
Kilas Nusa, Mataram – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Mataram. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, serta sejumlah pejabat terkait pada hari Jumat, 27 Oktober 2023.
Penandatanganan NPHD langsung dilakukan oleh Walikota Mataram H. Mohan Roliskana dengan Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, didampingi 2 Anggota Bawaslu Kota Mataram, M. Efendi dan Bambang Suprayogi, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Mataram, Lalu Nurusandi.
Dalam penandatanganan NPHD, Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Mataram akan memberikan alokasi dana hibah sebesar 18 miliar rupiah kepada KPU Kota Mataram dan 7 miliar rupiah kepada Bawaslu Kota Mataram. Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan dengan lancar dan berkualitas.
Selain itu, Walikota Mohan Roliskana juga menekankan pentingnya merangkul pemilih pemula dalam Pilkada nanti. Ia berharap agar golput bisa dihindari, karena pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan masa depan negara.
Pemberian dana hibah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Mataram untuk mendukung Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas dan berintegritas.
Dalam konteks ini, Bawaslu Kota Mataram telah mempersiapkan diri dengan memperkuat sistem kelembagaan, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, serta menyiapkan langkah-langkah penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada. Mereka juga melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif melalui partisipasi pemerintah daerah, organisasi, akademisi, dan media massa. (*)