Kilas Nusa, Mataram, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day kembali menjadi sorotan di Nusa Tenggara Barat. Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) NTB menegaskan bahwa May Day tidak boleh dimaknai sebatas hari libur atau seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi dan penguatan perjuangan kaum buruh.
Dengan mengusung tema “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”, peringatan tahun ini membawa pesan kuat tentang pentingnya persatuan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja. Ketua DPD SPN NTB, Lalu Wira Sakti, menyampaikan bahwa sejarah panjang gerakan buruh telah membuktikan satu hal: hak-hak pekerja tidak pernah hadir secara cuma-cuma.
“Semua yang dinikmati hari ini adalah hasil dari perjuangan panjang, dari solidaritas dan keberanian kaum buruh melawan ketidakadilan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kesejahteraan buruh bukanlah ancaman bagi dunia usaha, melainkan fondasi utama pembangunan. Ketika buruh sejahtera, produktivitas meningkat, perusahaan berkembang, dan roda ekonomi daerah ikut bergerak.
Di tengah potensi besar NTB di sektor pariwisata, pertanian, perikanan, hingga jasa dan industri, realitas yang dihadapi pekerja masih jauh dari ideal. DPD SPN NTB mencatat sejumlah persoalan mendasar yang masih membelit buruh, mulai dari upah yang belum layak hingga sistem kerja yang tidak memberikan kepastian.
Praktik outsourcing yang meluas dinilai memperlemah posisi pekerja, sementara jaminan sosial ketenagakerjaan belum sepenuhnya menjangkau semua lapisan buruh. Di sisi lain, aspek keselamatan dan kesehatan kerja juga masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
“Hubungan industrial kita juga belum sepenuhnya adil. Buruh sering berada di posisi yang lemah dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan,” tambah Lalu Wira Sakti.
Dalam peringatan May Day 2026, DPD SPN NTB menyuarakan sejumlah tuntutan strategis yang sejalan dengan agenda perjuangan buruh secara nasional. Di antaranya adalah desakan untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja, termasuk pengesahan undang-undang baru yang dinilai mampu menjawab tantangan zaman.
Selain itu, buruh juga mendorong langkah tegas pemerintah dalam pemberantasan korupsi melalui pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, sebagai upaya mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat.
Isu kesejahteraan turut menjadi perhatian utama, dengan tuntutan penghapusan praktik upah murah dan sistem outsourcing yang dinilai tidak memberikan kepastian kerja. Reformasi kebijakan pajak juga disuarakan, termasuk penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), bonus tahunan, serta dana jaminan hari tua dan pensiun.
Tak hanya itu, DPD SPN NTB juga mendorong pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu, ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 untuk mencegah kekerasan di tempat kerja, serta penurunan potongan tarif bagi pengemudi ojek online agar lebih manusiawi.
Lebih jauh, DPD SPN NTB menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan untuk menciptakan konflik, melainkan untuk membangun keadilan sosial dan hubungan industrial yang sehat. Sinergi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem kerja yang berkeadilan.
“Hubungan industrial harus dibangun atas dasar saling menghormati dan saling menguatkan. Jika kita memiliki satu tekad dan satu tujuan, maka kesejahteraan bersama bukan hanya slogan, tapi bisa menjadi kenyataan,” tegasnya.
Peringatan May Day tahun ini pun menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh belum selesai. Di tengah tantangan global dan dinamika dunia kerja yang terus berubah, solidaritas dan persatuan tetap menjadi kekuatan utama.
Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei.
Hidup Buruh! Hidup Rakyat Indonesia!
