Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Ahli Hukum Pidana Tegaskan Gratifikasi Tetap Pidana Meski Tak Diterima Langsung

Adi 22 May 2026

Kilas Nusa, Mataram – Sidang perkara dugaan gratifikasi dengan agenda pemeriksaan saksi ahli kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dosen tetap Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Dr. Lucky Endrawati, yang memberikan keterangan terkait unsur pidana gratifikasi.

Keterangan ahli itu dinilai memperkuat dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara yang tengah disidangkan. Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB menilai pendapat ahli sudah sangat jelas dan tidak dapat ditafsirkan berbeda.

Menurut perwakilan AMARAH NTB, Rindawan Efendi alias Rindhot, ahli menegaskan bahwa gratifikasi tetap memenuhi unsur pidana meskipun pejabat atau penyelenggara negara tidak menerima uang secara langsung.

“Dalam kesaksiannya, ahli menjelaskan bahwa gratifikasi tetap memenuhi unsur pidana meski pejabat atau penyelenggara negara tidak menerima langsung uang tersebut. Bahkan menerima dari rekan kerja yang setara, seperti sesama anggota DPRD, juga masuk unsur pidana,” ujarnya.

AMARAH NTB pun mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk segera menaikkan status 15 anggota DPRD yang disebut menerima aliran dana dari saksi menjadi tersangka. Mereka juga meminta dilakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang dinilai terlibat.

Selain itu, AMARAH NTB mendorong jaksa mendalami peran Suhaimi dan Ali Usman. Keduanya diduga memiliki peran serupa dengan tiga terdakwa dalam kasus tersebut, khususnya terkait 13 anggota dewan baru yang disebut belum mengakui menerima dana.

“Kami mendapat informasi jaksa mengajukan sekitar 55 saksi, tetapi saksi yang dihadirkan itu-itu saja. Sementara saksi yang dianggap berperan penting justru belum diajukan,” tegas Rindhot.

Pada kesempatan yang sama, aktivis AMARAH NTB lainnya, M. Ramadhan, meminta jaksa menghadirkan Lalu Muhamad Iqbal beserta mantan tim transisinya sebagai saksi di persidangan. Menurutnya, nama gubernur dan tim transisi beberapa kali disebut oleh saksi selama proses persidangan berlangsung.

pasang iklan di sini

“Gubernur dan tim transisi Febri sering disebut oleh saksi, sehingga patut untuk dihadirkan. Begitu juga dengan H. Najamudin, mantan anggota DPRD NTB,” katanya.

Ramadhan juga menyoroti kehadiran M. Masib Ikroman dalam sidang paripurna DPRD NTB. Ia menilai kehadiran terdakwa yang masih berstatus tahanan kota tersebut justru memperburuk citra lembaga legislatif di mata masyarakat.

“Secara etika dan moral, DPRD NTB saat ini menjadi olok-olokan publik,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengkritik sikap Partai Perindo yang dinilai tidak tegas terhadap kadernya yang terseret kasus hukum.

“Perindo sebagai partai politik terkesan tidak mendukung pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, AMARAH NTB tetap mendesak majelis hakim memberikan vonis maksimal terhadap tiga terdakwa. Mereka menilai para terdakwa tidak menunjukkan sikap kooperatif selama persidangan berlangsung.

“Para terdakwa tidak mengakui perbuatannya, cenderung banyak berbohong, dan berusaha menghilangkan jejak kejahatannya,” tutup Ramadhan.

Continue Reading

Previous: Di Bawah Komando Yuri Kemal Fadlullah dan Ruksamin, PBB NTB Perkuat Legalitas Kepengurusan
Next: Puluhan Gerai Alfamart di Lombok Tengah Ditutup Paksa, Pemda Tegaskan Penegakan Perda

Trending Now

Kawal NTB Laporkan Bupati Lombok Barat ke Polda NTB Terkait Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas 1

Kawal NTB Laporkan Bupati Lombok Barat ke Polda NTB Terkait Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas

23 May 2026
Puluhan Gerai Alfamart di Lombok Tengah Ditutup Paksa, Pemda Tegaskan Penegakan Perda 2

Puluhan Gerai Alfamart di Lombok Tengah Ditutup Paksa, Pemda Tegaskan Penegakan Perda

22 May 2026
Ahli Hukum Pidana Tegaskan Gratifikasi Tetap Pidana Meski Tak Diterima Langsung 3

Ahli Hukum Pidana Tegaskan Gratifikasi Tetap Pidana Meski Tak Diterima Langsung

22 May 2026
Di Bawah Komando Yuri Kemal Fadlullah dan Ruksamin, PBB NTB Perkuat Legalitas Kepengurusan 4

Di Bawah Komando Yuri Kemal Fadlullah dan Ruksamin, PBB NTB Perkuat Legalitas Kepengurusan

20 May 2026
Sekjend DPP PPP Batalkan Muswil dan Cabut SK Kepengurusan PPP NTB 2026-2031 5

Sekjend DPP PPP Batalkan Muswil dan Cabut SK Kepengurusan PPP NTB 2026-2031

20 May 2026
Musda Demokrat NTB Memanas, Dugaan Manuver H. Iron Jadi Sorotan Politik 6

Musda Demokrat NTB Memanas, Dugaan Manuver H. Iron Jadi Sorotan Politik

20 May 2026

Berita Terkait

Kawal NTB Laporkan Bupati Lombok Barat ke Polda NTB Terkait Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas

Kawal NTB Laporkan Bupati Lombok Barat ke Polda NTB Terkait Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas

23 May 2026
Puluhan Gerai Alfamart di Lombok Tengah Ditutup Paksa, Pemda Tegaskan Penegakan Perda

Puluhan Gerai Alfamart di Lombok Tengah Ditutup Paksa, Pemda Tegaskan Penegakan Perda

22 May 2026
Di Bawah Komando Yuri Kemal Fadlullah dan Ruksamin, PBB NTB Perkuat Legalitas Kepengurusan

Di Bawah Komando Yuri Kemal Fadlullah dan Ruksamin, PBB NTB Perkuat Legalitas Kepengurusan

20 May 2026
Sekjend DPP PPP Batalkan Muswil dan Cabut SK Kepengurusan PPP NTB 2026-2031

Sekjend DPP PPP Batalkan Muswil dan Cabut SK Kepengurusan PPP NTB 2026-2031

20 May 2026
Musda Demokrat NTB Memanas, Dugaan Manuver H. Iron Jadi Sorotan Politik

Musda Demokrat NTB Memanas, Dugaan Manuver H. Iron Jadi Sorotan Politik

20 May 2026
Diduga Dipakai untuk Agenda Partai dan Alami Kecelakaan, Mobil Dinas Pemkab Lobar Jadi Sorotan Kawal NTB

Diduga Dipakai untuk Agenda Partai dan Alami Kecelakaan, Mobil Dinas Pemkab Lobar Jadi Sorotan Kawal NTB

18 May 2026

Berita Terpopuler

Kawal NTB Laporkan Bupati Lombok Barat ke Polda NTB Terkait Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas 1

Kawal NTB Laporkan Bupati Lombok Barat ke Polda NTB Terkait Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas

23 May 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 2

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 4

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com