Kawal NTB Laporkan Bupati Lombok Barat ke Polda NTB Terkait Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas
Kilas Nusa, Mataram – Organisasi pengawasan publik Kawal NTB meminta Polda Nusa Tenggara Barat serius menangani laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini atau yang akrab disapa LAZ.
Hal tersebut disampaikan Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Kawal NTB, Lalu Ahadi Wiraguna, kepada awak media pada Sabtu (23/5/2026).
“Kami sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi tindak pidana korupsi terhadap Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan tersebut telah diterima penyidik dengan nomor TBLP/215/V/2026/Ditreskrimsus. Dugaan pelanggaran yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan fasilitas negara berupa mobil dinas untuk kepentingan partai politik.
Menurut Kawal NTB, mobil dinas jenis Toyota HiAce bernomor polisi DR 7031 DL diduga digunakan untuk kegiatan internal Partai Amanat Nasional (PAN) NTB. Kendaraan tersebut diketahui mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Sumbawa saat membawa rombongan pengurus partai.
Saat kejadian, rombongan yang berjumlah sembilan orang disebut sedang dalam perjalanan menghadiri rangkaian kegiatan Musyawarah Cabang di Kabupaten Bima. Namun nahas, kendaraan yang mereka tumpangi mengalami oleng hingga terbalik.
Akibat kecelakaan tersebut, enam orang dilaporkan mengalami patah tulang, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Sumber internal di tubuh PAN membenarkan adanya sejumlah pengurus yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
“Semua sudah keluar dari rumah sakit dan biaya pengobatan ditanggung masing-masing,” ujar sumber tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi media kepada H. Lalu Ahmad Zaini terkait dugaan penggunaan mobil dinas tersebut belum mendapatkan respons. Hal serupa juga terjadi saat media mencoba meminta tanggapan Ady Mahyudi yang juga disebut menjabat sebagai Sekretaris Wilayah PAN NTB.
Kawal NTB berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut. Mereka meminta proses penyelidikan segera ditindaklanjuti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.
“Intinya kami mohon penyidik segera melanjutkan proses penyelidikan dan terbuka dalam pemanggilan maupun pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Lalu Ahadi Wiraguna yang akrab disapa Lalu Gun.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan berbeda dalam penanganan kasus karena pihak terlapor merupakan pejabat daerah.
“Jangan karena terlapornya penguasa lalu ada tebang pilih atau upaya menutupi kasus. Apalagi dalam kejadian ini ada korban yang mengalami cacat permanen,” pungkasnya.
