Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini

LSM NCW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov NTB di Praya ke Aparat Penegak Hukum

Adi 12 December 2025
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Fathurrahman

Kilas Nusa, Mataram – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW) secara resmi menyampaikan pengaduan atas dugaan penyalahgunaan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) berupa lahan yang berlokasi di Lingkungan Kauman, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam laporannya, NCW mengungkapkan bahwa lahan milik Pemprov NTB tersebut saat ini dikelola oleh seorang mantan anggota DPRD NTB dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial A, dan pengelolaannya kini diduga dilanjutkan oleh menantunya yang juga merupakan anggota DPRD NTB Fraksi PPP berinisial SA.

Menurut NCW, lahan yang sebelumnya merupakan tanah kosong itu kini telah dibangun sebanyak 18 unit rumah toko (ruko). Beberapa di antaranya bahkan digunakan langsung oleh pihak pengelola, sementara unit lainnya diduga disewakan kepada pihak ketiga.

Berdasarkan hasil kajian dan penelusuran internal, NCW menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pemanfaatan aset daerah tersebut. Salah satunya adalah dugaan sublease atau penyewaan kembali objek sewa oleh penyewa pertama tanpa hak dan tanpa persetujuan resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Selain itu, NCW juga menduga lahan tersebut dikomersialkan untuk kepentingan pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pemasukan yang seharusnya masuk ke kas daerah diduga tidak terpenuhi secara optimal.

Tak hanya itu, NCW turut menyoroti adanya dugaan kongkalikong antara oknum di lingkungan Pemprov NTB dengan pihak pengelola, yang menyebabkan proses pemanfaatan aset tidak berjalan sesuai prosedur resmi. Dugaan lainnya, perjanjian kontrak antara Pemprov NTB dengan pihak penyewa disebut tidak melalui mekanisme Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), padahal seluruh aset negara maupun daerah yang disewakan wajib melalui proses tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

“Jika benar kontrak tidak melalui KPKNL, maka ini merupakan pelanggaran serius karena mengabaikan proses penilaian, persetujuan, serta mekanisme legal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Fathurrahman dalam pernyataan resminya pada Jumat (12/12/25).

pasang iklan di sini

NCW menilai dugaan penyalahgunaan wewenang ini bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta perubahannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Regulasi tersebut mengatur secara tegas larangan penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, serta tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah.

Atas temuan tersebut, NCW secara resmi memohon kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk segera mengambil langkah hukum. Permohonan itu meliputi pelaksanaan audit khusus terhadap pengelolaan dan pemanfaatan aset, pemeriksaan seluruh dokumen perjanjian kontrak, serta pendalaman terhadap dugaan sublease ilegal dan potensi kerugian PAD.

NCW juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, baik dari unsur Pemprov NTB maupun dari pihak penyewa atau pengelola yang merupakan anggota DPRD NTB.

Selain itu, NCW turut mendesak Kejaksaan Tinggi NTB agar segera turun tangan, mengingat adanya dugaan pemanfaatan kewenangan sebagai anggota DPRD untuk memperoleh atau menguasai aset milik pemerintah provinsi.

“Kami melihat adanya potensi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan untuk mendapatkan jatah lahan milik provinsi. Oleh karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku,” tutup Fathurrahman.

Continue Reading

Previous: KOALISI UNIZAR BERDAMPAK Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, 16 Juta Lebih Bantuan Siap Disalurkan
Next: SPN–KSPI NTB Tegaskan UMP 2026 Minimal 6,5–7 Persen, Unsur Serikat di Dewan Pengupahan Diminta Tidak Khianati Mandat Buruh

Trending Now

Ketika Sade Terbakar, Lombok Kehilangan Sebagian Wajah Pariwisatanya Adi Prayuda, Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIZAR 1

Ketika Sade Terbakar, Lombok Kehilangan Sebagian Wajah Pariwisatanya

23 August 2026
Sehari Setelah Kebakaran, Kampung Adat Sade Tinggal Puing dan Kenangan Sehari Setelah Kebakaran, Kampung Adat Sade Tinggal Puing dan Kenangan 2

Sehari Setelah Kebakaran, Kampung Adat Sade Tinggal Puing dan Kenangan

23 August 2026
Nanang Samodra Soroti Masa Depan Dana Haji dalam Wisuda UIN Mataram Nanang Samodra 3

Nanang Samodra Soroti Masa Depan Dana Haji dalam Wisuda UIN Mataram

23 August 2026
Kebakaran Hanguskan Kampung Adat Sade, Warga Kehilangan Rumah dan Warisan Leluhur Gubernur NTB dan Bupati Loteng Turun di Lokasi Kebakaran Sade Loteng 4

Kebakaran Hanguskan Kampung Adat Sade, Warga Kehilangan Rumah dan Warisan Leluhur

23 August 2026
UNIZAR Jalani Visitasi Asesmen Pembukaan Magister Manajemen Bisnis Syariah Visitasi asesmen lapangan pembukaan Magister Manajemen Bisnis Syariah UNIZAR 5

UNIZAR Jalani Visitasi Asesmen Pembukaan Magister Manajemen Bisnis Syariah

22 August 2026
PKKMB Fakultas Pertanian Unram 2026, Erwin Irawan: Koneksi Membuka Pintu, Kompetensi Membuat Kita Dipercaya Erwin Irawan saat menjadi narasumber talkshow PKKMB Fakultas Pertanian Unram 2026 6

PKKMB Fakultas Pertanian Unram 2026, Erwin Irawan: Koneksi Membuka Pintu, Kompetensi Membuat Kita Dipercaya

22 August 2026

Berita Terkait

Sehari Setelah Kebakaran, Kampung Adat Sade Tinggal Puing dan Kenangan Sehari Setelah Kebakaran, Kampung Adat Sade Tinggal Puing dan Kenangan

Sehari Setelah Kebakaran, Kampung Adat Sade Tinggal Puing dan Kenangan

23 August 2026
Nanang Samodra Soroti Masa Depan Dana Haji dalam Wisuda UIN Mataram Nanang Samodra

Nanang Samodra Soroti Masa Depan Dana Haji dalam Wisuda UIN Mataram

23 August 2026
Kebakaran Hanguskan Kampung Adat Sade, Warga Kehilangan Rumah dan Warisan Leluhur Gubernur NTB dan Bupati Loteng Turun di Lokasi Kebakaran Sade Loteng

Kebakaran Hanguskan Kampung Adat Sade, Warga Kehilangan Rumah dan Warisan Leluhur

23 August 2026
MUSWIL Perdana GSI NTB Cetak Sejarah, Roby Satriawan Terpilih Aklamasi Pimpin DPW 2026–2031 Peserta MUSWIL Perdana Garda Sasak Indonesia NTB bersama Ketua DPW terpilih Roby Satriawan di Mataram

MUSWIL Perdana GSI NTB Cetak Sejarah, Roby Satriawan Terpilih Aklamasi Pimpin DPW 2026–2031

18 July 2026
Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB Erwin Irawan memaparkan konsep Kelorisasi Berkelanjutan pada Gala Dinner APPSI 2026 di Senggigi, Lombok Barat.

Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB

17 July 2026
Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha? Pelaku UMKM sedang menghitung uang hasil penjualan dan mencatat transaksi di buku kas sederhana di meja usaha kecil.

Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha?

17 July 2026

Berita Terpopuler

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik 1

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik

19 January 2026
Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO 2

Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO

23 October 2025
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana 3

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana

18 July 2026
Sehari Setelah Kebakaran, Kampung Adat Sade Tinggal Puing dan Kenangan Sehari Setelah Kebakaran, Kampung Adat Sade Tinggal Puing dan Kenangan 4

Sehari Setelah Kebakaran, Kampung Adat Sade Tinggal Puing dan Kenangan

23 August 2026
Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia 5

Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia

14 October 2023
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 6

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif? 7

Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif?

7 July 2026

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 6

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 7

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini
Copyright © 2023 KilasNusa.com