Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini

Wali Kota Bima Resmi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Adi Prayuda 5 October 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kilas Nusa, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan status tersangka bagi Muhammad Lutfi (MLI), yang menjabat sebagai Wali Kota Bima dalam periode 2018-2023. Pengumuman ini terjadi dalam sebuah jumpa pers yang diadakan pada malam hari, Kamis (5/10). Lutfi, yang mengenakan rompi tahanan oranye KPK dan tangan terborgol, tampil dalam konferensi pers tersebut.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengumumkan status tersangka Lutfi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. Pengumuman ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada malam hari yang sama. Firli Bahuri juga mengumumkan bahwa Lutfi akan ditahan selama 20 hari pertama, dimulai dari tanggal 5 Oktober hingga 24 Oktober 2023, di Rumah Tahanan KPK (Rutan KPK).

Lutfi dituduh terlibat dalam mengendalikan proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bima. Lebih lanjut, dia diduga menerima uang suap dari kontraktor dengan total mencapai Rp8,6 miliar.

pasang iklan di sini

“Selain itu, juga ditemukan indikasi adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI, termasuk uang dari pihak-pihak lainnya, dan tim penyidik akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Firli.

Proses penyidikan terhadap Lutfi telah melibatkan upaya paksa penggeledahan, yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (31/8). Penggeledahan tersebut mencakup kantor swasta di Jalan Karantina Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima, rumah kediaman lainnya di Jalan Muhajir Kota Bima, dan rumah kediaman di Perumahan BTN Gilipanda. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.

Atas perbuatannya, Lutfi dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia. (*)

Continue Reading

Previous: Pj Gubernur Usir Karo Administrasi Pembangunan Saat Pelantikan Sekda
Next: Puluhan Warga Karang Taliwang Diamankan Terkait Serangan Panah Terhadap Polisi

Trending Now

Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB Erwin Irawan memaparkan konsep Kelorisasi Berkelanjutan pada Gala Dinner APPSI 2026 di Senggigi, Lombok Barat. 1

Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB

17 July 2026
Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha? Pelaku UMKM sedang menghitung uang hasil penjualan dan mencatat transaksi di buku kas sederhana di meja usaha kecil. 2

Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha?

17 July 2026
Yudisium Fakultas Hukum UNIZAR 2026: 35 Sarjana Hukum Dikukuhkan, 21 Lulusan Raih Predikat Cumlaude Prosesi Yudisium Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) Tahun 2026 di Aula Abdurrahim dengan pengukuhan 35 sarjana hukum 3

Yudisium Fakultas Hukum UNIZAR 2026: 35 Sarjana Hukum Dikukuhkan, 21 Lulusan Raih Predikat Cumlaude

16 July 2026
Ironi Marketing: Semakin Ingin Dipercaya, Semakin Sulit Dipercaya Pelaku usaha membangun kepercayaan konsumen melalui integritas dan pelayanan yang konsisten. 4

Ironi Marketing: Semakin Ingin Dipercaya, Semakin Sulit Dipercaya

16 July 2026
Saat Bertahan Hidup Menjadi Prioritas, Masih Relevankah Etika dalam Marketing UMKM? Adi Prayuda 5

Saat Bertahan Hidup Menjadi Prioritas, Masih Relevankah Etika dalam Marketing UMKM?

15 July 2026
Digital Marketing: Jika Manipulasi Menghasilkan Penjualan, Mengapa Harus Berempati? Adi Prayuda 6

Digital Marketing: Jika Manipulasi Menghasilkan Penjualan, Mengapa Harus Berempati?

15 July 2026

Berita Terkait

DPD SPN NTB Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Ketua DPD SPN NTB Lalu Wira Sakti menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

DPD SPN NTB Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

12 July 2026
DPW PBB NTB Bagikan Ratusan Nasi Kotak kepada Masyarakat Sambut Milad ke-28 Partai Bulan Bintang Ketua DPW PBB NTB membagikan nasi kotak kepada masyarakat

DPW PBB NTB Bagikan Ratusan Nasi Kotak kepada Masyarakat Sambut Milad ke-28 Partai Bulan Bintang

10 July 2026
Bawaslu NTB dan DPW PBB NTB Perkuat Konsolidasi Demokrasi Lewat Dialog Pengawasan Pemilu Bawaslu NTB Kunjungi DPW PBB NTB, Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Pengawasan Pemilu

Bawaslu NTB dan DPW PBB NTB Perkuat Konsolidasi Demokrasi Lewat Dialog Pengawasan Pemilu

9 July 2026
Ketua Exco Partai Buruh NTB Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus DPW dan DPC PPP NTB Periode 2026–2031 Pelantikan Pengurus PPP NTB periode 2026–2031 di Hotel Lombok Raya Mataram

Ketua Exco Partai Buruh NTB Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus DPW dan DPC PPP NTB Periode 2026–2031

4 July 2026
KPU NTB Temukan SK Kepengurusan PPP di Sipol Tak Sesuai UU Partai Politik, Tegaskan Masih Bersifat Administratif Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Mastur, menjelaskan temuan ketidaksesuaian administrasi SK kepengurusan DPW PPP NTB dalam Sipol.

KPU NTB Temukan SK Kepengurusan PPP di Sipol Tak Sesuai UU Partai Politik, Tegaskan Masih Bersifat Administratif

3 July 2026
Ketua Exco Partai Buruh NTB Serukan Buruh Jaga Persatuan dan Kawal Demokrasi yang Berkeadilan Lalu Wira Sakti Ketua Exco Partai Buruh NTB mengajak buruh menjaga persatuan dan demokrasi di tengah dinamika politik nasional.

Ketua Exco Partai Buruh NTB Serukan Buruh Jaga Persatuan dan Kawal Demokrasi yang Berkeadilan

30 June 2026

Berita Terpopuler

Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB Erwin Irawan memaparkan konsep Kelorisasi Berkelanjutan pada Gala Dinner APPSI 2026 di Senggigi, Lombok Barat. 1

Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB

17 July 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 2

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini
Copyright © 2023 KilasNusa.com