
Kilas Nusa, Mataram – Dalam rangka menjaga integritas pemilihan umum yang akan datang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat evaluasi penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Lombok Plaza, pada Rabu hingga Jum’at, 20-22 Desember 2023. Acara ini melibatkan berbagai peserta dari 18 partai politik dan Anggota Devisi Hukum dan Sengketa Bawaslu se-NTB.
Tokoh-tokoh penting yang turut hadir dalam acara ini antara lain Umar Achmad Seth, SH., MH Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTB, serta Suhardi, S.IP., MH Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTB. Selain itu, terdapat pula Kepala Bagian P3SH Bawaslu Provinsi NTB, Ketua dan Anggota Devisi Hukum dan Sengketa Bawaslu se-NTB, serta 18 Ketua DPW/DPD yang mewakili peserta partai politik Tahun 2024.
Rapat ini diawali dengan sambutan dari Suhardi, S.IP., MH, yang menjelaskan peran Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa, termasuk proses penyelesaian sengketa antar peserta dan partai politik. Ia menyampaikan bahwa dalam tahun 2023, Bawaslu telah mengundang partai politik sebanyak tiga kali untuk berbagai kegiatan terkait dengan proses penyelesaian sengketa. Ini termasuk kegiatan sosialisasi, implementasi, serta mendengar masukan dan kritik guna memperbaiki proses penyelesaian sengketa pada Pemilu 2024.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu tupoksi Bawaslu adalah melakukan proses penyelesaian sengketa, seperti KPU dengan peserta, peserta dengan peserta. Jadi, tugas kami dari divisi Hukum dan penyelesaian sengketa adalah melakukan proses penyelesaian sengketa. Seingat saya tahun 2023 ini telah mengundang partai politik sebanyak tiga kali, pertama mulai dari kegiatan sosialisasi terkait dengan proses penyelesaian sengketa, bagaimana tata caranya, bagaimana implementasinya. Tahapan akhir pada tahun 2023 adalah kita juga ingin mendengar masukan sekaligus kritikan karena kami salah satu pelayan pemilu,” ujarnya.
Sambutan kedua dan pembukaan acara dilakukan oleh Umar Achmad Seth, SH., MH, yang memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu untuk menjalankan aktivitas yang lebih efektif menjelang pelaksanaan pemilu mendatang. Ia juga menghimbau partai politik untuk membangun komunikasi yang baik demi kelancaran pelaksanaan pemilu.
“Kepada Bapak/Ibu, himbauan dari kami selaku Bawaslu dalam membangun komunikasi agar pelaksanaan pemilu lebih baik. Aktivitas di paruh pemilu ini, yaitu tahapan kampanye, masa tenang, pungut hitung, kemudian tahap ketiga rekapitulasi dan penetapan hasil. Oleh karena itu, penting bagi kami menyampaikan sekarang ini aktivitas kampanye, larangan-larangan yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” urainya.
Rapat evaluasi ini menjadi momen penting dalam persiapan menuju Pemilihan Umum 2024, di mana Bawaslu NTB berkomitmen untuk memastikan proses pemilu berlangsung secara adil, transparan, dan bersih. Diharapkan hasil evaluasi ini akan menjadi landasan kuat untuk mengatasi dan menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul selama proses pemilu berlangsung. (*)