Kilas Nusa, Kota Bima – Polemik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Nusa Tenggara Barat kembali mencuat. Kali ini, pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Bima disebut-sebut tidak pernah benar-benar terlaksana, lantaran tidak adanya panitia maupun peserta resmi yang hadir dalam agenda tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPC PPP Kota Bima, Mashudin, saat dikonfirmasi media di Kota Bima, Jumat (1/5/2026). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Muscab belum bisa dilaksanakan karena forum tersebut tidak memenuhi unsur dasar penyelenggaraan.
“Muscab tidak bisa dilaksanakan karena pesertanya tidak ada, mulai dari PH DPC, PAC, bahkan kader-kader PPP di Kota Bima juga tidak hadir,” tegasnya.
Mashudin mengaku heran dengan adanya klaim dari pihak tertentu yang menyatakan bahwa Muscab telah selesai digelar. Menurutnya, orang-orang yang hadir dalam kegiatan yang diklaim sebagai Muscab tersebut justru bukan berasal dari unsur kader PPP.
“Saya bingung kalau ada yang mengaku Muscab sudah selesai. Yang hadir itu justru kelompok tani dari Kota Bima, bukan satu pun kader PPP. Ini tentu sangat tidak masuk akal,” ungkapnya.
Dalam catatan organisasi, Mashudin sendiri diketahui menjabat sebagai Wakil Sekretaris berdasarkan SK DPC PPP Kota Bima periode 2021–2026. Ia menegaskan bahwa secara legalitas, kepengurusan DPC PPP Kota Bima hingga kini masih sah berada di bawah kepemimpinan H. Syafriansar.
Menurutnya, kepemimpinan tersebut akan tetap berlaku hingga masa berlaku SK berakhir atau hingga terbitnya SK baru yang sah dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP.
“Selama belum ada SK terbaru yang resmi ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen DPP, maka kepemimpinan masih dipegang oleh Pak H. Syafriansar. Ini juga sudah kami konfirmasi ke KPU dan Kesbangpol,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara struktural seluruh pengurus DPC dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP se-Kota Bima masih berada di bawah komando kepemimpinan tersebut. Dengan demikian, segala bentuk klaim perubahan kepengurusan dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Lebih lanjut, Mashudin mengungkapkan berbagai kejanggalan terkait pelaksanaan Muscab yang diklaim telah terjadi. Ia menyebut tidak adanya panitia resmi, undangan kegiatan, hingga materi Muscab sebagai bukti bahwa forum tersebut tidak pernah berjalan sebagaimana mestinya.
“Bagaimana mau disebut Muscab, kalau tidak ada panitia, tidak ada undangan, tidak ada materi, dan peserta dari DPC maupun PAC juga tidak ada. Malah yang dihadirkan orang-orang dari kelompok tani, bukan kader PPP. Ini benar-benar aneh dan terkesan tabrak sana-sini,” pungkasnya.
Situasi ini semakin menegaskan adanya dinamika dan konflik internal di tubuh PPP, khususnya di wilayah NTB. Jika tidak segera diselesaikan secara struktural di tingkat pusat, polemik serupa dikhawatirkan akan terus berlanjut dan berdampak pada soliditas partai di daerah.
