Sempat mangkir, Wakil Ketua KONI Provinsi NTB di periksa pemalsuan stempel dan dokumen

Kilas Nusa, Lombok Tengah – Penuntasan kasus dugaan pemalsuan stempel dan kop surat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) terus berproses. Setelah sempat mangkir dari panggilan pertama, Wakil Ketua KONI Provinsi NTB, Eny Husnandianty, akhirnya memenuhi panggilan penyidik di Polres Lombok Tengah, Senin pagi, 28 April 2025.
Sekitar pukul 09.00 WITA, Eny terlihat memasuki ruang penyidik Tindak Pidana Umum Polres Loteng untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam, terkait keterlibatannya dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang digelar 20 Maret lalu di sebuah hotel di kawasan Penujak, Praya Barat.
Musorkab tersebut menjadi sorotan lantaran diselenggarakan bukan oleh pengurus resmi KONI Loteng, melainkan oleh oknum yang mengklaim diri sebagai pengurus. Kehadiran Eny saat itu disebut atas perintah Ketua Umum KONI NTB, Mori Hanafi, untuk memantau jalannya kegiatan.
Usai pemeriksaan, Eny enggan memberikan komentar kepada wartawan. Ia memilih langsung meninggalkan Mapolres dengan mobil pribadinya, menghindari sorotan media.
Pantauan di lokasi, sejumlah saksi lain juga telah dipanggil dan diperiksa, di antaranya L. Mukim Jahar, Junaidi Atma, dan L. Isnaini. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Ketua Umum KONI Loteng, M. Samsul Qomar (MSQ), resmi melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Polres Loteng sesaat setelah menerima undangan ilegal dari oknum tersebut.
“Kita apresiasi kinerja kepolisian yang serius menangani kasus ini. Ini soal menjaga marwah organisasi dan legitimasi yang harus ditegakkan,” tegas MSQ, yang juga mantan Ketua Komisi II DPRD Loteng.
Sementara itu, terkait rumor akan adanya pelantikan pejabat Sekda Loteng sebagai Ketua KONI pada Kamis mendatang, Qomar mengaku tidak terlalu memusingkannya. Ia tetap fokus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.
“Kalau Provinsi mau tetap melanggar aturan, ya tentu ada konsekuensinya. Yang jelas, hukum adalah panglima di negeri ini, dan kami siap menerima apa pun hasil akhirnya,” ujar Qomar.
Sementara itu, Humas Polres Loteng, Aiptu L. Brata, ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penyidikan.
Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi ujian besar bagi kredibilitas organisasi olahraga tertinggi di daerah tersebut.