
Kilas Nusa, Surabaya – Suasana malam yang semula diisi keceriaan dan cinta berubah menjadi kisah mencekam di Surabaya. Dini Sera Afrianti (29), seorang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, dan Gregorius Ronald Tannur (31), kekasihnya, mengalami malam yang mengerikan setelah berkumpul bersama teman-teman di Blackhole KTV di Lenmarc Mall, Surabaya.
Awalnya, pasangan ini menghabiskan malam dengan makan malam romantis di GWalk, Citraland. Namun, malam itu berlanjut dengan undangan untuk karaoke di Blackhole KTV, di mana mereka berada di bawah pengaruh alkohol setelah menenggak tequila.
Namun, suasana berubah drastis ketika mereka keluar dari ruangan karaoke. Seorang petugas keamanan menyaksikan mereka terlibat cekcok dan bahkan masuk ke dalam lift. Di dalam lift tersebut, Dini mengalami tindakan kekerasan yang mengerikan dari Ronald. Kaki kanan Dini ditendang hingga ia jatuh dan kemudian dipukul kepala dengan sebuah benda keras.
Setelah keluar dari lift, Dini mencoba berlari, tetapi Ronald tiba-tiba menancap gas pada mobil Innova miliknya dan melindas Dini, yang terseret sejauh sekitar 5 meter. Sayangnya, Dini mengalami luka-luka serius yang menyebabkan kematiannya.
Polisi telah mengungkapkan kronologi penganiayaan ini, tetapi motif Ronald dan penyebab pasti kematian Dini masih belum terungkap. Tim Dokter Forensik RSU dr Soetomo dr Reni Sumulyo hanya membeberkan sejumlah luka yang dialami Dini dari hasil autopsi yang dilakukan pada 4 Oktober 2023 pukul 23.30 WIB.
Keluarga Dini mengungkapkan bahwa Dini sering menjadi korban perlakuan kasar oleh Ronald selama berhubungan. Namun, Dini tidak pernah memberi tahu keluarganya di Sukabumi mengenai penganiayaan tersebut.
Saat ini, Ronald telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Dia akan dijerat dengan dua pasal, yaitu pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Tragedi ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya melaporkan tindakan kekerasan dalam hubungan dan bahwa tindakan kekerasan harus dihukum dengan tegas. (*)