
Kilas Nusa, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara berlangsung selama empat hari di Hotel Lombok Garden Mataram, dimulai dari hari Selasa hingga Kamis, tanggal 5 – 8 Maret 2024.
Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut: Hari Selasa: KPU Kota Bima, KPU KLU, KPU Kota Mataram. Hari Rabu: KPU Kab. Lobar, KPU Kab. Sumbawa Barat, KPU Kab. Sumbawa. Hari Kamis: KPU Kab. Dompu dan KPU Kab. Lotim. Hari Jum’at: KPU Kab. Bima dan KPU Kab. Loteng.
Rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Forkopimda Provinsi NTB, anggota KPU dan Bawaslu Provinsi NTB, serta pimpinan partai politik tingkat provinsi NTB.

Sekretaris KPU Provinsi NTB, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Rekapitulasi hasil penghitungan suara ini dihadiri oleh saksi, Bawaslu Provinsi NTB, dan KPU Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Dalam rapat pleno ini, setiap hari dijadwalkan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara dari beberapa kabupaten/kota di NTB. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTB dan akan berlangsung hingga Jumat, 8 Maret 2024. (*)