dimulai pukul 08.00 WIB.
Nadiem juga meminta kepala daerah, forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda), kantor/lembaga, dan satuan pendidikan untuk menggelar upacara pada 1 Oktober 2023 di tempat masing-masing. Selain itu, pada tanggal tersebut, masyarakat diharapkan untuk mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui saluran YouTube Kemendikbud RI. (*)