Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPRD NTB Digelar Kamis, AMARAH: Publik Menunggu Jawaban Jaksa

Adi 9 March 2026

Kilas Nusa, Mataram – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak terkait di lingkungan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) akan kembali digelar pada Kamis mendatang di Pengadilan Tipikor. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perlawanan atau eksepsi yang sebelumnya diajukan oleh pihak terdakwa.

Sidang tersebut dinilai menjadi momen penting oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB, yang sejak awal aktif mengawal jalannya proses hukum kasus tersebut.

Salah satu pentolan AMARAH NTB, Abdul Hakim, mengatakan publik menaruh perhatian besar terhadap jawaban jaksa, terutama terkait posisi hukum 15 anggota dewan yang disebut-sebut menerima uang dalam kasus tersebut.

“Sidang Kamis mendatang adalah agenda penting. Masyarakat ingin mengetahui apa jawaban jaksa soal posisi hukum 15 orang anggota dewan penerima uang tersebut,” ujar Abdul Hakim.

Menurutnya, masyarakat juga menunggu kejelasan dasar hukum yang digunakan jaksa dalam menangani kasus ini. Hal tersebut dinilai penting karena dapat menjadi referensi hukum bagi penanganan perkara serupa di masa mendatang.

Ia menilai kasus ini menjadi sorotan karena terdapat pengakuan penerimaan uang oleh sejumlah pihak, namun hingga saat ini sebagian di antaranya masih berstatus saksi.

“Kasus penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang pelakunya mengakui menerima, tetapi masih bebas berkeliaran, baru kali ini terjadi. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” katanya.

Dalam perkara ini, jaksa diketahui menerapkan pasal gratifikasi terhadap pihak pemberi, sementara pihak penerima hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi tersebut, menurut Abdul Hakim, memunculkan kekhawatiran adanya skenario tertentu dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita patut curiga jangan sampai ada drama yang dimainkan untuk melakukan akrobat hukum yang justru bisa memancing kemarahan rakyat,” tegasnya.

pasang iklan di sini

Hal senada juga disampaikan M. Samsul Qomar dari unsur aliansi yang tergabung dalam gerakan pengawalan kasus tersebut. Ia menilai arah penanganan perkara saat ini menimbulkan tanda tanya, terutama terkait kepastian hukum bagi seluruh pihak yang disebut dalam perkara.

Menurutnya, saat ini bola perkara berada di tangan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Jika nantinya dakwaan jaksa tidak terbukti dan para terdakwa dibebaskan, maka jaksa dapat berdalih bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan hakim.

“Publik saat ini menaruh harapan besar kepada majelis hakim, apakah tiga terdakwa dan 15 orang yang disebut menerima uang akan diperlakukan sama di hadapan hukum atau justru sebaliknya,” ujar Samsul Qomar.

Melihat perkembangan tersebut, AMARAH NTB berencana mengirimkan surat dukungan moral kepada majelis hakim. Dalam surat tersebut mereka meminta agar hakim memerintahkan jaksa menghadirkan 15 orang yang diduga menerima uang untuk dimintai keterangan dalam persidangan.

Selain itu, mereka juga mendorong agar status hukum pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut dapat ditinjau kembali, sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang.

Menurut mereka, jika seluruh pihak yang diduga terlibat dihadirkan dalam persidangan, maka akan semakin jelas sumber dana gratifikasi tersebut serta pihak-pihak yang berperan, baik dari unsur eksekutif maupun pihak lainnya.

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya juga disebut sejumlah nama, termasuk Kepala BPKAD NTB Nursalim serta tim transisi gubernur yang dikaitkan dengan program Desa Berdaya, yang disebut sebagai awal mula mencuatnya perkara tersebut.

AMARAH NTB sendiri merupakan aliansi yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat, di antaranya GMPRI, IMPERIUM, DEKLARASI, GARDA SATU, dan KAWAL NTB. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.

“AMARAH NTB akan terus mengawal kasus ini sampai selesai. Kami ingin memastikan penegakan hukum berjalan adil dan kemenangan berada di pihak rakyat,” tegas Abdul Hakim.

Continue Reading

Previous: Pernyataan Wabup Lotim Soal Menu SPPG Dipersoalkan, Kawal NTB: Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan
Next: Kasus Korupsi DPRD NTB Belum Terbuka Sepenuhnya, Publik Tunggu Fakta Baru di Persidangan

Trending Now

Mahasiswa Biologi UNIZAR Jalani PKL di Balai Karantina NTB, Perkuat Kompetensi Biosafety Mahasiswa Biologi UNIZAR bersama pimpinan FMIPA dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB saat penyerahan peserta PKL. 1

Mahasiswa Biologi UNIZAR Jalani PKL di Balai Karantina NTB, Perkuat Kompetensi Biosafety

4 August 2026
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 2

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
Dari Rp9 Ribu ke Rp120 Ribu: Apa yang Terjadi di Parkiran Pelabuhan Lembar? Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB 3

Dari Rp9 Ribu ke Rp120 Ribu: Apa yang Terjadi di Parkiran Pelabuhan Lembar?

2 August 2026
Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Presiden Indonesia ke-8. 4

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah

1 August 2026
Laptop Tutup, Obrolan Buka: Pelajaran Marketing dari Kopsel Coffee di Jalan Harimau Kopsel Coffee 5

Laptop Tutup, Obrolan Buka: Pelajaran Marketing dari Kopsel Coffee di Jalan Harimau

1 August 2026
Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar memberikan pandangan mengenai syarat dukungan KTP pada Pilkades serentak. 6

Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima

1 August 2026

Berita Terkait

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Presiden Indonesia ke-8.

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah

1 August 2026
Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar memberikan pandangan mengenai syarat dukungan KTP pada Pilkades serentak.

Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima

1 August 2026
DPRD Lombok Barat Desak Bupati Segera Tunjuk Plt Direktur PT AMGM, Soroti Tata Kelola dan Aset Perusahaan Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat H. Husnan Wadi memberikan keterangan terkait desakan penunjukan Plt Direktur PT Air Minum Giri Menang.

DPRD Lombok Barat Desak Bupati Segera Tunjuk Plt Direktur PT AMGM, Soroti Tata Kelola dan Aset Perusahaan

25 July 2026
Antara Biaya Balas Budi dan Mimpi Meritokrasi: Perspektif Mindful Marketing meritokrasi

Antara Biaya Balas Budi dan Mimpi Meritokrasi: Perspektif Mindful Marketing

23 July 2026
Direktur Kawal NTB Minta Kepala Daerah di NTB Jadikan OTT KPK di Lombok Barat sebagai Pelajaran M. Samsul Qomar Direktur Kawal NTB memberikan pernyataan terkait OTT KPK di Lombok Barat.

Direktur Kawal NTB Minta Kepala Daerah di NTB Jadikan OTT KPK di Lombok Barat sebagai Pelajaran

22 July 2026
KOBAR NTB Apresiasi OTT KPK di Lombok Barat, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Ketua KOBAR NTB Lalu Wira Sakti menyampaikan apresiasi atas OTT KPK di Kabupaten Lombok Barat.

KOBAR NTB Apresiasi OTT KPK di Lombok Barat, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

21 July 2026

Berita Terpopuler

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik 1

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik

19 January 2026
Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO 2

Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO

23 October 2025
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana 3

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana

18 July 2026
Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia 4

Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia

14 October 2023
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 5

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
Mahasiswa Biologi UNIZAR Jalani PKL di Balai Karantina NTB, Perkuat Kompetensi Biosafety Mahasiswa Biologi UNIZAR bersama pimpinan FMIPA dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB saat penyerahan peserta PKL. 6

Mahasiswa Biologi UNIZAR Jalani PKL di Balai Karantina NTB, Perkuat Kompetensi Biosafety

4 August 2026
Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif? 7

Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif?

7 July 2026

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini
Copyright © 2023 KilasNusa.com