DPRD NTB Siap Kawal Keadilan Driver Online: Panggil Aplikator Besar Terkait Tuntutan PDO NTB

Kilas Nusa, Mataram – Seruan keras dari para pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Persatuan Driver Online Nusa Tenggara Barat (PDO NTB) akhirnya mendapat respons tegas dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB. Nadirah, S.E., Akt., politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB), menyatakan DPRD NTB tak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah konkret demi memperjuangkan keadilan bagi mitra pengemudi online di wilayah ini.
Dalam pernyataannya pada Rabu (21/5/25), Nadirah menegaskan bahwa DPRD NTB akan segera melayangkan surat resmi kepada empat perusahaan aplikator besar yang beroperasi di NTB. Surat tersebut juga akan ditembuskan kepada instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan, Kominfo, Ketenagakerjaan, serta kepada PDO NTB sebagai representasi para pengemudi.
“Kami sudah lakukan koordinasi awal dengan beberapa dinas saat rapat pansus, termasuk Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Insya Allah, pemanggilan terhadap para aplikator ini akan kami lakukan pada tanggal 26 Mei 2025,” ungkap Nadirah.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan DPRD NTB, khususnya Komisi V, dalam merespons tuntutan puluhan driver online yang menggelar aksi demonstrasi di Gerbang Utama Kantor DPRD NTB beberapa waktu lalu. Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyampaikan sejumlah tuntutan yang menyoroti sistem kerja aplikator yang dianggap tidak adil dan merugikan.
Beberapa poin yang menjadi sorotan utama driver online antara lain: Penurunan potongan biaya aplikator maksimal menjadi 10 persen; Penyesuaian tarif dasar transportasi online agar sesuai dengan kondisi ekonomi lokal; Penghapusan skema bisnis yang dianggap menyimpang dari ketentuan tarif resmi; Moratorium pendaftaran driver baru di NTB; Tindakan tegas terhadap perusahaan aplikator yang diduga melanggar regulasi; Perbaikan sistem pelayanan demi kesejahteraan mitra dan kepuasan konsumen.
Menurut Nadirah, DPRD NTB kini mengambil posisi tegas untuk tidak lagi mentolerir praktik bisnis digital yang eksploitatif. “Semua pihak yang berbisnis di NTB harus patuh pada aturan. Kami tidak ingin ada aplikator yang bermain di luar rel hukum dan merugikan driver maupun pengguna,” tegasnya.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan setelah DPRD NTB menyelesaikan kunjungan kerja luar daerah ini dipandang sebagai momentum penting untuk mendudukkan semua pihak dalam satu meja. Komisi V DPRD NTB berharap, dialog yang terbuka dan konstruktif dapat menjadi jalan keluar atas berbagai keresahan yang selama ini dirasakan para mitra pengemudi.
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH. Patompo, Lc., M.H., yang turut menerima aspirasi driver saat aksi sebelumnya, juga menyatakan komitmen untuk mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan regulasi dan perlindungan yang adil bagi para pengemudi transportasi online.
Dengan langkah konkret ini, harapan baru mulai terbit bagi para driver online di NTB. Bahwa suara mereka tidak jatuh di telinga yang tuli, dan perjuangan mereka demi sistem yang adil dan transparan mulai mendapatkan pijakan di ruang-ruang pengambilan kebijakan.