
Kilas Nusa, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono, mengumumkan bahwa pembangunan Bandara Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadwalkan untuk dimulai pada awal November 2023. Groundbreaking proyek ini direncanakan pada tanggal 1-2 November 2023 dan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Proyek pembangunan infrastruktur Bandara VVIP IKN terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini, proyek ini sudah memasuki tahap lelang untuk pembangunan fisiknya. Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono, mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terlibat dalam pembangunan infrastruktur terminal, sementara Kementerian PUPR bertanggung jawab dalam merealisasikan pembangunan landasan udara.
Menurut informasi yang tertera di laman LPSE Kementerian PUPR, nilai kontrak konstruksi fisik sebagian dari pembangunan Bandara VVIP IKN (khususnya sisi landasan udara) mencapai Rp. 4,28 triliun yang akan didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah mengonfirmasi bahwa lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN telah ditetapkan, dan proyek tersebut saat ini berada dalam tahap finalisasi gambar serta segera memasuki proses tender. “Kami merencanakan dimulainya konstruksi pada 1 November 2023, dengan target penyelesaian pertengahan Juli 2024,” jelasnya.
Bandara VVIP IKN direncanakan memiliki landasan pacu sepanjang 3000 x 45 meter yang mampu menampung pesawat berbadan besar jenis Boeing 777-300 ER dan Airbus A380. Selain itu, apron bandara akan memiliki kapasitas untuk tiga pesawat berbadan besar (Wide Body) dan satu pesawat berbadan kecil (Narrow Body), atau tujuh pesawat berbadan kecil (Narrow Body). Proyek ini juga akan menyediakan fasilitas helipad yang dapat menampung tiga helikopter.
Pembangunan Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara adalah langkah penting dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia dan akan mendukung konektivitas udara yang lebih baik di wilayah tersebut. (*)