
Kilas Nusa, Lombok Tengah – Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi NTB telah menjadi ajang yang krusial bagi persiapan menghadapi Pemilu 2024. Dalam acara yang berlangsung pada 25-26 November 2023 di JM Hotel Kuta, Lombok Tengah, Dr. Ary Wahyudi, SH., MH., seorang akademisi ternama, memberikan pencerahan tentang peran vital saksi partai politik dalam mengawal proses suara pada pesta demokrasi mendatang.
Acara yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang, Bapak Dr. dr. Norman Zainal, SpOT., M.Kes, serta para pengurus DPW dan DPC PBB se-NTB, mencakup beragam agenda, termasuk orientasi kepengurusan partai, pembekalan calon legislatif DPRD Provinsi NTB oleh Bappilu Pusat, dan yang tak kalah penting, peran serta saksi parpol dalam mengamankan suara pada Pemilu 2024.
Dr. Ary Wahyudi, seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (Unizar), memaparkan dengan jelas beberapa poin esensial terkait peran saksi parpol dalam pengawalan suara pada proses Pemilu tahun 2024.
Beliau menguraikan tahapan serta jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, sambil menegaskan bahwa tugas utama seorang saksi Pemilu adalah memastikan jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan prinsip kejujuran dan keadilan sesuai hukum yang berlaku.
Dr. Ary juga menyoroti syarat yang harus dipenuhi oleh saksi pemilu, seperti status sebagai warga negara Republik Indonesia, memiliki surat mandat yang ditandatangani oleh paslon atau tim kampanye untuk Pilpres, serta larangan yang berlaku bagi saksi pemilu, seperti larangan mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihan serta mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara.
Saksi parpol juga memiliki tanggung jawab untuk memantau proses pemilihan, memastikan tidak ada intervensi atau pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara berlangsung. Dengan demikian, kehadiran dan peran aktif saksi parpol menjadi kunci dalam menjaga integritas serta validitas suara dalam Pemilu 2024.
Kehadiran Dr. Ary Wahyudi sebagai narasumber memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para peserta Rakorwil dan Rakerwil DPW PBB NTB terkait tanggung jawab yang diemban oleh saksi parpol dalam mengamankan proses demokrasi. Para peserta diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapatkan untuk memastikan jalannya Pemilu 2024 yang transparan dan demokratis.
Acara ini menjadi landasan penting bagi Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi NTB dalam menyusun strategi dan mengoptimalkan peran saksi parpol demi terciptanya proses Pemilu yang bersih dan berkualitas. Diharapkan, momentum dari acara ini dapat menjadi langkah awal yang kokoh dalam mempersiapkan kader-kader partai untuk turut serta menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan.
Dengan demikian, Rakorwil dan Rakerwil DPW PBB NTB di JM Hotel, Kuta, Lombok Tengah, tidak hanya menjadi ajang pembahasan strategi politik, namun juga menyuguhkan wawasan mendalam mengenai peran strategis saksi parpol dalam mengawal suara pada Pemilu 2024. Dengan semangat tersebut, PBB NTB meneguhkan komitmennya untuk berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. (*)