Mangkir dari Panggilan, Sekda Loteng Dijadwalkan Diperiksa Ulang, Publik Menunggu Gebrakan
Kilas Nusa, Lombok Tengah – Pemanggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua KONI, Lalu Firman Wijaya, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dinilai sebagai momentum penting untuk mendorong upaya “bersih-bersih” penegakan hukum di daerah.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Divisi Kebijakan Publik, Hukum, dan HAM Kawal NTB, Fahrurozi. Ia mengapresiasi langkah Kejari Lombok Tengah yang dinilai semakin progresif dalam menangani perkara hukum, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kita apresiasi penegakan hukum di bawah kepemimpinan Ibu Kajari saat ini yang lebih progresif dan terbuka,” ujarnya kepada media, Minggu (3/5/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Ojhie ini, selama ini sejumlah kasus besar yang terindikasi korupsi di Lombok Tengah kerap berjalan lamban, bahkan ada yang “hilang cerita”. Ia menyinggung bahwa beberapa kasus yang ditangani aparat sebelumnya tidak menunjukkan perkembangan signifikan hingga tuntas.
Namun, ia melihat ada perbedaan pendekatan dalam penanganan perkara di Kejari saat ini. Sejumlah kasus korupsi, kata dia, mulai bergerak hingga ke tahap persidangan. Bahkan, Kejari disebut mulai menerapkan pendekatan hukum terbaru, termasuk penggunaan ketentuan dalam KUHP baru terkait perampasan aset untuk mengamankan kerugian negara akibat tindak koruptif.
“Ini menjadi sinyal positif. Artinya, tidak hanya pelaku yang diproses, tapi juga bagaimana kerugian negara bisa dipulihkan,” jelasnya.
Meski demikian, Kawal NTB menilai kepuasan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Lombok Tengah belum sepenuhnya terpenuhi. Masih ada persepsi di masyarakat bahwa beberapa kasus belum ditangani secara utuh dan transparan.
“Masyarakat masih menunggu gebrakan berikutnya. Kita berharap konsistensi ini terus dijaga,” tambahnya.
Fahrurozi juga menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia mengakui saat ini jaksa terlihat lebih “gahar” dalam menjalankan tugasnya, namun tetap perlu dikawal agar tidak menimbulkan spekulasi atau motif lain di balik penanganan perkara.
“Kita berbaik sangka, tapi tetap harus ikut mengawasi,” tegasnya.
Terkait pemanggilan Sekda Lombok Tengah, Kawal NTB menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Kejari. Ia menyebut, berdasarkan keterangan dari pihak Kejari, perkara yang menyeret nama Sekda sudah berada pada tahap penyidikan, bukan lagi penyelidikan awal.
“Artinya ini sudah serius. Kita tinggal menunggu bagaimana kelanjutan prosesnya,” ujarnya.
Dengan perkembangan ini, publik kini menaruh harapan besar pada Kejari Lombok Tengah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih.
