Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Tanjung Aan: Antara Janji Penataan, Kepentingan Warga, dan Representasi yang Dipertanyakan

Adi 26 June 2025
Divisi Kajian Pariwisata, SDA, dan Lingkungan Hidup Kawal NTB, Lale Uswatun Hasanah, S.Ak

Kilas Nusa, Lombok Tengah, 26 Juni 2025 – Pernyataan dukungan Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Pujut terhadap penataan kawasan Pantai Tanjung Aan dan pengosongan lapak warga mengundang gelombang kritik dari berbagai pihak, khususnya aktivis lingkungan dan pemerhati keadilan sosial di Nusa Tenggara Barat. Pasalnya, FKD menyatakan bahwa keberadaan bangunan semi permanen di pesisir merupakan bentuk pemanfaatan lahan negara secara ilegal, dan dengan itu menyatakan dukungan penuh pada langkah pemerintah dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) untuk mengosongkan area demi percepatan investasi.

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan tajam: untuk siapa sebenarnya para kepala desa bersuara? Apakah mereka masih menjadi representasi masyarakat atau telah bergeser menjadi perpanjangan kepentingan investor?

Pernyataan ini muncul di tengah kebuntuan dalam pertemuan antara ITDC, para investor, dan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, L. Firman Wijaya. Alih-alih menghasilkan solusi konkret, pertemuan itu justru menyodorkan kebijakan pengosongan sebagai “harga mati” tanpa alternatif lain.

Divisi Kajian Pariwisata, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup dari Kawal NTB memberikan tanggapan tegas atas sikap FKD tersebut. Melalui Ketua Divisi, Lale Uswatun Hasanah, pihaknya menyampaikan kritik keras terhadap kepala desa yang dinilai abai terhadap nasib masyarakat terdampak.

“Kami tidak menolak penataan, tapi kami menolak cara yang menyingkirkan warga tanpa solusi. Kami kecewa melihat kepala desa yang seharusnya menjadi benteng perlindungan warga, justru menyuarakan percepatan pengosongan tanpa ada pembelaan terhadap pelaku usaha kecil yang sudah lama menggantungkan hidup di kawasan itu.”

Lebih jauh, Lale menyebut bahwa sikap Forum Kepala Desa memperlihatkan keberpihakan yang berat sebelah: “Forum Kepala Desa tampaknya lebih sibuk menjaga kelancaran investasi ketimbang memperjuangkan keterlibatan dan nasib warga yang terdampak. Ini bukan hanya soal pembangunan, ini soal keberpihakan.”

Pantai Tanjung Aan, bagian dari zona strategis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, tengah diarahkan menjadi pusat kegiatan internasional seperti MotoGP dan ajang olahraga global lainnya. Namun, di balik megahnya infrastruktur dan proyek-proyek ambisius, ketimpangan dalam pengelolaan kawasan menjadi semakin kasat mata.

Pelaku usaha kecil yang telah menggantungkan hidup di kawasan ini selama puluhan tahun, hingga kini belum diberikan kejelasan status hukum, akses legal, atau fasilitas pendukung untuk berkembang. Alih-alih diberdayakan, mereka justru diminta angkat kaki dari tanah yang mereka rawat dan manfaatkan selama ini, atas nama “penataan” dan “estetika.”

pasang iklan di sini

Dalam sikap resminya, Kawal NTB menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan dengan prinsip keadilan, keberpihakan pada masyarakat lokal, dan transparansi. Kawal NTB mendorong beberapa langkah konkret: Zonasi legal untuk pelaku usaha lokal, dengan desain tertata dan ramah lingkungan; Skema relokasi yang adil, lengkap dengan pendampingan usaha, pelatihan, dan akses modal; Kemitraan antara investor dan pelaku lokal, agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri; Pelibatan aktif masyarakat dalam proses penataan, bukan sekadar objek yang diperintah.

“Pembangunan harus adil, manusiawi, dan terukur. Tanjung Aan bukan hanya milik investor. Ia juga milik warga yang merawat, berjualan, dan membangun relasi sosial serta ekonomi di sana. Jika kepala desa tidak berdiri untuk mereka, lalu siapa lagi?” tegas Lale.

Kawal NTB juga menyoroti pernyataan Sekda Lombok Tengah yang menyatakan pengosongan sebagai langkah final, tanpa memberikan alternatif yang layak. Mereka mempertanyakan dasar hukum yang digunakan, terutama dalam mengklaim kawasan sepadan pantai sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Lebih lanjut, pernyataan yang mengaitkan Tanjung Aan dengan peredaran narkoba tanpa bukti kuat dianggap sebagai manuver konyol untuk menciptakan stigma negatif terhadap kawasan wisata tersebut.

“Sekda perlu belajar sejak kapan sepadan pantai menjadi HPL? Apalagi ada upaya mengkambinghitamkan Tanjung Aan sebagai lokasi peredaran narkoba. Itu tuduhan tidak berdasar dan sangat berbahaya,” tambah Lale.

Kawal NTB menegaskan bahwa mereka bukan anti-investasi atau anti-pembangunan. Namun, pembangunan yang menyingkirkan warga tanpa solusi, meminggirkan suara masyarakat, dan mengedepankan estetika tanpa empati adalah bentuk ketimpangan baru yang harus dilawan.

Dengan komitmen untuk terus mengawal proses ini, Kawal NTB berharap Tanjung Aan tidak menjadi kisah tentang pembangunan yang hanya menyisakan puing-puing sosial.

“Kita butuh pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun di belakang. Dan untuk itu, kita perlu keberanian untuk bersuara – terutama dari para kepala desa yang dipilih oleh rakyat, bukan ditunjuk oleh investor.”

Continue Reading

Previous: Agim Ilhami Nahkodai BEM FAI UNIZAR 2025–2026, Siap Gagas Gerakan yang Tumbuh dan Berdampak
Next: Muhamad Maulidi Siap Besarkan PBB Lombok Tengah: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Kolaborasi Jadi Fokus Utama

Trending Now

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung 1

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR 2

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan 3

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia 4

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka 5

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara 6

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terkait

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 5

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 6

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023
Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan 7

Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com