
Kilas Nusa, Mataram – Ballroom Pejanggik Hotel Lombok Raya menjadi tempat berlangsungnya rapat koordinasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, pada Senin, 12 Februari 2024. Acara yang bertajuk “Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, dan Mekanisme Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024” ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai politik tingkat Kota Mataram.
Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, memimpin rapat yang juga dihadiri oleh anggota KPU Kota Mataram: Achmad Naufal Rochmatulloh, Muslih Syuaib, dan Sulfiani Ariyanti. Hadir juga Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, Perwakilan Kapolresta Mataram, Kepala Pol PP Kota Mataram, Kepala Badan Kesatuan Politik Dalam Negeri Kota Mataram, dan Perwakilan Kodim Kota Mataram.
Dalam sambutannya, Edy Putrawan menegaskan pentingnya partisipasi aktif partai politik dalam menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU Kota Mataram. Tidak melaporkan LPPDK dapat berpotensi mendapat sanksi.
Acara dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Ibu Sulfiani Ariyanti, Koordiv Teknis Penyelenggara KPU Kota Mataram, yang membahas Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara. Semua peserta, dengan semangat dan tekad, mengawali diskusi dengan doa bersama, mengucapkan “Bismillah“.
Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi yang erat antara KPU dan partai politik, Pemilu tahun 2024 di Kota Mataram diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan, mencerminkan esensi demokrasi yang sehat dan partisipatif. (*)